Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Tarakan telah melaksanakan Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKPL) pada Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan terkait permintaan dukungan pelaksanaan survei sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan layanan publik.
Survei dilaksanakan pada periode 25 hingga 30 Maret 2026 dengan melibatkan 15 responden yang merupakan pengguna layanan KPPN Tarakan. Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat kepuasan pengguna layanan mengalami peningkatan, dengan nilai mencapai 97,4, atau naik sebesar 0,3 poin dibandingkan capaian tahun 2025 sebesar 97,1.
Capaian ini mencerminkan konsistensi KPPN Tarakan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kepada para pemangku kepentingan. Meskipun demikian, hasil survei juga menunjukkan adanya beberapa aspek yang masih perlu menjadi perhatian, khususnya pada unsur waktu penyelesaian pelayanan dan kejelasan informasi biaya, yang akan menjadi prioritas perbaikan ke depan.
Di sisi lain, unsur sarana, kompetensi petugas, serta perilaku petugas memperoleh nilai tertinggi, yang menunjukkan bahwa kualitas sumber daya manusia dan fasilitas pendukung layanan telah berada pada level yang sangat baik. Ke depan, KPPN Tarakan akan terus menjaga capaian tersebut sekaligus meningkatkan kualitas layanan secara menyeluruh.
Sebagai bagian dari komitmen dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Tarakan senantiasa menghadirkan layanan yang berprinsip MANTAP BAH (Melayani, Akuntabel, Transparan, Bersih, dan Amanah) bagi seluruh pengguna layanan dan mitra kerja.

