
KPPN Padang Sidempuan melaksanakan kegiatan secara daring pada tanggal 20 Februari 2025 dengan mengusung tema "Kegiatan Press Release APBN Bulan Januari 2025, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Bulan Februari 2025, Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan UAKPA Satker Tahun Anggaran 2025 Unaudited, Sharing Session Data Analytics-Analisis Ekonomi Regional Periode Triwulan I Tahun 2025, dan Sosialisasi Validasi Rekening Pada Aplikasi Gaji Web dan SAKTI". Kegiatan dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran atau yang mewakili yang diselenggarakan melalui Microsoft Teams.
Materi press release APBN bulan Januari 2025 dibawakan oleh Bapak IENG, Kepala KPPN Padang Sidempuan. Beliau menyampaikan bahwa nilai kinerja penyerapan belanja K/L sampai dengan bulan Januari 2025 sebesar 3,91% dengan realisasi sebesar Rp39,48 Miliar (dari pagu sebesar RP1,01 Triliun). Nilai penyerapan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 5,03% dengan realisasi Rp299,57 Miliar dari pagu sebesar Rp5,95 Triliun. Jika dibandingkan dengan besaran pagu belanja K/L pada tahun 2024, terdapat penurunan sebesar 0,36 Triliun atau turun 36,63 persen. Pagu belanja TKD tahun 2025 justru mengalami kenaikan sebesar Rp0,6 Triliun atau naik sebesar 11,15 persen. Kegiatan dilanjutkan dengan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) sampai dengan tanggal 19 Februari 2025, bahwa nilai penyerapan anggaran pada pos Belanja Pegawai mengalami kenaikan sebesar Rp0,99 Miliar atau naik 1,63 persen jika dibandingkan dengan penyerapan anggaran sampai dengan bulan Februari 2024. Namun, pada pos belanja K/L lainnya seperti Belanja Barang dan Modal mengalami penurunan. Hal ini disebabkan karena adanya efisiensi anggaran yang dilaksanakan pada awal Tahun 2025.

Sosialisasi penyusunan Laporan Keuangan (LK) UAKPA Tahun 2024 Unaudited dipaparkan oleh Saudara Muhammad Zaid Al Faqih, pelaksana Seksi Vera yang menyampaikan materi sebagaimana tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-3/PB/2025 tanggal 1 Januari 2025 hal Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembata Tahun 2024 (Unaudited). Beberapa poin penting antara lain:
- K/L agar mengungkapkan secara memadai pos-pos komponen laporan keuangan pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) sesuai PMK Nomor 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai LKKL Tahun 2024 (Unaudited) khusus untuk K/L yang mengalami perubahabn/pemisahan/penggabungan sebagai dampak pembentukan Kabinet Merah Putih, seperti penandatangan Tanggung Jawab LK sesuai PMK Nomor 90 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Anggaran dan Aset pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga.
- LKKL Tahun 2024 Unaudited tingkat UAKPA disampaikan secara berjenjang dan kepada KPPN mitra kerja melalui sarana elektronik sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Sharing Session Data Analytics-Anailsis Ekonomi Regional Periode Triwulan I Tahun 2025 dipaparkan oleh Bapak Muhammad Fikri Ramadhani selaku Statistisi Ahli Pertama pada BPS Kota Padang Sidempuan dengan mengusung tema "Wilayah Data Kemiskinan di Tabagsel pada tahun 2024". Belaiau menyampaikan bahwa definisi kemiskinan menurut TNP2K1 adalah ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, yang secara ekonomi diukur dari pendapatan atau pengeluaran. Sementara definisi menurut UNDP, kemiskinan adalah ketidakmampuan untuk memperluas pilihan-pilihan dalam hidup. Penghitungan kemiskinan oleh BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach), dimana kemiskinan didefinisikan sebagai ketidakmampuan seseoran untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan yang diukur berdasarkan garis kemiskinan. BPS mengacu pada indeks Foster-Greer-Thorbecke (FGT) 3 untuk mendapatkan indikator kemiskinan, yaitu 1) Persentase Penduduk Miskin (P0), 2) Indeks kedalaman kemiskinan (P1), dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2). Berdasarkan persentase penduduk miskin pada Kabupaten/Kota di wilayan Sumatera Utara tahun 2024, lima Kabupaten/Kota dengan persentase penduduk miskin tertinggi adalah Nias Barat, Nias Utara, Nias Selatan, Nias, dan Gunung Sitoli. Adapun lima kabupaten/kota dengan persentase penduduk miskin terendah adalah Deli Serdang, Binjai, Padangsidimpuan, Pakpak Barat, dan Tapanuli Selatan.

Sesi terakhir adalah Sosialisasi Validasi Rekening pada Aplikasi Gaji Web dan SAKTI yang dibawakan oleh Bapak Urip Sanyoto, PTPN KPPN Padang Sidempuan. Latar belakang yang mendasari adalah:
- semakin besar nilai nomiinal Retur SP2D yang mengendap di rekening retur (RR), akan menambah idle cash
- semakin banyak frekuensi terjadinya retur SP2D, berdampak pada semakin tingginya pembayaran tidak tepat waktu
- Perlu diupayakan langkah-langkah mitgasi Retur SP2D baik dari sisi pengembangan sistem mitigasi, maupun sisi edukasi.
- Perludikaji kebijakan penyelesasian Retur SP2D untuk meminimalisir waktu tunggu penyaluran dana.
Selama kurun waktu lima tahun terakhir, keterjadian Retur SP2D mengalami tren penurunan. Jika dilihat dari presentase nominal retur SP2D dalam lima tahun terakhir berada di kisaran 0,03 persen sampai dengan 0,05 persen, kecuali di tahun 2022 yang mencapai 0,067 persen. Gerakan zero retur merupakan tagline/jargon/semangat mitigasi keterjadian retur SP2D guna meningkatkan efektivitas pengelolaan pengeluaran kas. Efektivitas pengelolaan pengeluaran kas diwujudkan melalui penyaluran dana APBN yang tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat penerima. Ketepatan penerima dalam penyaluran dana APBN dapat diukur dari retur SP2D yang semakin berkurang. Selanjutnya dijelaskan mengenali alur pelaksanaan validasi rekening pada aplikasi Gaji Web dan SAKTI.

Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah satuan kerja dapat lebih memaksimalkan penyerapan anggaran di Triwulan I 2025 khususnya di bulan Februari. Di samping itu, Satuan Kerja diharapkan dapat menjaga komitmen penyampaian LK UAKPA Satker Tahun 2024 Unaudited paling lambat 28 Februari 2025. Para pengelola keuangan satker agar lebih memahami petunjuk teknis validasi rekening pada Aplikasi Gaji Web dan SAKTI.



