Padang, djpb.kemenkeu.go.id,- Kantor Wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) kedepannya akan memiliki peran yang semakin strategis dalam perkembangan perekonomian Indonesia. Kanwil diharapkan dapat berkerja beyond normative function atau bekerja lebih dari fungsi-fungsi normatifnya. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan, Hadiyanto, dalam kesempatanya memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Koordinasi DJPb Lingkup Wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di kota Padang (08/04).

Dirjen Perbendaharaan yang didampingi Direktur Pengelolaan Kas Negara, Didyk Choiroel dan Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Wiwin Istanti, juga memberikan penekanan tentang penajaman fungsi Kanwil DJPb sebagai chief economist daerah.
Kanwil DJPb diharapkan memiliki kemampuan dalam men-deliver kebijakan Kementerian Keuangan, meng-capture konstelasi keuangan daerah, sekaligus memberikan insight mengenai peran apa yang bisa ditingkatkan oleh wilayah di lingkup kerja Kanwil DJPb yang dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional
Dalam arahannya, Hadiyanto juga mengucapkan apresiasi kepada Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumbar, Heru Pudyo Nugroho, beserta seluruh jajarannya atas inovasi yang selama ini telah dilakukan oleh Kanwil DJPb Provinsi Sumbar.
“Berbagai capaian dan inovasi serta inisiatif strategis yang dihasilkan oleh Kanwil Sumbar merupakan sesuatu yang sangat baik. Hal ini membuktikan bahwa jajaran Kanwil DJPb Sumatera Barat mempunyai motivasi yang tinggi” ungkap Hadiyanto.
Dalam rangkaian kunjungan kerjanya, selain mengunjungi Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumatra Barat, Dirjen Perbendaharan berencana akan mengunjungi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Padang yang akan dilaksanakan di pagi hari ini (09/04). [fs/aaw]


LKPP tersebut diterima oleh Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota BPK. Pada kesempatan tersebut Menkeu menegaskan, seluruh kebijakan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) untuk merespons dampak pandemi Covid-19 sejak tahun anggaran 2020 dilaksanakan secara cepat dengan tetap mengedepankan akuntabilitas dan efektivitas.
Menkeu mewakili Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pemberian Opini WTP terhadap LKPP empat kali secara berturut-turut atau sejak LKPP Tahun 2016. LKPP dengan kualitas Opini WTP menjadi sebuah keharusan bagi Pemerintah, sebagai wujud komitmen akuntabilitas atas pengelolaan APBN. Pemerintah berharap adanya kerja sama dan partisipasi seluruh instansi Pemerintah serta dukungan penuh BPK, sehingga Opini WTP dapat tetap dipertahankan dan peran Pemerintah serta BPK dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara dapat tetap terlaksana dengan baik. (lrn/tap)
Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Bersama KLHK, KESDM, dan Polri pada tanggal 23 Desember 2020, ore nikel yang merupakan barang hasil temuan penyidikan di Kawasan Hutan Lindung Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut akan dijual melalui Proses Lelang.


