Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Pandemi COVID-19 tahun ini menyentuh hampir seluruh aspek kehidupan sosial ekonomi masyarakat, hingga menuntut semua elemen melakukan terobosan dalam melaksanakan tugas dalam mendukung penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional. Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia melakukan hal yang sama dalam pelaksanaan tugas pengelolaan fiskal dan moneter. Demikian terungkap dari sambutan Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto pada kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Forum Harmonisasi Tahun 2020 dan Perjanjian Kerja Sama Koordinasi Operasionalisasi Treasury Dealing Room (TDR) antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia yang dilaksanakan secara daring, Senin (07/12). Forum Harmonisasi Bank Indonesia-Kementerian Keuangan adalah forum antara Bank Indonesia dengan Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan untuk membahas berbagai isu strategis yang memerlukan kesepakatan dan tindak lanjut dari kedua belah pihak.
"Pelaksanaan APBN tahun 2020 yang difokuskan untuk penanganan pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional baik dari sisi penerimaan dan pengeluaran negara membutuhkan koordinasi yang baik, khususnya dalam proses percepatan penyelesaian transaksi keuangan Pemerintah. Oleh karena itu, Forum Harmonisasi antara Bank Indonesia dengan Kementerian Keuangan merupakan media yang sangat baik, sebagai upaya peningkatan koordinasi dalam rangka penyelesaian pelaksanaan tugas dan pengembangan proses bisnis di kedua belah pihak yang saling terkait," jelas Andin.
Andin menyebutkan bahwa pemulihan ekonomi memang memerlukan dukungan berupa sinergi dari pihak-pihak terkait.
"Pada kondisi seperti ini, sinergi yang kuat dari pengelola fiskal dan moneter menjadi akselerator dalam pemulihan ekonomi. Salah satu bentuk sinergi dan sekaligus merupakan langkah fundamental adalah dengan adanya Perjanjian Kerja Sama untuk pembelian SBN di pasar perdana dan pembagian beban biaya (burden sharing) dalam rangka pembiayaan penanganan dampak pandemi COVID 19 dan pemulihan ekonomi nasional," tambah Andin.
Adapun Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono dalam sambutannya menyatakan menyambut baik penandatangan kesepakatan tersebut. "Perjanjian Kerja Sama TDR merupakan salah satu sinergi yang terbentuk antara Bank Indonesia dengan Kementerian Keuangan unruk menjalankan tugas sebagai otoritas moneter dan otoritas fiskal. Juga bentuk komitmen Bank Indonesia mendukung upaya pengelolaan kas pemerintah yang telah berjalan," sebutnya.
Kegiatan penandatanganan diikuti juga oleh sejumlah pejabat Bank Indonesia, di antaranya Kepala Departemen Jasa Perbankan, Perizinan, dan Operasional Tresuri Bank Indonesia Peter Jacobs., di samping sejumlah pejabat Ditjen Perbendaharaan seperti Direktur Pengelolaan Kas Negara Didyk Choiroel.





Peran penting Ditjen Perbendaharaan makin terasa di tengah tantangan akibat dampak pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini. "Ditjen Perbendaharaan sebagai garda terdepan dalam proses pelaksanaan APBN terus berupaya mempertahankan likuiditas kas negara dan tetap menyediakan layanan pencairan dana APBN secara cepat, tepat, dan akuntabel. Keterlibatan Ditjen Perbendaharaan dalam mengawal program perlindungan sosial di antaranya melakukan penyaluran dana APBN melalui KPPN, monitoring dan evaluasi progres penyaluran program perlindungan sosial, serta melakukan komunikasi publik untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas mengenai anggaran yang dicairkan melalui penyaluran bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19," sebut Andin. Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Perbendaharaan juga menyampaikan uraian mengenai sejarah Ditjen Perbendaharaan, tugas dan fungsinya, inovasi-inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBN, serta tantangan-tantangan di masa depan.
Mengingat tantangan-tantangan tersebut, Andin berharap agar para CPNS Ditjen Perbendaharaan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja. "Terutama, Saudara akan bekerja sama dengan rekan-rekan kerja yang terdiri dari berbagai generasi. Proses kerja sama antar generasi inilah yang menjadi potensi besar dalam pencapaian kinerja bila dikelola dengan baik," pesan Andin.
"Kemenkeu Mengajar memiliki tujuan menyampaikan bagaimana peran Kementerian Keuangan dalam upaya mengelola APBN, termasuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk penanganan Covid-19. Selain itu juga untuk memperkenalkan profesi yang ada di Kementerian Keuangan, menanamkan nilai-nilai kebaikan, serta berbagai cerita semangat belajar," ungkap Direktur Jenderal Perbendaharaan Andin Hadiyanto dalam kegiatan pembukaan Kemenkeu Mengajar 5 untuk SMA Negeri 3 Palembang, Senin (30/11).


