KPPN Pacitan Jalan S. Parman No. 47 Pacitan

Modul Penganggaran

Modul Penganggaran adalah Modul yang memuat proses Penyusunan Rencana Kerja Anggaran sampai dengan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran termasuk didalamnya proses perencanaan penyerapan anggaran dan penerimaan dalam periode satu tahun anggaran.

Ruang Lingkup Modul Penganggaran:

  1. FungsiPenyusunan Anggaran (Kertas Kerja/RKAKL-DIPA): Belanja, Pendapatan/Penerimaan, Informasi BLU, Informasi Valas/PHLN, KPJM, Terima Data Pegawai.
  2. FungsiPenyusunan Rencana Penarikan Belanja dan Penerimaan/Pendapatan:
    • Rencana Penarikan Belanja: POK/Hal III DIPA dan Perencanaan Kas (Renkas) harian.
    • Rencana Penarikan Penerimaan/Pendapatan.
  3. FungsiPenyusunan Revisi Anggaran:
    • Revisi DIPA, Revisi Renkas

ROLE DALAM MODUL PENGANGGARAN

Operator Modul Penganggaran mempunyai wewenang untuk:

  1. Membuat Rencana Kerja Anggaran Satker (RKAKL) beserta usulan revisinya
  2. Mencetak RKA Satker
  3. Mencetak Lampiran RKA Satker
  4. Mencetak Lampiran Blokir
  5. Mengirim ADK RKA Satker
  6. Merekam data POK
  7. Merekam data pegawai dalam rangka menyusun RKA Satker
  8. Menayangkan rencana penarikan pendapatan/penerimaan
  9. Merekam Rencana Kas harian
  10. Menghitung dan menayangkan data AFP (Annual Financial Plan)
  11. Mencetak konsep DIPA
  12. Mengakses data referensi, dan lain-lain

Validator Modul Penganggaran mempunyai wewenang untuk:

  1. Validasi data belanja dan pendapatan/penerimaan beserta usulan revisinya
  2. Validasi data POK
  3. Validasi data Perencanaan Kas Harian

Approver Modul Penganggaran mempunyai wewenang untuk :

  1. Approval data belanja dan penerimaan/pendapatan beserta usulan revisinya
  2. Approval data POK
  3. Approval data Perencanaan Kas Harian
  4. Approval data Perencanaan Kas Harian

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

 

IKUTI KAMI

   

 

 

 

LAPORAN PENGADUAN

    

   

 

 

Search