Jl. Kenanga No.50, Ujung Padang, Kec. Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (22711); Telp. (0634) 21326

Berita

Seputar KPPN Padang Sidempuan

Pelatihan Data Analytics Triwulan III Tahun 2024 KPPN Padang Sidempuan

Para Pegawai KPPN Padang Sidempuan mengikuti Pelatihan Data Analytics pada Hari Selasa, 24 September 2024 di Ruang Rapat Lantai II KPPN dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padangsidimpuan, Ibu Try Asty Widita. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai KPPN sehubungan dengan shifting pekerjaan dari yang bersifat administratif menjadi bersifat konsultatif. Hal ini sejalan dengan penguatan fungsi KPPN selaku Treasurer dan Financial Advisor melalui Shadow Organization. Untuk itu, pelatihan ini menjadi hal yang mutlak untuk dilaksanakan. 

Pada pengantarnya, Ibu Try menjelaskan bahwa fungsi BPS adalah menyediakan statistik dasar. Sebagai informasi, statistik meliputi statistik dasar, statistik sektoral, dan statistik khusus. Statistik dasar bertujuan untuk keperluan yang bersifat luas, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, yang memiliki ciri-ciri lintas sektoral, berskala nasional, makro dan yang penyelenggaraannya menjadi tanggung jawab BPS. Contoh statistik dasar antara lain sensus, survei, kompilasi produk administrasi. Berbeda dengan statistik sektoral yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan, seperti SDKI yang dilakukan oleh BKKBN. Statistik khusus ditujukan untuk memenuhi kebutuhan spesifik dunia usaha, pendidikan, sosial budaya, dan kepentingan lain dalam kehidupan masyarakat, yang penyelenggaraannya dilakukan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya, seperti penyelenggaraan quick count.

Untuk memahami statistik, kita perlu memahami data. Data adalah catatan atas kumpulan fakta atau deskripsi berupa angka, karakter, simbol, gambar, peta, tanda, isyarat, tulisan, suara, dan/atau bunyi yang merepresentasikan keadaan sebenarnya atau menunjukkan suatu ide, objek, kondisi, atau situasi (Perpres 39 Tahun 2019). Data berguna sebagai acuan kegiatan, dasar, perencanaan, membuat keputusan, dan bahan evaluasi. Data yang baik harus memenuhi unsur objektif, representatif, akurat dan reliabel, tepat waktu, relevan, koheren, dan komprehensif. Menurut sifatnya, data dibagi menjadi data kualitatif dan kuantitatif. Menurut sumbernya, data dibagi menjadi data internal dan eksternal. Menurut cara memperolehnya, data dibagi menjadi data primer dan data sekunder. Menurut waktunya, data dibagi menjadi data cross section, dan data series. Skala pengukuran data meliputi nominal (hanya bisa dibedakan atau saling meniadakan), ordinal (selain ciri bisa dibedakan, juga memiliki urutan tingkatan), interval (mempunyai ciri selain dapat dibedakan dan mempunyai tingkatan, juga memiliki interval yang tetap), dan rasio (cirinya selain ciri yang dimiliki skala interval juga mempunyai nilai no mutlak).

Cara pengumpulan data dapat melalui registrasi, sensus, survei, eksperimen/percobaan. Adapun tahapan penelitian meliputi perencanaan, pengkajian rencana, sampling, penyusuan daftar pertanyaan, kerja lapangan, editing dan coding, serta analisis dan laporan. Pada pengolahan/penyajian data dengan metode statistik deskriptif, visualisasi data dapat menggunakan grafik batang, grafik lingkaran, grafik garis, histogram, box-plot, scatter plot, dan peta. Pengolahan/penyajian data dengan metode statistik inferensial meliputi parametrik dan non-parametrik.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Seluruh pegawai yang hadir terlihat antusias mengikuti materi yang diajarkan. Diharapkan kegiatan serupa dapat dilaksanakan dengan materi yang lebih advance lagi.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090 
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

KPPN Padang Sidempuan

Jl. Kenanga No. 50, Ujung Padang, Kec. Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan,

Sumatera Utara (22711); Telp. (0634) 21326.

IKUTI KAMI

Search