Dalam rangka persiapan penyaluran dan percepatan penyaluran Dana Desa TA 2021, KPPN Palembang mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Desa bersama Pemerintah Kabupaten/Kota Lingkup Wilayah Kerja KPPN Palembang, Kabupaten/Kota tersebut yaitu Kota Prabumulih, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Kabupaten Ogan Ilir. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Januari 2021.
![]() |
![]() |
Kegiatan ini dilaksanakan secara online melalui media zoom meeting dan dihadiri oleh para pejabat dan pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dari masing-masing kabupaten/kota. Acara ini diadakan agar Pemerintah Daerah dapat mempersiapkan dokumen penyaluran secara matang dan memitigasi adanya kesalahan dokumen saat pengajuan syarat penyaluran.
Dalam pengarahannya, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palembang, Gustani, menyampaikan bahwa Dana Desa dan BLT Desa dapat di salurkan pada awal Januari dan dapat dicairkan apabila tidak ada kesalahan pada dokumen penyaluran ataupun sistem aplikasi. Apabila masih terdapat kendala dimohon untuk segera berkoordinasi dengan KPPN Palembang agar dapat ditemukan solusi dan penyelesaiannya secara bersama-sama, sehingga pada awal Januari Dana Desa dapat segera disalurkan.
Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palembang Gustani dan dipaparkan oleh Kepala Seksi Bank dengan materi “Pedoman Penyaluran Dana Desa TA 2021”. Rapat Koordinasi Percepataan Penyaluran Dana Desa TA 2021 berjalan dengan lancar dengan tingkat antusiasme peserta yang tinggi.





“Kami harap DJPb akan menjadi unit yang lulus dengan sangat baik dari ujian keuangan Negara dan ujian pandemi yang luar biasa ini, tetap bisa memberikan yang terbaik bagi Indonesia. Kecintaan dan bakti kita kepada NKRI ditunjukan dengan kemampuan kita untuk terus menjaga keuangan Negara dengan profesionalitas dan integritas yang tertinggi,” ungkap Sri Mulyani.
"Tahun 2020 lalu dengan adanya pandemi, pemerintah mengalokasikan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) Rp695 triliun yang tidak terpisahkan dari belanja negara yang harus kita kelola. Itu jumlah yang besar. Bukan hanya harus disalurkan, tetapi ada program-program baru yang perlu dilaksanakan secara cepat. Kita harus menyalurkan secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Karenanya kantor pusat didukung oleh Kantor Wilayah dan KPPN di seluruh Indonesia harus mengawal pelaksanaannya. Demikian juga tahun ini. Pengelolaan anggaran ini merupakan salah satu tugas DJPb. Selain itu kita juga harus memastikan uangnya tersedia dengan mengelola kas negara secara baik, mengelola laporan pertanggungjawaban dengan menyusun pedoman sekaligus membina Kementerian/Lembaga (K/L) dalam membuat laporan keuangan yang baik secara akuntansi, merumuskan peraturan yang juga harus menjadi satu kesatuan dalam mendukung regulasi tingkat Kementerian, memastikan satker memiliki tenaga pengelola perbendaharaan yang andal melalui sertifikasi bendahara dan membuat jabatan fungsional perbendaharaan, membangun dan menjaga sistem teknologi informasi, membina Badan Layanan Umum (BLU) dalam memberikan layanan publik yang membantu masyarakat, hingga menjalankan investasi pemerintah yang sekaligus juga memberikan dukungan bagi UMKM," ungkap Andin dalam kegiatan yang diikuti oleh para pejabat eselon II kantor pusat Ditjen Perbendaharaan, sejumlah Kepala Kanwil DJPb, dan para CPNS DJPb ini.
Dengan sejumlah penyesuaian, DJPb tetap memberikan layanan secara optimal untuk para pemangku kepentingan. Akuntabilitas, ketepatan, dan pencegahan penyebaran wabah tetap menjadi perhatian dalam memberikan pelayanan, khususnya dalam rangka pengelolaan pelaksanaan anggaran. Terlebih, program-program pemerintah, sebagai respons atas dampak pandemi, juga menuntut kecepatan dan kemampuan adaptasi yang tinggi.
