Palangkaraya – Pada tanggal 20 Juni 2025, KPPN Palangkaraya menyelenggarakan rapat persidangan penutupan kegiatan pembinaan dan supervisi yang dilakukan oleh tim Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat ini menandai berakhirnya rangkaian kegiatan pembinaan yang telah berlangsung secara intensif dan terstruktur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Kanwil DJPb dalam rangka penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas kinerja, serta pemantauan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan KPPN. Supervisi yang dilakukan bertujuan memastikan bahwa setiap proses bisnis berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas yang tinggi.
![]() |
![]() |
Selama proses pembinaan dan supervisi berlangsung, berbagai masukan serta evaluasi mendalam disampaikan oleh tim pembina. Diskusi yang konstruktif dan terbuka telah menjadi momen penting bagi jajaran KPPN Palangkaraya untuk merefleksikan kinerja, mengidentifikasi ruang perbaikan, serta merancang strategi penguatan berkelanjutan.
![]() |
![]() |
KPPN Palangkaraya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas arahan, bimbingan, dan perhatian dari tim Bidang Supervisi dan Kepatuhan Internal. Sinergi dan dedikasi yang ditunjukkan selama proses pendampingan menjadi semangat bagi kami untuk terus berbenah dan berinovasi dalam melayani masyarakat dan mitra kerja.
Harapannya, hasil dari kegiatan ini dapat menjadi fondasi yang kokoh dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang efektif, efisien, dan berintegritas, serta mendorong KPPN Palangkaraya menuju organisasi yang semakin adaptif dan berkinerja tinggi di masa mendatang.