Bimbingan Teknis Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga Semester I tahun 2018 disampaikan secara langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tual, Bp. Tulus Eko Winarso didampingi oleh petugas Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal, Sdr.Muhammad Fauzan Al Fajri serta Plt. Kasi VeraKI Bp.Sugino. Bimbingan Teknis Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga Semester I tahun 2018 dilaksanakan pada hari Rabu sd. Jumat, tanggal 4 sd. 6 Juli 2018, pukul 08.30 WIT sampai dengan 14.30 WIT, bertempat di Ruang Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tual. Acara dibuka oleh kepala KPPN Tual. Dalam sambutannya kepala KPPN Tual menyampaikan tentang pentingnya kegiatan bimtek Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Kemenketrian/ Lembaga Semester I Tahun 2018 dalam rangka pencapaian tertinggi yaitu opini BPK tentang Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang tentunya dapat diraih dengan kerja keras dan kerjasa bapak/ibu selaku satker instansi vertikal/SKPD ditinggkat daerah dan sinergi penyusunan laporan keuangan tinggkat Wilayah yang solid sehingga dapat disusun laporan keuangan yang cepat, tepat, akurat dan akuntabel. Kedepannya sinergi dan kerjasama satker dengan KPPN agar selalu terus dipupuk dan dijaga sehingga pencapaian yang telah diraih pada tahun 2016 dapat terus ditingkatkan untuk tahun-tahun berikutnya.
Pada kegiatan Bimbingan Teknis Pendampingan Penyusunan Laporan keuangan Semester I Tahun 2018 ini juga dilakukan Pretest/ Postest secara online yang merupakan inovasi KPPN Tual dalam rangka Akuntabilitas dan Transparansi dalam kegiatan edukasi satker dan sebagai evaluasi KPPN terhadap setiap kegiatan Bimbingan Teknis yang dilakukan.
Kepala Seksi VeraKI KPPN Tual menyampaikan materi terkait Gambaran Umum Pelaporan Keuangan Unit Akuntansi Keuangan Kuasa BUN Daerah, dimana penyusunan laporan keuangan merupakan implementasi dari amanat undang-undang No.1 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara. Dalam rangka pemenuhan prinsip transparansi dan akuntabilitas perlu diselenggarakan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP).
Adapun tujuan penyusunan laporan keuangan antara lain :
Tujuan Akuntabilitas
- Laporan keuangan pemerintah berperan sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan negara
Tujuan Transparansi
- Laporan keuangan pemerintah diperlukan dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi para pemangku kepentingan seperti para pembayar pajak, kreditur, pemberi hibah, dsb
Tujuan Manajerial
- Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah dapat digunakan untuk keperluan perencanaan, pengendalian, dan pengambilan keputusan
Selanjutnya terkait dengan pendampingan penyusunan laporan keuangan, disampaikan oleh Muhammad Fauzan Al Fajri terkait pengisian data dan kertas kerja telaah yang sudah dibuatkan format oleh Direktorat APK. Satker dipandu untuk menyusun dan mengisi data terkait format kertas kerja tersebut.
Pada kesempatan ini pula dijelaskan materi tentang troubleshooting Aplikasi manajemen Asset terkait aplikasi Persediaan, Aplikasi SIMAK BMN dan APlikasi SAIBA. Penyampaian materi tentang troubleshooting Aplikasi Persediaan versi 18.0, Simak BMN versi 18.0 dan Aplikasi SAIBA versi 5.0 untuk penyusunan Laporan keuangan Semetser I tahun 2018, sehingga diharapkan satker dapat dengan mudah untuk menyusun Laporan keuangan tersebut. Selain itu diperkenalkan pula aplikasi e-rekon&LK G2 yang digunakan sebagai media rekonsiliasi eksternal antara UAKPA dengan KPPN.