Dalam rangka persiapan penyaluran dan percepatan penyaluran Dana Desa TA 2021, KPPN Palembang mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Desa bersama Pemerintah Kabupaten/Kota Lingkup Wilayah Kerja KPPN Palembang, Kabupaten/Kota tersebut yaitu Kota Prabumulih, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Kabupaten Ogan Ilir. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Januari 2021.
![]() |
![]() |
Kegiatan ini dilaksanakan secara online melalui media zoom meeting dan dihadiri oleh para pejabat dan pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dari masing-masing kabupaten/kota. Acara ini diadakan agar Pemerintah Daerah dapat mempersiapkan dokumen penyaluran secara matang dan memitigasi adanya kesalahan dokumen saat pengajuan syarat penyaluran.
Dalam pengarahannya, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palembang, Gustani, menyampaikan bahwa Dana Desa dan BLT Desa dapat di salurkan pada awal Januari dan dapat dicairkan apabila tidak ada kesalahan pada dokumen penyaluran ataupun sistem aplikasi. Apabila masih terdapat kendala dimohon untuk segera berkoordinasi dengan KPPN Palembang agar dapat ditemukan solusi dan penyelesaiannya secara bersama-sama, sehingga pada awal Januari Dana Desa dapat segera disalurkan.
Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palembang Gustani dan dipaparkan oleh Kepala Seksi Bank dengan materi “Pedoman Penyaluran Dana Desa TA 2021”. Rapat Koordinasi Percepataan Penyaluran Dana Desa TA 2021 berjalan dengan lancar dengan tingkat antusiasme peserta yang tinggi.