Jalan P. Diponegoro Nomor 46, Kota Tarakan

KPPN Tarakan Hadiri Rekonsiliasi IWP Triwulan I 2026, Perkuat Akurasi dan Akuntabilitas Penerimaan Negara

Selasa, 7 April 2026 Kepala KPPN Tarakan, Ibu Lely Yalestiarini telah memenuhi undangan Taspen Cabang Kota Tarakan dalam rangka melaksanakan Rekonsiliasi Data Gaji dan IWP Bagi Pejabat Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai PPPK Periode Triwulan I Tahun 2026 untuk Pemda Kota Tarakan dan Pemda Kabupaten Tana Tidung. Pada kesempatan kali ini, Ibu Lely Yalestiarini menyampaikan bahwa Rekonsiliasi luran Wajib Pegawai bertujuan untuk mencocokkan data PFK antara Taspen, KPPN, dengan Pemda agar mewujudkan data iuran penerimaan negara yang akurat.

KPPN Tarakan bersama Taspen Kantor Cabang Tarakan serta Pemda Kota Tarakan dan Pemda Kab. Tana Tidung berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam mewujudkan penerimaan negara yang akurat, akuntabel, dan tepat waktu serta memastikan tidak adanya kekeliruan dalam penyetoran Iuran Wajib Pegawai periode Triwulan I Tahun 2026.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tarakan
Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 46, Kota Tarakan
Telepon (0551) 21027

Search