Dalam rangka menanamkan budaya dan nilai-nilai organisasi Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengadakan sebuah acara/pertemuan bagi para pegawainya. Kegiatan bertajuk value meet up (pertemuan untuk menanamkan nilai-nilai Kementerian Keuangan RI) wilayah Jawa Timur dipusatkan di Surabaya. Kegiatan value meet up ini berhasil mengumpulkan para pegawai dari beberapa unit kerja, yaitu : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur (Kanwil DJPb Prov. Jatim), KPPN Surabaya I, KPPN Surabaya II, KPPN Sidoarjo, serta para change agent (agen perubahan) yang mengikuti change agent summit di Surabaya.
Hari Sabtu, 06 Mei 2017 bertempat di Hotel Shangri-La Surabaya berkumpul para pegawai dari 4 unit organisasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berkedudukan di Surabaya dan Sidoarjo. Ada satu kegiatan yang relatif besar tengah digelar, yaitu Value Meet Up and Change Agent Summit lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kegiatan ini dihadiri Direktur Jenderal Perbendaharaan dan beberapa pejabat dari Kantor Pusat DJPb, Plh. Kepala Kanwil DJPb. Prov. Jatim, para pejabat dan pegawai dari Kanwil DJPb. Prov. Jatim, KPPN Surabaya I, KPPN Surabaya II, KPPN Sidoarjo, serta para change agent dari beberapa wilayah (Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Kalimantan).
Dalam sambutannya Bapak Marwanto Harjowiryono selaku Direktur Jenderal Perbendaharaan memberikan arahan tentang beberapa hal yang berkaitan dengan peningkatan kinerja dan budaya organisasi. Salah satu program yang disampaikan adalah Perbendaharaan Go Green, konsep kantor yang ramah lingkungan dengan menyesuaikan pada kondisi bangunan serta lingkungan kantor masing-masing. Dalam kesempatan ini, disampaikan pula tentang pencapaian-pencapaian yang telah diraih oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berkaitan dengan visi dan misi organisasi.
Berikut ini beberapa hasil kerja yang patut dibanggakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan :
1. SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara)
yaitu sistem aplikasi yang ada di lingkungan Kementerian Keuangan RI guna mendukung otomatisasi sistem dari pengguna anggaran yang ada di setiap kementerian negara/lembaga. SPAN mengembangkan konsep database yang terintegrasi dengan otomatisasi proses bisnis untuk meminimalisir kesalahan input manual. SPAN terbagi menjadi enam modul, yaitu: Modul Manajemen DIPA (Spending Authority), Modul Manajemen Komitmen (Budget Commitment), Modul Pembayaran (Payment), Modul Penerimaan (Government Receipt), Modul Manajemen Kas (Cash Management), dan Modul Akuntansi dan Pelaporan (General Ledger & Accounting).
2. Akuntansi berbasis akrual (Accrual Based Accounting)
yaitu basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi, atau pada saat hak atau kewajiban timbul, tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar. Dengan perubahan basis akuntansi tersebut, Indonesia mulai menerapkan praktek terbaik di dunia internasional sehingga kepercayaan dunia internasional atas good governance di Indonesia pun semakin meningkat. Ditjen Perbendaharaan juga melakukan modernisasi dengan memperluas lingkup pembinaan laporan keuangan kepada pemerintah daerah.
3. TSA (Treasury Single Account)
yaitu suatu rekening yang digunakan untuk melakukan pengelolaan penerimaan dan pengeluaran negara, dimana saldo kas penerimaan dan pengeluaran tersebut dikonsolidasikan dalam rangka transaksi keuangan pemerintah. Langkah awal implementasi tahapan TSA pada rekening pengeluaran adalah melalui penerapan rekening bersaldo nihil di bank-bank operasional di tahun 2008. Dengan diimplementasikannya Treasury Single Account (TSA), saldo kas yang sebelumnya menganggur di bank- bank komersial kini telah terkonsolidasi ke dalam rekening-rekening pemerintah di Bank Indonesia (BI).
4. GFS (Government Finance Statistics)
yaitu sistem untuk menyediakan informasi statistik yang memungkinkan pengambil kebijakan memperoleh informasi mengenai kinerja keuangan, posisi keuangan, dan kondisi likuiditas suatu pemerintahan (sektor publik) secara sistematik dan konsisten. Yang dimaksud Sistem GFS dalam hal ini adalah The GFS2001 Manual yang diterbitkan oleh IMF (International Monetary Fund).
5. SR (Spending Review)
yaitu proses untuk menemukan inefisiensi anggaran kementerian/lembaga dalam pengelolaan APBN. Saat ini, terdapat tiga metode yang digunakan dalam Spending Review : reviu alokasi (reviu ini dilakukan dengan meneliti RKA-K/L untuk menemukan indikasi inefisiensi anggaran), analisis benchmarking (membandingkan unit organisasi yang memiliki karakteristik serupa, menggunakan Data Envelopment Analysis/DEA), dan analisis deviasi kebutuhan (menghitung efisiensi dengan membandingkan antara realisasi belanja operasional dengan kebutuhan riil belanja operasional). Dari ketiga metode tersebut, yang paling banyak dipergunakan adalah reviu alokasi.
Usai arahan dari Direktur Jenderal Perbendaharaan, dilanjutkan dengan ceramah dan materi tentang Nilai-Nilai Kementerian Keuangan RI. Dalam kegiatan ini penanaman budaya dan nilai-nilai Kementerian Keuangan RI dilakukan dengan berbagai permainan (games) yang bertujuan untuk membentuk karakter pegawai yang baik dan mampu membangun kerjasama dalam bekerja. Dengan demikian para pegawai, pejabat, maupun change agent yang hadir pada kegiatan value meet up diharapkan mampu menerapkan budaya serta nilai-nilai Kementerian Keuangan RI dalam melaksanakan tugas/pekerjaan sehari-hari dengan lebih berkualitas sejalan dengan visi dan misi organisasi Kementerian Keuangan RI.
Kontributor naskah |
: |
Sri Juli Astuti |
Kontributor foto |
: |
Supriyanto |