Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) berusaha meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai salah satu unit organisasi di lingkup DJPb dituntut untuk meningkatkan pelayanan publik terbaik yang memenuhi standar layanan. Sebagai bentuk nyata peningkatan kualitas pelayanan adalah KPPN-KPPN secara bertahap dilengkapi dengan sertifikasi ISO (International Organization for Standardization).
Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah menerbitkan peraturan terkait ISO yaitu SE-6/PB/2016 tanggal 22 Januari 2016 tentang Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2008 pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. Saat ini di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur baru ada 2 KPPN yang sudah mendapatkan sertifikasi ISO 9001 : 2008, yaitu KPPN Surabaya I dan KPPN Malang. Sementara itu, ada 13 KPPN lain di wilayah Jawa Timur yang belum tersertifikasi ISO. Hal ini mendorong Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur mengundang perwakilan dari KPPN-KPPN di wilayah kerjanya untuk membangun sinergi dalam bentuk berbagi ilmu dan pengalaman seputar ISO.
Hari Kamis, 18 Mei 2017 bertempat di Aula Majapahit Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur digelar Bimbingan Teknis (bimtek) Standar Manajemen Mutu (SMM). Di acara ini hadir dua pembicara dari Kantor Pusat DJPb (Bapak Safriadi dan Romi), serta Ibu Yuyun dari KPPN Malang. Kegiatan bimtek SMM dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur, Ibu R. Wiwin Istanti. Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jatim berharap agar KPPN-KPPN yang belum memiliki sertifikat ISO bisa melakukan studi banding dan belajar ke KPPN-KPPN yang sudah bersertifikat ISO. Di samping itu, bimtek SMM yang diadakan dimaksudkan bisa menjadi tempat untuk bertukar ilmu dan pengalaman di antara peserta dari KPPN-KPPN se-Jawa Timur agar terwujud sinergi menuju standar pelayanan yang berkualitas.
Di sesi berikutnya, Bapak Safriadi menyampaikan bahwa setiap tahun diupayakan untuk menambah KPPN-KPPN yang mempunyai sertifikat ISO 9001 : 2008. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan tingkat integritas yang tinggi. Sebagai upaya menumbuhkan persaingan positif di antara KPPN-KPPN, diberikan anugerah "Citra Pelayanan Prima" kepada KPPN yang memiliki nilai terbaik. Sementara itu, materi yang berkaitan dengan mekanisme dan teknis cara-cara memperoleh ISO 9001 : 2008 beserta usaha mempertahankan sertifikasi diberikan oleh Romi dan Ibu Yuyun.
Dari bimtek SMM ini ada beberapa hal yang perlu diketahui :
1) ISO (International Organization for Standardization) :
yaitu badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara.
2) Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2008 (SMM ISO 9001 : 2008) :
merupakan prosedur terdokumentasi dan praktek-praktek standar untuk manajemen sistem, yang bertujuan menjamin kesesuaian dari suatu proses dan layanan (barang atau jasa) terhadap kebutuhan atau persyaratan tertentu, di mana kebutuhan atau persyaratan tertentu tersebut ditentukan atau dispesifikasikan oleh organisasi dan mitra kerja.
3) SMM ISO 9001 : 2008 setidaknya menyediakan 5 parameter yang bisa digunakan untuk mengukur kinerja organisasi, yaitu :
- survei kepuasan pelanggan;
- keluhan pelanggan;
- audit internal;
- pengendalian layanan yang tidak sesuai;
- pencapaian sasaran mutu.
Sertifikat ISO 9001 : 2008 diperoleh melalui serangkaian proses penilaian oleh badan sertifikasi ISO. Mengingat masih banyak KPPN di wilayah Jawa Timur yang belum tersertifikasi, maka Kanwil DJPb Provinsi Jatim diharapkan memberikan bimbingan kepada KPPN-KPPN tersebut. Di sisi lain, KPPN yang sudah tersertifikasi dapat melakukan pendampingan dan menjadi mitra yang memberi konsultasi bagi KPPN-KPPN yang dalam proses mendapatkan sertifikat ISO 9001 : 2008. KPPN-KPPN yang mempunyai sertifikat ISO 9001 : 2008 diarahkan untuk memberikan pelayanan publik terbaik sesuai standar pelayanan kepada mitra kerjanya. Dengan demikian Ditjen Perbendaharaan diharapkan mampu memenuhi tugas dan amanah mengelola keuangan negara serta melayani mitra kerja dengan sebaik-baiknya.
Kontributor naskah dan foto : Sri Juli Astuti