Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Kanwil DJPb bertindak sebagai Regional Chief Economist (RCE) tidak saja melaksanakan agenda Ditjen Perbendaharaan, tetapi juga memperoleh tanggung jawab dari Menteri Keuangan maupun Wakil Menteri Keuangan. Kanwil perlu terus berupaya untuk mendorong percepatan pelaksanaan APBN 2021 yang tinggal 3 bulan lagi akan berakhir, sekaligus tetap memastikan akuntabilitasnya untuk pemulihan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perbendaharaan Hadiyanto dalam Rapat Pimpinan DJPb Regional Sumatra yang diselenggarakan secara daring, Jumat (17/09).

"Apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja keras yang luar biasa, dedikasi dalam menyelesaikan LKPP 2020. Tahun 2020 bukan tahun yang mudah, dan alhamdulillah BPK memberikan opini WTP atas LKPP kita yang merupakan kelima kalinya berturut-turut. Menteri Keuangan meminta kita meneliti relasi antara WTP dengan level kemajuan kesejahteraan masyarakat di daerah. Apakah relasinya positif dengan growth, penurunan kemiskinan yang signifikan, pengangguran, kesenjangan. Jadi melihat aspek relativitas WTP dengan kinerja Pemda setempat yang diukur dalam dimensi tadi. Nanti dalam berhubungan dengan Pemda, kita mendorong bagaimana penyerapan pelaksanaan anggaran diakselerasi dan mendorong accountability dengan capaian-capaian WTP," ungkap Hadiyanto dalam rapat yang dihadiri oleh para Direktur, Tenaga Pengkaji, para Kepala Kanwil DJPb regional Sumatera dan jajarannya, serta sejumlah pejabat DJPb lainnya ini.
Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Didyk Choiroel menyebutkan bahwa ini adalah rangkaian kelima Rapimreg Perbendaharaan pada tahun 2021, untuk menegaskan fungsi Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai RCE sekaligus sebagai sarana koordinasi dan konsolidasi Kantor Pusat dengan Kanwil. Adapun Kepala Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara Tiarta Sebayang dalam laporannya menyampaikan bahwa Kanwil DJPb Regional Sumatera telah melaksanakan tugas sebagai RCE melalui Forum Komunikasi dengan Pemda, Percepatan Belanja Pemerintah Pusat, Percepatan TKDD, Pengawalan PC-PEN di Daerah, serta Optimalisasi Strategi Komunikasi bersama dengan para stakeholder internal dan eksternal Kementerian Keuangan di Regional Sumatera. [LRN/AAW]


Direktur Jenderal Perbendaharaan, Hadiyanto, menyampaikan bahwa reformasi struktural keuangan pemerintah tersebut merupakan konsolidasi fiskal yang akan berfokus utama pada tiga hal. “Kita akan terus mengarah pada upaya untuk terus peningkatkan pendapatan, perbaikan aspek belanja, serta pembiayaan yang inovatif dan sustainable. Jadi ketiga hal ini, collect more, spending better, inovative and sustainable financing adalah tiga hal sangat penting menjadi fokus dalam konsolidasi fiskal kita,” terang Hadiyanto dalam kegiatan Webinar Nasional Reformasi Struktural Menuju Indonesia Maju 2045, Kamis (16/9).
"UU nomor 2 tahun 2020 menjadi landasan bagi pemerintah menghadapi COVID-19 dan dampaknya, terutama menggunakan instrumen keuangan negara untuk melindungi masyarakat dari ancaman krisis sosial ekonomi dan keuangan. APBN, keuangan negara bekerja luar biasa keras. Tahun lalu kita bahkan mengubah dua kali APBN dengan Perpres 54 dan Perpres 72 tahun 2020. Saya sangat memahami Bapak dan Ibu sekalian, Pimpinan lembaga dan pemerintah daerah, juga mengalami tantangan dalam mengelola keuangan negara yang harus bergerak secara fleksibel dan responsif," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keynote speech pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2021 yang diselenggarakan secara daring, Selasa (14/09).
"Saya ingin menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh kementerian negara/lembaga dan pemerintah daerah yang terus menjaga dan mengelola keuangan negara, menjaga integritas, dan membangun tata kelola dengan baik. Karena yang kita gunakan adalah uang rakyat, kita harus mempertanggungjawabkan secara baik," ucap Menkeu.
