Penandatanganan Pakta Integritas merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan antikorupsi yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para pegawai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surabaya I (KPPN Surabaya I) melakukan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2019 hari Rabu, 16-01-2019 di aula lantai III. Acara ini dihadiri oleh seluruh pegawai dan pejabat eselon IV KPPN Surabaya I.
Acara penandatanganan komitmen antikorupsi dimulai pk. 15.50 WIB, diawali dengan pembukaan, dan sambutan dari Ibu Faradiba Arbi selaku Kepala KPPN Surabaya I. Dalam kata sambutannya, Ibu Fara meminta agar seluruh pegawai KPPN Surabaya I meningkatkan kedisiplinan dan berkinerja lebih baik di Tahun Anggaran 2019. Beban pekerjaan dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuntut integritas dan komitmen yang tinggi. Oleh karena itu, tugas untuk “Mengawal APBN, Membangun Negeri” merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. Para pegawai KPPN Surabaya I harus lebih siap untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
Usai arahan dari Kepala KPPN Surabaya I, diadakan Gugus Kendali Mutu (GKM) dengan materi sebagai berikut :
1) Penerapan Kode Etik dan Peningkatan Disiplin Pegawai menuju Kesempurnaan Pengabdian Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Materi GKM disampaikan oleh Ibu Soedjati Prihatin, pelaksana pada Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (MSKI). Dalam paparan singkat diulas kembali tentang hal-hal yang berkaitan dengan kode etik serta kedisiplinan yang wajib untuk dipatuhi oleh para pegawai, serta sanksi atas pelanggaran kode etik maupun kedisiplinan.
2) Netralitas PNS dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Materi kedua disajikan oleh Bapak R.M Soorjo Guritno, Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (MSKI). Dalam GKM dipaparkan kembali tentang hal-hal yang menjadi acuan bagi PNS sehubungan dengan penyelenggaraaan Pemilu maupun Pilkada. Hal ini perlu dijelaskan ulang agar tidak terjadi pelanggaran serta adanya pegawai yang terkena sanksi. Seusai pemaparan materi tentang netralitas PNS dalam Pemilu dan Pilkada dilakukan pemutaran video pendek tentang netralitas PNS.
Setelah penyajian materi GKM, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas 2019 dari masing-masing seksi di hadapan kepala seksinya. Penandatanganan Pakta Integritas 2019 para pelaksana KPPN Surabaya I dilakukan secara bergiliran, dimulai dari Subbagian Umum, Seksi Pencairan Dana (PD), Seksi MSKI, dan Seksi Verifikasi dan Akuntansi (Vera). Penandatanganan dilakukan setiap pelaksana di hadapan atasan langsungnya (kepala seksi). Khusus Seksi Bank penandatanganan dilakukan keesokan harinya karena Kepala Seksi Bank berhalangan hadir.
Sebelum penandatangan Pakta Integritas 2019 berakhir diselipi kuis untuk para pegawai dengan pertanyaan seputar materi GKM. Pegawai yang bisa menjawab dengan benar mendapatkan hadiah. Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas 2019 ditutup dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” oleh seluruh pegawai KPPN Surabaya I.
Hari Kamis, 17 Januari 2019 dilakukan penandatanganan Pakta Integritas 2019 khusus untuk para pejabat eselon IV dan para pelaksana Seksi Bank KPPN Surabaya I. Acara dimulai pukul 08.00 WIB bertempat di aula lantai 3 KPPN Surabaya I. Penandatanganan Pakta Integritas 2019 para pejabat eselon IV dilakukan di hadapan Ibu Faradiba Arbi, Kepala KPPN Surabaya I. Sementara itu, para pelaksana Seksi Bank menandatangani Pakta Integritas 2019 di depan Kepala Seksi Bank. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Kepala KPPN Surabaya I kepada para pejabat dan para pelaksana yang hadir di hari kedua. Dengan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2019 seluruh pegawai KPPN Surabaya I bertekad kuat untuk menjadi insan perbendaharaan yang berjiwa antikorupsi, dan mewujudkan wilayah kerja sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kontributor naskah |
: |
Sri Juli Astuti |
Kontributor foto |
: |
Supriyanto |