Jl.Manonjaya No.50 Cibeureum.Tasikmalaya- 40101
Reformasi birokrasi Kementerian Keuangan, termasuk KPPN Tasikmalaya telah dimulai sejak tahun 2007. Untuk menguji keberhasilan reformasi tersebut, salah satunya diukur dengan tingkat kepuasan mitra kerja terhadap layanan yang diberikan oleh KPPN Tasikmlaya.
Indeks kepuasan layanan secara keseluruhan merupakan nilai rata-rata dari 11 (sebelas) aspek kinerja yang dinilai.
Pada tahun 2022, indeks Kepuasan Layanan KPPN Tasikmalaya adalah 4,77. Sedangkan indeks Kepuasan Layanan KPPN Tasikmalaya Tahun 2023 adalah 4,804. Dibandingkan dengan hasil survey tahun 2022, KPPN Tasikmalaya mengalami kenaikan sebesar 0,03 poin.
Hatur nuhun #SobatAsik semuanya?
Semoga KPPN Tasikmalaya bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi sesuai dengan Motto kami " SOMEAH".
"Senantiasa berOrientasi kepada Mitra kerja dalam memberikan pelayanan yang Efektif dan Akuntabel untuk mencapai Hasil yang terbaik".
#kppntasikmalaya
#djpbjabar
#InTress
#mengawalapbn2023
Hallo #SobatAsik!
Sampaikan kritik, saran, keluhan atau pengaduan terhadap layanan KPPN Tasikmalaya. #SobatAsik tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri karena Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower.
Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.
Oleh: Egi Dwi Purnomo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas menerbitkan Peraturan Menpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional pada tanggal 6 Januari 2023. Peraturan tersebut mencabut Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS). Secara umum, perubahan pada peraturan tersebut adalah sebagai berikut:
Saat ini terdapat 293 Jabatan Fungsional pada berbagai Kementerian Negara/Lembaga. Kedepannya akan dilakukan Simplifikasi Jabatan Fungsional dengan melakukan Konsolidasi Jabatan Fungsional dengan Integrasi tugas dan fungsi yang beririsan dalam ruang lingkup tugas yang lebih agile dan sederhana, berbasis Keahlihan dan bukan sector, dan pengaturan kembali terhadap 293 JF kedalam satu regulasi. Piloting Project terhadap Konsolidasi JF akan dilaksanakan pada Kementerian Keuangan dari 23 JF Eksisting ke Dalam 4 JF Konsolidasi sebagai berikut:
Sesuai grafik diatas, JF APK APBN dan JF PK APBN akan dikonsolidasikan ke dalam JF PENGAWAS KEUANGAN NEGARA pada Bidang Tugas Perbendaharaan.
Seluruh pejabat dan pegawai KPPN Tasikmalaya menolak gratifikasi dalam bentuk apapun.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri mayoritas masyarakat Indonesia mempunyai adat atau kebiasaan saling memberikan bingkisan berupa parcel/ hampers sebagai tanda kasih. Namun sebagai Aparatur Sipili Negara, seluruh pejabat , pegawai, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) & Cleaning Service KPPN Tasikmalaya dilarang menerima dan/ atau memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun baik berupa hampers, parcel, voucher belanja, pulsa, kuota internet, uang tunai dan lain sebagainya.
Mari tingkatkan keimanan dan amanah yang telah diberikan negara dengan menjauhi perilaku korup yang sangat merusak moral serta menghancurkan Negara Indonesia tercinta.