Berita

Seputar KPPN Surabaya I

SOSIALISASI PENGISIAN PROYEKSI CAPAIAN OUTPUT, PENGELOLAAN BMN DAN PENYERAHAN PENGHARGAAN IKPA TRIWULAN II TAHUN 2023

Berdasarkan Surat Undangan Kepala KPPN Surabaya I Nomor UND-306/KPN.1601/2023 tanggal 25 Juli 2023, Sosialisasi dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 27 Juli 2023 pukul 09.00 WIB s.d selesai bertempat di Gedung Keuangan Negara Surabaya I Lantai 7 Jalan Indrapura No. 5 Surabaya.

 

Dengan agenda kegiatan:

1. Penetapan Satker Peraih Nilai Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik triwulan II Tahun 2023 lingkup KPPN Surabaya I

2. Overview SAKTI dalam Pengelolaan BMN oleh KPKNL

3. Sosialisasi Sistem Proyeksi Capaian Output Belanja Kementerian/Lembaga pada Aplikasi SAKTI oleh Pejabat Fungsional KPPN Surabaya I

4. Sosialisasi terkait Bank Penyalur Gaji oleh Bank Muamalat

 

Sebagai peserta adalah Para Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Lingkup Wilayah Kerja KPPN Surabaya I

 

 

 Acara dibuka oleh pembawa acara pada pukul 09.00 WIB dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa. setelah pembacaan doa, Kepala KPPN Surabaya I memberikan sambutan. Pada kesempatan ini Kepala KPPN Surabaya I memulai dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa kemudian menyampaikan beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh satuan kerja mitra KPPN Surabaya I, diantaranya terkait penyerapan anggaran. Untuk keseluruhan pagu satuan kerja di wilayah kerja KPPN Surabaya I, dari total pagu sebesar 13 Triliun telah terealisasi sebesar 5,5 Triliun atau 42%. Untuk mengukur kinerja pelaksanaan anggaran K/L (di daerah maka satker), terdapat 8 indikator dengan bobot terbesar ada pada capaian output sebesar 25%. Lebih lanjut Kepala Kantor menyampaikan bahwa terdapat peraturan terbaru tentang pelaporan data target atau proyeksi capaian output pada aplikasi SAKTI yang harus diselesaikan sampai dengan batas waktu 31 Juli 2023. Oleh karena itu, pelaksanaan sosialisasi hari ini dilakukan untuk memastikan satuan kerja dalam hal ini, PPK, mampu memahami perihal peraturan terbaru.

Kepala KPPN Surabaya I juga menyampaikan nilai IKPA satker secara keseluruhan pada semester I atau triwulan II bernilai 92,93. Dari 8 indikator kinerja pelaksanaan anggaran nilai terendah diperoleh dari deviasi Halaman III DIPA dengan nilai 65,07. oleh karena itu, lebih lanjut Kepala KPPN Surabaya I menghimbau satker terutama PPK untuk terus berupaya merealisasikan pelaksanaan anggaran sesuai dengan rencana pada Halaman III DIPA. Oleh karena itu, untuk memberikan apresiasi dan semangat kepada satker, KPPN Surabaya I memberikan penghargaan kepada satker dengan nilai IKPA terbaik secara triwulanan. Dalam pemberian penghargaan ini, KPPN Surabaya I mengkategorikan satker berdasarkan besaran pagu DIPA satker. Terdapat 5 kategori yaitu, pertama dengan pagu kurang dari 10 Miliar. Kategori kedua dengan pagu DIPA 10 Miliar - 50 Miliar. Kategori ketiga dengan pagu DIPA 50 Miliar - 100 Miliar. Kategori keempat dengan pagu DIPA 100 Miliar - 500 Miliar. Kategori kelima dengan pagu DIPA lebih dari 500 Miliar.

Kemudian dilanjutkan dengan penetapan satker peraih nilai capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik triwulan II Tahun 2023 lingkup KPPN Surabaya I yang sesuai dengan 5 kategori besaran pagu DIPA dengan 3 peringkat terbaik dalam setiap kategorinya. 

Satuan Kerja Terbaik Periode Triwulan II Tahun 2023

 

Overview SAKTI dalam Pengelolaan BMN

Materi pertama disampaikan oleh Sdr. Faisal dari KPKNL Surabaya. Materi yang disampaikan berupa pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Materi diawali dengan perolehan BMN yang dapat diperoleh melalui APBN dan juga perolehan lainnya yang sah. Selanjutnya dipaparkan terkait pejabat pengelolaan BMN yang terdiri atas Pengelola Barang, Pengguna Barang, dan Kuasa Pengguna Barang. Kemudian dijelaskan terkait siklus pengelolaan BMN mulai dari perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, penilaian, pengamanan, pemeliharaan, penatausahaan, pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan.

 

Lebih lanjut dipaparkan terkait transaksi yang mempengaruhi Laporan Keuangan terutama dalam hal modul komitmen. Modul Komitmen adalah modul yang melakukan aktivitas terkait pencatatan data supplier, data perikatan/kontrak dan pencatatan penerimaan barang/jasa serta pencatatan konfirmasi capaian output. Ruang lingkup Modul Komitmen meliputi Manajemen Supplier, Manajemen Kontrak, Pencatatan BAST, dan Konfirmasi Capaian Output. Kemudian juga dipaparkan perihal mapping kode barang ke kode akun yang juga harus memperhatikan nilai kapitalisasi. nilai kapitalisasi untuk peralatan dan mesin adalah sebesar lebih dari sama dengan R1.000.000,- sedangkan untuk gedung dan bangunan adalah sebesar lebih dari sama dengan Rp25.000.000,- dan untuk aset seperti tanah, jalan, irigasi, jaringan, KDP, dan aset tetap lainnya tidak diperlukan nilai satuan minimum kapitalisasi.

Kemudian dijelaskan terkait potensi kesalahan di Modul Komitmen yang berdampak pada pelaporan keuangan/BMN. potensi kesalahan tersebut adalah ketidaksesuaian akun dengan kode barang, BAST/Penerimaan barang double, dan BAST/Penerimaan barang tidak lanjut SPP. Peran BMN dalam Laporan Keuangan itu sendiri adalah data BMN yang mendukung Laporan Neraca sebelum penerapan basis akrual,  dan data BMN mendukung Laporan Neraca, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) setelah penerapan basis akrual.

Pemateri kedua, Sdri. Arini dari KPKN selanjutnya menyampaikan materi tentang penghapusan BMN. Prinsip umum penghapusan yang dipaparkan lebih pada prinsip dari sisi Daftar Barang Pengguna/Daftar Barang Kuasa Pengguna dikarenakan peserta sosialisasi dari satuan kerja. Kemudian pemateri menjelaskan terkait bagaimana pelaksanaan penghapusan BMN pada Pengguna Barang dengan disampaikan bagaimana waktu pelaksanaan yang tepat, dokumen persyaratan yang tepat untuk setiap tahapan kegiatannya.

 

Sosialisasi Sistem Proyeksi Capaian Output Belanja K/L

Materi kedua disampaikan oleh Sdr. Oki Rifki Arissaputra selaku pejabat fungsional KPPN Surabaya I berupa Bimbingan Teknis aplikasi SAKTI terkait proses bisnis sistem proyeksi Capaian Output belanja K/L. Materi pemaparan dapat dilihat dan diunduh melalui link s.id/proyekcaput. Pemaparan materi ini diawali dengan penjelasan tujuan dari adanya perubahan proses bisnis sistem proyeksi Capaian Output yaitu meningkatkan fairness treatment penilaian IKPA dan penguatan kaidah Let the Managers manage.

Dalam hal ini, pertama, satker menyusun RPD pada Halaman III DIPA, kedua memutakhirkan RPD Halaman III DIPA pada SAKTI (triwulanan), lalu ketiga satker menyusun rencana kegiatan yang diproyeksikan sebagai Target Capaian Output dalam satu tahun anggaran sejak DIPA berlaku efektif. Kemudian keempat satker dapat memutakhirkan proyeksi target capaian output pada SAKTI (triwulanan) atau pada saat terdapat revisi yang mengubah target RO. Selanjutnya kelima, RPD dan proyeksi capaian output menjadi dasar penilaian kinerja pada OMSPAN. Kemudian pemateri memaparkan komponen data proyeksi target capaian output yang terdiri atas Target Progres Capaian Rincian Output (TPCRO), Target Realisasi Volume Rincian Output (TRVRO), Polarisasi Capaian, dan Polarisasi Waktu.

TPCRO diproyeksikan oleh satker secara bulanan sepanjang tahun anggaran pada masing-masing Rincian Output. Sedangkan TRVRO diproyeksikan akan dicapai/diperoleh oleh satker di bulan tertentu. Polarisasi Capaian dan Polarisasi Waktu merupakan parameter untuk menunjukkan ekspektasi arah nilai realisasi output terhadap targetnya. Polarisasi Capaian terdiri atas maximize dan minimize, sedangkan Polarisasi Waktu terdiri atas stabilized dan time efficiency. Kemudian penjelasan materi dilanjutkan pada langkah penggunaan fitur pada aplikasi SAKTI yang diawali dengan login dengan user operator komitmen lalu pilih komitmen, lalu pilih RUH dan kemudian klik target kinerja satker. Langkah selanjutnya memilih Rincian Output yang akan diinput, kemudian dilanjutkan dengan merekam data capaian output. Selanjutnya dapat melakukan validasi data dan mengirim data. Selain dijelaskan melalui paparan materi, juga dilakukan contoh pengaplikasian secara langsung oleh Sdr. Oki Rifki Arissaputra dan Sdr. Dedy Murdiyanto selaku pejabat fungsional KPPN Surabaya I yang mengisi materi.

 

Sosialisasi Bank Penyalur Gaji oleh Bank Muamalat

Materi ketiga disampaikan oleh Ibu Frida dan tim dari Bank Muamalat. Pada materi ini disampaikan mengenai sosialisasi Bank Penyalur Gaji untuk satuan kerja di bawah KPPN Surabaya I. Materi diawali dengan penyampaian profil Bank Muamalat yang berdiri sejak 1990 dan wilayah operasi Bank Muamalat yang terdiri atas 81 cabang utama, 128 cabang pembantu, 27 kantor kas, dan 568 ATM di seluruh wilayah Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Bank Muamalat sebagai Bank Penyalur Gaji yang menawarkan Employee Benefit Program (EBP). Terdapat 4 EBP yang dipaparkan yaitu, pertama kolaborasi Bank Muamalat dengan satker untuk menginisiasi program-program pembiayaan bagi karyawan terpilih seperti Motor Ownership Program, Car Ownership Program, House Ownership Program, Pendidikan Lanjutan bagi karyawan, Peremajaan Perangkat Kerja, Umroh Bersama, Haji Khusus, Wisata islami, dll. Kedua, BMI sebagai BPG memberikan Layanan Payroll berbasis Syariah dan Layanan ZIS (Zakat, Infaq, Shodaqoh). Ketiga, Penyaluran ZIS Karyawan melalui Baitulmaal Muamalat (BMM), baik untuk program sosial di lingkungan perusahaan atau mengikuti program BMM di seluruh Indonesia. Keempat, optional, berkolaborasi dengan koperasi karyawan/DKM Masjid, dll bersama vendor-vendor resmi Bank Muamalat untuk mensosialisasikan program-program pembiayaan dan payroll Bank Muamalat kepada karyawan. Lebih lanjut dijelaskan bahwa Bank Muamalat Indonesia (BMI) sudah mendapatkan penunjukan sebagai Bank Penyalur Gaji (BPG) dari Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 50 tahun 2023 yang efektif berlaku sejak 16 Mei 2023, sehingga pembukaan rekening Tabungan Payroll di BMI dan perpindahan penerimaan gaji karyawan ASN/TNI/POLRI sudah dapat dilakukan.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search