Jalan P. Diponegoro Nomor 46, Kota Tarakan

Artikel

Seputar Artikel KPPN Tarakan

Raih Predikat WBBM, KPPN Tarakan Perkuat Komitmen Integritas dan Pelayanan Publik

Berdasarkan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-8/PB/PB.1/2024 tanggal 22 Januari 2024, KPPN Tarakan ditetapkan sebagai unit kerja yang mengikuti penilaian Unit Kerja Berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pembangunan Zona Integritas KPPN Tarakan dilakukan secara berkelanjutan dengan melakukan update dokumen dari berbagai kegiatan pembangunan Zona Integritas yang mengacu pada Lembar Kerja Evaluasi sesuai KemenPAN-RB No.90/2021 dan terus meningkatkan kualitas layanan publik dengan membangun berbagai inovasi yang mampu dirasakan manfaatnya oleh para pemangku kepentingan. Hasilnya pada tahun 2024, berdasarkan penilaian dari Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB, KPPN Tarakan berhasil meraih unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Capaian ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Predikat tersebut menempatkan KPPN Tarakan sebagai unit percontohan dalam reformasi birokrasi, khususnya pada aspek kualitas pelayanan publik dan integritas anti korupsi. Oleh karena itu, mempertahankan kualitas layanan, menjaga integritas, serta mencegah segala bentuk penyimpangan menjadi komitmen utama.

Selanjutnya, KPPN Tarakan dengan tegas berkomitmen untuk menjaga standar pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus melanjutkan keberlanjutan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. Komitmen ini kami jalankan melalui penguatan pengawasan, evaluasi berkelanjutan, dan peningkatan kualitas layanan secara konsisten. Komitmen ini tidak hanya menjadi tanggung jawab internal, tetapi juga membutuhkan dukungan, sinergi, dan kolaborasi seluruh stakeholder yang selama ini telah menjadi mitra strategis KPPN Tarakan.

 

 

Kami berharap melalui komitmen berkelanjutan ini, kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah semakin meningkat, kualitas pelayanan publik semakin prima, serta budaya integritas semakin mengakar dalam setiap proses kerja. Dengan kolaborasi yang kuat, hadir pelayanan publik tetap prima, integritas tetap terjaga, dan kepercayaan masyarakat semakin meningkat.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tarakan
Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 46, Kota Tarakan
Telepon (0551) 21027

Search