Hari Bakti Perbendaharaan jatuh pada tanggal 14 Januari. Untuk tahun 2019, Direktur Jenderal Perbendaharaan telah mengeluarkan surat edaran nomor SE-106/PB/2018 tentang Penyelenggaraan Hari Bakti Perbendaharaan Tahun 2019. Tema yang ditetapkan untuk tahun 2019 adalah “Tingkatkan Sinergi untuk Kemakmuran negeri”. Sinergi memang telah dilaksanakan oleh Ditjen Perbendaharaan baik dengan instansi vertikal, instansi di lingkup Kementerian Keuangan maupun instansi lain di luar Kementerian Keuangan. Sinergi yang telah dilakukan selama ini terbukti mampu membawa Ditjen Perbendaharaan meraih berbagai prestasi dan penghargaan.
KPPN Putussibau sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan selama ini juga telah melakukan sinergi dengan para stakeholder dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Sinergi dilakukan dengan instansi vertikal maupun yang berada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, yaitu Pemerintah Daerah, Perbankan dan Satuan Kerja. Untuk lebih meningkatkan sinergi pada tahun 2019, pada penyelenggaran hari bakti perbendaharaan tahun 2019, KPPN Putussibau memberikan penghargaan kepada 10 (sepuluh) desa dan satuan kerja dengan kinerja terbaik tahun 2018. Penghargaan diberikan kepada desa terhadap pengelolaan dana desa tahun 2018, sedangkan untuk satuan kerja instansi vertikal penghargaan diberikan terkait pengelolaan kinerja anggaran berdasarkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2018 dan rekonsiliasi sistem akuntansi tahun 2018.
Pemberian penghargaan dilakukan berbarengan dengan pelaksanaan tasyakuran hari bakti perbendaharaan tahun 2019 yang dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2019. Pada kesempatan tersebut seluruh satuan kerja, pihak perbankan, dan perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Penghargaan kepada 10 Desa Terbaik
Kabupaten Kapuas Hulu memiliki luas wilayah 29.842 km², 23 kecamatan dan 278 desa. Jumlah desa yang sangat banyak dan akses yang belum seluruhnya mulus, dana desa dari pemerintah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Berbagai kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh desa dalam rangka pemanfaatan dana desa. Dalam beberapa kali kunjungan untuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan dana desa, pembangunan yang dilakukan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pembangunan betonisasi jalan akses desa, sarana olah raga, saluran air, sarana kesehatan berupa posyandu, bangunan ruko, sarana sanitasi adalah sebagian pembangunan yang dilaksanakan oleh masyarakat. Akses jalan yang sulit, kesulitan bahan, kekurangan sumber daya manusia maupun dukungan masyarakat merupakan sebagian kesulitan yang dihadapi oleh aparat desa dalam pengelolaan dana desa pada tahun 2018.
Dari 278 desa yang mendapatkan alokasi dana desa KPPN Putussibau memilih 10 desa terbaik. KPPN Putussibau tidak sendiri dalam menentukan 10 desa terbaik tersebut tetapi berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Kapuas Hulu yang memiliki database seluruh desa penerima dana desa. Berdasarkan hasil kesepakatan, kriteria yang digunakan adalah pengelolaan keuangan, pelaporan dan kegiatan fisik. Hasil penilaian atas kinerja pengelolaan dana desa tahun 2018 adalah sebagai berikut:
- Desa Niau Merah Kecamatan Silat Hilir;
- Desa Riam Piyang Kecamatan Bunut Hilir;
- Desa Bunut Hulu Kecamatan Bunut Hilir;
- Desa Bati Kecamatan Seberuang;
- Desa Sungai Uluk Kecamatan Putussibau Selatan;
- Desa Sepandan Kecamatan Batang Lupar;
- Desa Badau Kecamatan Badau;
- Desa Semangut Utara Kecamatan Bunut Hulu;
- Desa Jongkong Kanan Kecamatan Jongkong;
- Desa Nanga Tepuai Kecamatan Hulu Gurung.
Penghargaan yang diberikan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja desa-desa lain pada tahun 2018, sehingga penyaluran dana desa pada tahun 2019 dapat berjalan lebih baik. Pada tahun 2018 jumlah dana desa yang disalurkan oleh KPPN Putussibau kepada rekening kas daerah Kab. Kapuas Hulu adalah sebesar Rp.228.933.717.000,- sesuai dengan alokasi pagu yang disediakan untuk tahun 2018. Sementara itu penyaluran dari rekening kas daerah kepada 278 Desa di wilayah Kab. Kapuas Hulu adalah sebesar Rp.228.489.441.400,- atau 99.81%. Tingkat penyerapan desa sampai dengan tahap III tahun 2018 adalah 126.874.636.545 atau sebesar 55,42%. Proses pelaksanan kegiatan pembangunan fisik sampai saat ini untuk penyaluran tahap III masuk terus berjalan. Kinerja pengelolaan dana desa pada tahun 2019 diharapkan semakin baik mengingat alokasi untuk tahun 20199 mengalami peningkatan. Untuk tahun 2019 alokasi dana desa wilayah Kab. Kapuas Hulu adalah sebesar Rp.268.121.598.000,-.
Penghargaan kepada 10 Satuan Kerja Terbaik
Selain dana desa, anggaran untuk instansi vertikal yang dikelola oleh KPPN Putussibau adalah sebesar Rp.649,921,767,000,-, untuk 34 satuan kerja. Realisasi anggaran sampai dengan akhir tahun anggaran adalah sebesar Rp.629,421,552,303,- atau sebesar 96,85%. Capaian tersebut telah melampaui target yang ditetapkan yaitu sebesar 95%. Keberhasilan tersebut bisa dicapai atas dukungan seluruh satuan kerja yang berada dalam lingkup pembayaran KPPN Putussibau. Sinergi dan koordinasi yang baik antara satuan kerja dan KPPN dalam pengelolaan anggaran dan pendapatan dan belanja negara mampu menghasilkan capaian kinerja yang baik. Atas sinergi yang baik tersebut, KPPN Putussibau berinisiatif untuk memberikan penghargaan kepada 10 satuan kerja terbaik untuk kinerja pelaksanaan anggaran dan rekonsiliasi sistem akuntansi instansi tahun 2018.
Kriteria penghargaan untuk kinerja pelaksanaan anggaran menggunakan formula indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) terhadap 12 indikator yaitu revisi DIPA, kesesuaian anatar rencana penarikan dana dengan realisasi anggaran pada halaman III DIPA, rekonsiliasi laporan pertanggungjawaban Bendahara, penyampaian data kontrak, penyelesaian tagihan, penyerapan anggaran, retus SP2D, perencanaan kas, pengembalian SPM, dispensasi penyempaian SPM dan pagu minus pada akhir tahun anggaran. Nilai IKPA ini bisa dilihat langsung melalui aplikasi Online Monitoring SPAN (OM SPAN). Berdasarkan nilai kinerja pada aplikasi OM SPAN, sampai dengan akhir tahun anggaran 10 satuan kerja dengan IKPA terbaik adalah sebagai berikut:
- Polres Kapuas Hulu (645468) dengan nilai akhir 98,82;
- Madrasah Aliyah Negeri 1 Kapuas Hulu Kab. Kapuas Hulu (662389) dengan nilai akhir 98,53;
- Stasiun Meteorologi Pangsuma - Kapuas Hulu (559641) dengan nilai akhir 98,31;
- Kantor Kementerian Agama Kab. Kapuas Hulu (418751) dengan nilai akhir 98,1;
- Madrasah Aliyah Negeri 2 Kapuas Hulu Kab. Kapuas Hulu (681361) dengan nilai akhir 97,28;
- Kantor Pertanahan Kab. Kapuas Hulu (431328) dengan nilai akhir 97,05;
- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu (658525) dengan nilai akhir 96,52;
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Putussibau (528104) dengan nilai akhir 96,51;
- Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Pangsuma Putussibau (414185) dengan nilai akhir 96,2;
- Pengadilan Agama Putussibau (402412) dengan nilai akhir 95,95.
Penghargaan berikutnya adalah rekonsiliasi sistem akuntan instansi (SAI). Penilaian untuk pemberian penghargaan berdasarkan ketepatan pelaksanaan rekonsiliasi laporan satuan kerja melalui aplikasi e-rekon sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan besaran pagu anggaran masing-masing satuan kerja. Berdasarkan perhitungan formula perhitungan yang telah ditetapkan, berikut adalah 10 satuan kerja dengan kriteria rekonsiliasi SAI terbaik untuk tahun 2018.
- Polres Kapuas Hulu (645468) dengan total nilai 329;
- Madrasah Tsanawiyah Negeri Putussibau Kab. Kapuas Hulu (574455) dengan total nilai 317;
- Madrasah Tsanawiyah Negeri Bunut Hilir (661562) dengan total nilai 310;
- Kantor Kementerian Agama Kab. Kapuas Hulu (418754) dengan total nilai 278;
- Kantor Pertanahan Kab. Kapuas Hulu (431328) dengan nilai total 272;
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Putussibau (528104) dengan nilai total 270,
- Kantor Imigrasi Klas III Putussibau (686574) dengan nilai total 259;
- Pengadilan Agama Putussibau (402412) dengan nilai total 256;
- Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun (604299) dengan nilai total 253; dan
- Madrasah Aliyah Negeri Jongkong (681361) dengan nilai total 252.
Penghargaan yang diberikan oleh KPPN Putussibau ini diharapkan bisa memacu satuan kerja lain untuk bisa meningkatkan kinerja pada tahun anggaran 2019.