Kamis(13/10/22) KPPN Tegal menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2022 tentang pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran 2022. Sosialisasi yang populer dengan istilah Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT) TA 2022 tersebut dilaksanakan pada aula KPPN Tegal dengan melibatkan seluruh satker. Paralel dengan kegiatan tersebut juga turut disampaikan pula press release APBN periode September 2022 dan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran triwulan III TA 2022. Selain itu, mengingat muara dari pelaksanaan anggaran adalah pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran, maka turut disampaikan pula materi tentang penyusunan laporan keuangan untuk meningkatkan awarness satuan kerja sehingga lebih berhati-hati dalam melakukan pencatatan transaksi pelaksanaan APBN.





