Jl. Kenanga No.50, Ujung Padang, Kec. Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (22711); Telp. (0634) 21326

Berita

Seputar KPPN Padang Sidempuan

Kegiatan Press Release Agustus 2024, EPA September 2024, Budaya Organisasi Kemenkeu, Sosialisasi Zero Retur, Pemberdayaan UMKM, Sosialisasi Implementasi PPP, Data Analytics Triwulan III 2024, dan Sosialisasi SPAN Ext

Sehubungan dengan penguatan kapasitas perbendaharaan dalam rangka implementasi Treasurer, Regional Economist, dan Financial Advisor (TREFA) Tahun 2024 di wilayah kerja KPPN Padang Sidempuan dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan nomor 182/PMK.05/2022 tentang Piloting Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN melalui Platform Pembayaran Pemerintah, Surat Direktur SITP Nomor S-180/PB.8/2024 hal Pendaftaran Pengguna Aplikasi SPAN EXT serta Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan nomor ND-2595/PB.1/2022 hal Piloting Penguatan dan Pengembangan Peran KPPN melalui Standardisasi Kegiatan Manajemen KPPN, InTress KPPN Padang Sidempuan menyelenggarakan kegiatan pada tanggal 25 September 2024 di Aula KPPN dengan mengundang 1 (satu) orang operator di masing-masing satker lingkup KPPN Padang Sidempuan. Adapun agenda kegiatan meliputi:

  1. Press Release Periode Agustus 2024
  2. Evaluasi Pelaksanaan Anggaran periode September 2024
  3. Budaya Organisasi Kementerian Keuangan
  4. Sosialisasi Zero Retur
  5. Pemberdayaan UMKM
  6. Sosialisasi Implementasi Platform Pembayaran Pemerintah
  7. Data Analytics Ekonomi Regional Triwulan III Tahun 2024, dan
  8. Sosialisasi SPAN Ext.

Pada sesi pertama dan kedua, dilakukan pemaparan Press Release APBN bulan Agustus 2024 oleh Bapak IENG selaku Kepala KPPN Padang Sidempuan, dimana diberitahukan kepada seluruh peserta bahwa nilai kinerja penyerapan belanja K/L sampai dengan bulan Agustus 2024 sebesar 60,27% dengan realilsasi sebesar Rp817,63 miliar dari pagu sebesar Rp1,36 Triliun. Sedangkan nilai penyerapan TKD sebesar 66,99% dengan realisasi Rp3,91 Triliun dari pagu sebesar Rp5,84 Triliun. Dilanjutkan dengan evaluasi pelaksanaan anggaran bulan September 2024, bahwa nilai penyerapan anggaran seluruh satker pada setiap triwulan terus mengalami peningkatan. Selanjutnya, penyerapan anggaran s.d. bulan September 2024 juga mengalami peningkatan dari tahun 2023 dengan realisasi sebesar 64,68% per 20 September 2024.

Selanjutnya, Bapak IENG juga memaparkan terkait organisasi kemenkeu dengan tema shadow organization, dimana sedang dikembangkan dan diimplementasikan pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan tujuan meningkatkan kontribusi instansi vertikal DJPB dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan di daerah melalui penguatan peran kanwil DJPb dan KPPN sebagai Treasurer, Regional Chief Economist, dan Financial Advisor. Latar belakang adanya Shadow Organization adalah mengakomodasi tugas baru dari instansi vertikal DJPb, mendukung kebijakan pengelolaan SDM, menyelaraskan organisasi untuk menjawab tantangan, memetakan tusi yang bersifat supporting-operasional-advisory serta meningkatkan output melalui pola kerja baru.

Sesi selanjutnya disampaikan oleh Bapak Agus Sedayu selaku Pelaksana Seksi Bank yang memaparkan zero retur dimana beliau mengingatkan kepada seluruh satker mitra kerja untuk ikut berkomitmen dalam gerakan zero retur demi kelancaran pembayaran SP2D kepada supplier bersangkutan. Dipaparkan pula bahwa seluruh retur SP2D s.d. bulan Agustus 2024 telah diselesaikan tepat waktu di bawah 8 hari kerja.

Selanjutnya, dilaksanakan pemaparan materi implementasi platform pembayaran pemerintah oleh Kepala Seksi Pencairan Dana, Bapak Sumarsono, bahwa dalam rangka meningkatkan digitalisasi pelaksanaan, DJPb berkomitmen untuk terus bereformasi khususnya dalam proses pelaksanaan pembayaran pemerintah agar lebih efektif dan efisien. Salah satunya yaitu implementasi Platform Pembayaran Pemerintah (PPP). PPP merupakan jembatan yang menghubungkan berbagai sistem elektronik pendukung pelaksanaan anggaran agar ekosistem pembayaran dapat dilakukan secara digital dan mudah diakses oleh pejabat yang berwenang dari berbagai channel yang memungkinkan. Untuk saat ini, kita berfokus pada pembayaran common expense (telkom dan PLN) melalui PPP. Diharapkan dengan diberlakukannya PPP ini maka dokumentasi pembayaran listrik dan telekomunikasi pada satker berupa digital serta tergaransi otentifikasi dan validasinya.

Setelah itu, dilaksanakan pemaparan materi Data Analytic Ekonomi Regional Triwulan III Tahun 2024 dengan tema Gambaran Kemiskinan Kab. Mandailing Natal oleh Statistisi Ahli Pratama, Ibu Harjuni Ariska, SST. Beliau menjelaskan bahwa kemiskinan adalah kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Kemiskinan menurut konseptual terbagi menjadi 2 bagian, yaitu kemiskinan relatif dan kemiskinan absolut. Dalam menghitung tingkat kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan dan bukan makanan).

Kemudian, dilanjutkan pemaparan materi terakhir yaitu Sosialisasi SPAN Ext oleh Pembina Teknis Perbendaharaan Negara KPPN Padang Sidempuan, Bapak Urip Sanyoto, dengan menjelaskan latar belakang dibentuknya SPAN Ext, antara lain:

  1. OM SPAN tidak terbatas pada fungsi monitoring saja, namun memiliki fungsi untuk transaksi yang berhubungan dengan SPAN.
  2. Hasil Vulnerability Assessment oleh Pusintek, versi PHP OMSPAN sudah dianggap obsolete dan perlu dilakukan update teknologi terkini.
  3. Pengembangan Aplikasi SPAN Next Generation.
  4. Pengembangan OMSPAN dengan memisahkan menu-menu OM SPAN yang bersifat transaksional menjadi aplikasi tersendiri bernama SPAN EXT sebagai pendukung SPAN Next Generation.
  5. Aplikasi SPAN Ext akan menggunakan teknologi Javascript NodeJS yaitu Angular berbasis Container.

Berdasarkan kegiatan tersebut, diharapkan Satuan Kerja dapat mengimplementasikan pembayaran tagihan listrik, air, dll yang telah ditentukan cara pembayarannya melalui platform pembayaran pemerintah dengan baik. Selain itu, satker diharapkan dapat lebih berkomitmen dalam menjaga program zero retur

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090 
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

KPPN Padang Sidempuan

Jl. Kenanga No. 50, Ujung Padang, Kec. Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan,

Sumatera Utara (22711); Telp. (0634) 21326.

IKUTI KAMI

Search