Hari Bakti Perbendaharaan jatuh pada tanggal 14 Januari. Hal ini didasarkan dari tanggal terbitnya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, oleh karena itu seluruh kantor pusat maupun kantor vertikal dibawah wewenang Direktorat Jenderal Perbendaharaan termasuk KPPN Painan ikut memeriahkan Hari Bakti Perbendaharaan dengan kegiatan-kegiatan yang positif.



