Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surabaya I (KPPN Surabaya I) berkomitmen untuk membina seluruh satuan kerja (satker) yang berada di wilayah kerjanya agar mampu menghasilkan LKPP yang akurat dan akuntabel. Sejalan dengan tujuan di atas, KPPN Surabaya I mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kualitas LKPP Satker yang Akurat dan Akuntabel pada hari Selasa, 11 Desember 2018 di aula lantai VII Gedung Keuangan Negara Surabaya I (GKN Surabaya I).
FGD Peningkatan Kualitas LKPP Satker yang Akurat dan Akuntabel dibuka oleh Bapak Puji Hartanto, selaku Plh. Kepala KPPN Surabaya I. Acara FGD dihadiri oleh para operator Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) satker lingkup pembayaran di KPPN Surabaya I. FGD ini bermaksud mewujudkan LKPP tahun 2018 yang berkualitas lebih baik. Seksi Verifikasi dan Akuntansi (Seksi Vera) KPPN Surabaya I memandu acara menjadi 3 sesi. Sesi 1 dan 2 diisi materi LKPP oleh pembicara dari Seksi Vera, dan sesi ke-3 adalah kegiatan tanya jawab dari satker.
Berikut ini materi yang disajikan dalam kegiatan FGD Peningkatan Kualitas LKPP Satker yang Akurat dan Akuntabel di tahun 2018 :
- Sesi pertama : pemaparan materi penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL)
Materi tentang penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) diberikan oleh Bapak Lukman Asmargandhy, pelaksana Seksi Vera didampingi Bapak Ferry Hadiyanto, Kepala Seksi Vera sebagai moderator. Dalam sesi ini dijelaskan tentang persiapan, proses penyusunan, serta permasalahan yang sering muncul dalam pembuatan LKKL. Beberapa masalah yang menonjol dalam LKKL adalah selisih Transfer Keluar (TK) dan Transfer Masuk (TM), kesalahan penggunaan Bagan Akun Standar (BAS), perbedaan saldo Barang Milik Negara (BMN) antara LKKL dengan Laporan Barang Milik Negara (LBMN), transaksi dalam konfirmasi, dan hibah langsung yang belum disahkan.
- Sesi kedua : pemaparan materi tentang Transfer Keluar (TK) dan Transfer Masuk (TM)
Materi tentang TK dan TM disampaikan oleh Bapak Lukman Asmargandhy, pelaksana Seksi Vera. Di sesi ini diulas secara gamblang tentang tranfer, yaitu perpindahan aset dan kewajiban yang terjadi antarsatker dalam lingkup pemerintah pusat.
Dalam konteks BMN, transfer dibedakan menjadi dua :
a) Transfer Masuk (TM), merupakan transaksi perolehan BMN dari Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) lain;
b) Transfer Keluar (TK), merupakan transaksi penyerahan BMN ke Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB ) lain.
Adapun hal-hal yang berkaitan dengan TK dan TM adalah :
- Transaksi transfer tidak mengubah nilai dan hal-hal lain terkait aset kecuali hanya perpindahan entitas;
- TK dan TM mesti berpasangan antarsatker;
- Setiap perbedaan atas nilai transfer keluar dan transfer masuk dapat dijelaskan;
- Transaksi transfer tidak terbatas hanya untuk BMN, namun berlaku juga untuk akun-akun neraca.
- Sesi ketiga : sesi tanya jawab satker tentang permasalahan penyusunan LKPP dan LKKL
Di sesi terakhir, satker-satker mendapatkan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar berbagai masalah/kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan LKPP maupun LKKL. Beberapa permasalahan yang ditemukan adalah :
- pencatatan untuk pengiriman barang yang hilang di perjalanan;
- proses pemulihan data yang hilang pada aplikasi saat dilakukan rekonsiliasi;
- penyelesaian selisih laporan antara TK dan TM;
- adanya perbedaan nama barang pada proses TK dan TM satker A dan satker B;
- adanya aset yang belum diregister, sehingga perlu dibuatkan jurnal penyesuaian.
Semua pertanyaan yang diajukan satker-satker dijawab tuntas oleh penyaji materi dari Seksi Vera KPPN Surabaya I. Dengan adanya kegiatan FGD penyusunan LKPP dan LKKL diharapkan kemampuan satker-satker dalam menyajikan laporan semakin baik. Tujuan yang diinginkan adalah LKPP dan LKKL yang dihasilkan lebih akurat dan akuntabel. Dengan demikian upaya KPPN Surabaya I untuk meningkatkan kinerja dan layanan kepada satker-satker bisa tercapai.
|
Kontributor naskah |
: |
Lukman Asmargandhy |
|
Kontributor foto |
: |
Supriyanto |


