InTress KPPN Padang Sidempuan melaksanakan Kegiatan Press Release APBN Bulan Maret 2025, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Bulan April 2025, Refreshment Penyelesaian Retur SP2D, dan Sosialisasi Standarisasi Kompetensi PPK PPSPM pada hari Rabu, 30 April 2025 secara daring melalui Microsoft Teams. Kegiatan dihadiri oleh para KPA dan PPK serta pengelola keuangan satker mitra kerja KPPN Padang Sidempuan.
Press Release APBN Bulan Maret 2025 dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Bulan April 2025
Pemaparan materi disampaikan oleh Bapak Kepala KPPN Padang Sidempuan, Bapak IENG. Beliau menyampaikan kepada seluruh peserta undangan bahwa sampai dengan Bulan Maret 2025, KPPN Padang Sidempuan telah melakukan penyaluran dana satuan kerja K/L sebesar Rp241,36 Milyar (22,96% dari total Pagu) untuk seluruh jenis belanja dan telah melakukan penyaluran belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,1 Triliyun (19,04% dari Pagu).
Dilanjutkan dengan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran sampai dengan 29 April 2025, Bapak IENG menyampaikan terdapat kenaikan relaisasi anggaran pada pos belanja pegawai dan belanja bantuan sosial jika dibandingkan dengan realisasi sampai dengan April 2024. Namun, terdapat penurunan realisasi anggaran untuk pos belanja barang dan belanja modal, hal ini dikarenakan realisasi bulan April 2025 masih sedang berlangsung ditambah adanya kebijakan pemerintah dalam hal efisiensi anggaran 2025. Adapun terhadap tren nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) satuan kerja, terdapat kenaikan yang cukup signifikan pada triwulan I 2025 jika dibandingkan 2 tahun terakhir. Pada Triwulan I 2025, terdapat 80 Satuan Kerja yang memiliki nilai IKPA Sempuran (100).
![]() |
![]() |
Refreshment Penyelesaian Retur SP2D
Materi ini disampaikan oleh Bapak Agus Sedayu sebagai Pelaksana pada Seksi Bank KPPN Padang Sidempuan. Beliau membuka dengan menyampaikan beberapa alasan yang dapat mengakibatkan retur SP2D, yaitu:
- Kesalahan nomor rekening
- Kesalahan nama bank
- Kesalahan nama rekening penerima
- Rekeing tidak aktif/sudah tutup
Beliau menyampaikan bahwasanya terdapat penurunan angka retur SP2D pada satker lingkup KPPN Padang Sidempuan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, hal ini dapat ditingkatkan lagi dengan melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya retur SP2D dengan:
- Melakukan pengujian kebenaran data supplier (nama penerima dan nomor rekening) dengan memintakan salinan rekening koran atau salinan buku tabungan untuk dicocokkan terhadap dokumen tagihan.
- Melakukan pengujian rekening penerima berstatus aktif dengan meminta surat keterangan aktif dari pihak perbankan.
- Melakukan pengujian melalui Internet Banking apakah rekening tersebut sudah benar dan berstatus aktif.
![]() |
![]() |
![]() |
Sosialiasi Standarisasi Kompetensi PPK PPSPM
Materi ini disampaikan oleh Pelaksana pada seksi Manajemen Satuan Kerja dan Kepatuhan Internal KPPN Padang Sidempuan, Ibu Elvia Labora Tinambunan. Beliau membuka dengan menghimbau seluruh satuan kerja yang PPK dan PPSPM nya belum memiliki sertifikat kompetensi, untuk segera melakukan pendaftaran sertifikasi dikarenakan akan dilaksanakan implementasi penuh seluruh PPK dan PPSPM yang terdaftar harus memiliki sertifikat kompetensi pada tahun 2026 nanti. Beliau menjelaskan alur pendaftaran untuk sertifikasi kompetensi dapat dilakukan melalui aplikasi SIMASPATEN. Seluruh rangkaian proses sertifikasi dapat dipantau pada aplikasi tersebut. Beliau juga menjelaskan skema penilaian kompetensi PPK PPSPM yang dibagi menjadi 2 jalur, yaitu refreshment dan konversi.
Penutup
Kepala KPPN Padang Sidempuan, Bapak IENG, terus mengingatkan dan mengharapkan seluruh mitra kerja untuk terus perhatian dalam mencapai penyerapan anggaran yang maksimal untuk mendapatkan nilai IKPA dengan predikat SANGAT BAIK dan SEMPURNA. Selain itu, diharapkan satker juga melaksanakan pengadaan melalui digital payment seperti Digipay Satu, CMS, dan KKP secara optimal. Bapak IENG juga mengimbau seluruh satuan kerja untuk lebih berhati-hati dalam proses pencairan dana untuk mencegah terjadinya retur SP2D pada bulan-bulan berikutnya, serta menyampaikan agar segera mengikuti sertifikasi kompetensi PPK PPSPM bagi satuan kerja yang memiliki PPK PPSPM belum bersertifikasi.
Semoga KPPN Padang Sidempuan dapat terus bersinergi dengan satker mitra kerja untuk meningkatkan kualitas perencanaan sampai dengan pelaporan keuangan APBN dengan lebih maksimal.
![]() |
![]() |
![]() |