Langgur, Malukupost.com - Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tual, melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM) Pada Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara Tual Tahun 2018, di Tual, Senin (26/2).
Kepala KPPN Tual, Tulus Eko Winarso dalam sambutannya mengatakan, Sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah, Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga organisasi pemerintah dapat melayani dengan cepat, tepat, dan profesional.
“Untuk mencapai reformasi birokrasi tersebut, Direktorat Jenderal Perbendaharaan memiliki misi untuk mewujudkan Zona Integritas guna menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK-WBBM) pada setiap unit instansi vertikal di seluruh Indonesia secara bertahap,” ujarnya
Menurut Tulus, sesuai instruksi dari kantor pusat, maka pihaknya melaksanakan pembangunan zona integritas menuju WBK-WBBM.
“sesuai intruksi dari Kantor pusat agar kami melakukan pencanangan pembangunan zona integritas, yang bertujuan untuk menyatakan bahwa KPPN dari pucuk pimpinan sampai dengan pelaksana, siap untuk melaksanakan pembangunan zona integritas menuju WBK-WBBM,” ungkapnya.
Tulus mengatakan, dalam kegiatan pembangunan integrita tersebut akan dilakukan pula beberapa kegiatan-kegiatan sosialisasi kepada satuan-satuan kerja (satker).
“Nantinya pembangunan integritas ini banyak kegiatannya yang sudah ditentukan oleh kantor pusat, termasuk juga nanti ada sosialisasi-sosialisasi terkait dengan korupsi, peraturan-peraturan internal maupun tentang layanan kepada satuan kerja,”tuturnya.
Menurut Tulus, pihaknya menargetkan KPPN Tual merupakan wilayah yang bebas korupsi dan perbaikan pelayanan publik.
“Saya berharap mudah-mudahan KPPN Tual dan satker-satkernya berkomitmen tuk melakukan pembangunan zona interitas ini sehingga tercapai tujuan yakni menuju WBK-WBBM,” pungkasnya.
Kesempatan itu pula dilakukan penandatangan Pakta Integritas oleh Kepala KPPN Tual, Plt. Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Langgur, Chrisman M. Sahetapy, SH.MH, perwakilan dari Kepolisian Resort Maluku Tenggara (Polres Malra) dan perwakilan dari Pangakalan Angkatan Laut (Lanal) Tual. Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni seluruh satker dan stakeholder mitra kerja KPPN Tual.
Sumber: Maluku Post