Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Sebagai salah satu unit di Kementerian Keuangan, DJPb selalu berkomitmen terus menjaga budaya integritas, tak terkecuali pada masa pandemi seperti ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Perbendaharaan, Hadiyanto, dalam keynote speech pada acara Rakorwil Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (27/5).
“DJPb memiliki komitmen yang tinggi atas pelaksanaan tugas kepatuhan internal dan pedoman penguatan integritas yang mengintegrasikan berbagai ketentuan. Pada akhirnya hal tersebut akan meningkatkan kepercayaan publik bahwa DJPb sejak dulu hingga saat ini berkomitmen menerapkan zero tolerance terhadap korupsi dan pelanggaran integritas lainnya,” jelas Hadiyanto.
Menurut Hadiyanto, pandemi Covid-19 ini membuat budaya kerja organisasi DJPb mengalami perubahan yang cukup besar. Metode pelaksanaan pekerjaan WFH (Work From Home) dan WFHb (Work From Homebase) menimbulkan ruang untuk terjadinya risiko terkait integritas setiap pegawai yang harus dijaga dan diawasi oleh masing-masing atasan langsung. Risiko ini yang menjadi tantangan besar bagi masing-masing individu maupun organisasi.
Hal tersebut juga diungkapkan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, Edih Mulyadi, dalam laporannya pada kesempatan yang sama. “Di dalam konteks pandemi, di mana kita melakukan work from home, maka ini sangat relevan, sebab kita bekerja tanpa pengawasan langsung oleh atasan. Kalau kita memiliki dan melaksanakan nilai integritas, maka kita tetap mampu melaksanakan tugas kita sebaik-baiknya seolah-olah kita diawasi,” ungkap Edih.
Hadiyanto menyampaikan setidaknya ada tiga strategi penguatan integritas melalui fungsi pengawasan yaitu melalui sudut pandang governance diperlukannya leadership dari pimpinan unit, sudut pandang risiko melalui fokus pada manajemen risiko, serta sudut pandang pengendalian three lines yaitu pengawasan yang melekat pada manajemen masing-masing unit kantor.
“Di era digitalisasi yang semakin modern ini diperlukan strategi penguatan integritas yang semakin kreatif. Pimpinan unit harus menggunakan berbagai metode penguatan integritas yang mampu menyentuh semua lapisan pegawai,” pungkas Hadiyanto.
Rakorwil Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat ini dilaksanakan secara daring dengan tema Penguatan dan Tantangan Integritas di Masa Pandemi serta narasumber Inspektur V Kementerian Keuangan, Raden Patrick Wahyudwisaksono. [dr/a]


Lanjutnya, dalam climate budget tagging, masih terdapat gap pendanaan dari total kebutuhan dananya. “Indonesia memerlukan pendanaan sebesar USD 247 miliar untuk periode 2018 s.d. 2030 sesuai dengan dokumen Second Biennial Update Report 2018. Merujuk pada data budget tagging beberapa tahun sebelum tahun 2020 dan kebutuhan pendanaan NDC, maka masih terdapat gap pendanaan sekitar 60-70% dari total kebutuhan dananya.” Ujar Hadiyanto dalam acara yang diselenggarakan secara hybrid tersebut.
Berdasar laporan BNPB, antara tahun 2000-2016, rata-rata kerugian ekonomi langsung berupa rusaknya bangunan dan bukan bangunan yang diakibatkan bencana alam di Indonesia mencapai sekitar Rp22,8 triliun setiap tahunnya. Sementara dari tahun 2017-2019, kerugian ekonomi akibat bencana berturut-turut diperkirakan sebesar Rp30 triliun, Rp100 triliun, dan Rp75 triliun. Untuk itulah, Dirjen Perbendaharaan menilai Indonesia memiliki kepentingan yang tinggi dalam menanggulangi dampak negatif perubahan iklim dan kerusakan lingkungan hidup.
Melalui kehadiran BPDLH/IEF yang Komite Pengarahnya berasal dari lintas Kementerian/Lembaga, Pemerintah memberikan kesempatan bagi sektor publik maupun privat untuk berkontribusi dalam mendorong peningkatan kualitas lingkungan hidup, baik dalam bentuk kontribusi upaya (effort) maupun pendanaan. BPDLH mengkoordinasikan pendanaan-pendanaan terkait lingkungan hidup pada masing-masing Kementerian yang mana tidak akan mengurangi peran Kementerian anggota komite pengarah.
Laksmi Dhewanti selaku Kepala Sekretariat Komite Pengarah BPDLH pada kesempatan yang sama turut menyampaikan bahwa kegiatan ini menandakan bahwa proses atau tahapan yang sudah dilakukan sejak Oktober 2019 sudah selesai dan sudah siap untuk dieksekusi. Sehingga momen ini merupakan Kick Off babak baru, dimana masa peralihan atau masa persiapan untuk mengakselerasi kegiatan BPDLH sudah selesai, sehingga perlu aksi nyata segera. “Isu lingkungan hidup merupakan isu yang nyata dan harus disikapi dengan aksi yang nyata pula. Kita tidak punya banyak waktu lagi untuk menunda karena banyak hal yang harus dilakukan segera untuk menyelamatkan bumi dari kerusakan yang lebih jauh lagi,” tegasnya.

“Pada tahun lalu, nilai MOFIN DJPb meraih nilai tertinggi di antara unit Eselon I di Kemenkeu. Saya sangat mengapresiasi Bapak dan Ibu semua Insan Perbendaharaan sebab hal ini membuktikan bahwa DJPb termasuk dalam organisasi yang sehat (elite),” ungkap Dirjen Perbendaharaan, Hadiyanto, dalam pembukaan Sosialisasi Survei MOFIN DJPb tahun 2021 pada Senin (17/5).
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Ditjen Perbendaharaan, Didyk Choiroel, turut menyampaikan pentingnya peran dari kesehatan organisasi. “Kesehatan organisasi penting untuk menyelaraskan secara internal, bagaimana mengeksekusi kebijakan yang menjadi amanah organisasi serta mampu untuk memperbarui kapasitas organisasi dengan lebih cepat,” ungkap Didyk.
