
Dalam rangka menjaga kelancaran pelaksanaan anggaran atas pekerjaan yang belum diselesaikan pada akhir tahun anggaran dengan menggunakan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) dan pelaksanaan standarisasi kegiatan Penguatan Integritas DJPb Tahun 2024 serta Keberlanjutan Program WBK KPPN Padang Sidempuan Tahun 2024, KPPN mengadakan kegiatan Kegiatan Press Release Kinerja APBN November 2024, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Desember 2024, Sosialisasi RPATA 2024, dan Sosialisasi ZI Menjuju WBK/WBBM Triwulan IV 2024 secara daring pada hari Selasa, 24 Desember 2024 pukul 08.30 sd pukul 11.30 WIB melalui Aplikasi MS. Teams dengan mengundang seluruh KPA dan operator pengelola keuangan. Tujuan kegiatan adalah sebagai berikut: 1) Meningkatkan sinergi KPPN dengan Satker mitra kerjanya, 2) Mempublikasikan berita realisasi anggaran s.d. bulan November 2024 dan hasil evaluasi atas pelaksanaan anggaran s.d. tanggal 23 Desember 2024, 3) Menginternalisasikan budaya organisasi Kementerian Keuangan dan Budaya Anti Korupsi, dan 4) Mengingatkan satuan kerja untuk dapat memedomani batas-batas waktu perencanaan s.d. pelaporan pada akhir tahun anggaran 2024 khususnya mekanisme RPATA.
Kepala KPPN Padang Sidempuan, Bapak IENG memaparkan materi Press Release APBN bulan November, dimana beliau menyampaikan bahwa nilai kinerja penyerapan belanja K/L s.d bulan November 2024 sebesar 81,32% dengan realisasi sebesar Rp1,13 Triliun dari pagu Rp1,38 Triliun. Sedangkan nilai penyerapan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 90,97% dengan realisasi sebesar Rp5,38 Triliun dari pagu sebesar Rp5,92 Triliun. Pemaparan dilanjutkan dengan evaluasi pelaksanaan anggaran bulan Desember 2024, bahwa nilai penyerapan anggaran seluruh satker setiap triwulan terus mengalami peningkatan kecuali Triwulan IV dikarenakan masih dalam progress penyerapan anggaran s.d. Bulan Desember. Selanjutnya penyerapan anggaran s.d. tanggal 23 Desember 2024 mengalami penurunan dari tahun 2023 dengan realisasi sebesar 91,18% per 23 Desember 2024 dan 97,88% per Desember 2023.
![]() |
![]() |
Selanjutnya, Bapak IENG juga memaparkan materi terkait pembangunan ZI menuju WBK/WBBM Triwulan IV 2024 dengan menjelaskan bahwa KPPN Padang Sidempuan telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan mengemban tugas untuk menyebarkan virus-virus zona integritas pada stakeholders di wilayah kerjanya. Adapun kiat-kiat sukses tersebut meliputi komponen internal dan eksternal. Pada komponen internal, upaya yang dilakukan antara lain membangun komitmen pimpinan dan semua anggota organisasi termasuk PPNPN, melakukan simplifikasi dan inovasi layanan (kedeltaan untuk WBBM), melaksanakan program knowing your employee & knowing your branding, serta pemantauan dan evaluasi. Pada komponen eksternal, upaya yang dilakukan yakni mengetahui harapan stakeholders/pengguna layanan, mengetahui lingkungan strategis, melakukan analisis gap dan menjalin komunikasi yang baik dengan stakeholders, serta bersikap proaktif dan responsif.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mekanisme RPATA Tahun 2024 oleh Bapak Urip Sanyoto selaku Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) yang menjelaskan bahwa pentingnya satuan kerja yang masih memiliki kontrak dan belum menyelesaikan pekerjaan s.d. tanggal 23 Desember 2024 untuk memahami penggunaan RPATA. Mekanisme RPATA diatur dalam PMK 109 Tahun 2023. Dari tanggal 23 s.d. 31 Desember 2024 untuk pekerjaan yang belum terselesaikan, diajukan SPM penampungan ke KPPN dengan mekanisme RPATA paling lambat tanggal 23 Desember2024. Tujuannya adalah penampungan dana melalui pemindahbukuan dari RKUN ke RPATA. Kriteria RPATA yakni untuk pekerjaan kontraktual kecual yang bersumber dana PNBP BLU. Apabila pekerjaan tidak selesai s.d. 31 Desember 2024, dapat diberikan kesempatan penyelesaian paling lama 90 hari kalender, tujuannya untuk menghindari kerugian negara yang lebih besar bila terjadi proyek mangkrak, dengan kriteria: 1) kontrak ditandatangani paling lambat 30 November 2024, 2) merupakan kontrak tahunan atau kontrak tahun jamak tahun terakhir, 3) pekerjaan konstruksi telah selesai minimal 50% per 31 Desember 2024, 4) PN/PSN tanpa persyaratan, dan 5) tidak termasuk alutsista dengan RDCA dan/atau PHLN/SBSN.

Pekerjaan yang menggunakan RPATA yakni dengan BAST antara batas akhir pengajuan tagihan s.d. 31 Desember dan pekerjaan yang tidak selesai dan dilanjutkan ke Tahun Anggaran berikutnya. Jenis pembayaran RPATA melliputi LS kontraktual, termasuk nilai pembayaran s.d 50 juta dan LS non kontraktual untuk darurat bencana. RPATA dibuka di Bank Indonesia dimana 1 (satu) rekening untuk menampung dana transaksi seluruh Satker untuk seluruh pekerjaan, termasuk untuk pendanaan pekerjaan yang dilanjutkan ke TA berikutnya. Pengajuan SPM Penampungan dilakukan untuk menampung dana dari RKUN ke RPATA dengan cara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) membuat SPP-Penampungan sebesar 1) sisa pekerjaan yang belum diselesaikan atau 2) perkiraan pekerjaan yang akan diselesaikan sampai dengan 31 Desember 2024 dimana yang diajukan termasuk nilai pekerjaan pemeliharaaan. Adapun mekanisme penampungan meliputi pengajuan SPP-Penampungan, dilanjutkan dengan Pengajuan SPM-Penampungan dan Penerbitan SP2D-Penampungan.
Kepala KPPN Padang Sidempuan, Bapak IENG, terus mengingatkan dan mengharapkan seluruh mitra kerja untuk terus perhatian dalam mencapai penyerapan anggaran yang maksimal untuk mendapatkan nilai IKPA dengan predikat SANGAT BAIK dan SEMPURNA. Namun, dengan tidak menghiraukan penggunaan akun belanja yang sesuai dengan kode BMN yang sudah ditetapkan.





