
Yogyakarta, 16 Desember 2022
Pada hari Jumat, tanggal 16 Desember 2022, bertempat di Hotel Grand Rohan Yogyakarta, Kepala KPPN Wonosari memenuhi undangan Kepala Cabang BPJS Yogyakarta dalam rangka Rapat Rekonsiliasi Penerimaan Iuran Wajib PNSD Kabupaten Gunungkidul periode Triwulan IV Tahun 2022. Hadir pula dalam kegiatan itu jajaran Pemda Gunungkidul yaitu Pejabat/pegawai BPKAD Gunungkidul, Dinas Kesehatan, RSUD Wonosari dan Dinas Pendidikan.
Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker (PDMS), Bapak Atik Purnomo menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini tidak hanya mencocokan data/angka penerimaan iuran wajib PNS daerah sehingga menghasilkan angka yang akurat dan valid, tetapi juga penyamaan visi dan persepsi betapa pentingnya iuran wajib PNS dalam mendukung program jaminan sosial bidang kesehatan yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan.
Atik Purnomo dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan alur proses bisnis koreksi atas penerimaan setoran dan iuran BPJS Kesehatan manakala terdapat kesalahan pencatatan akun penyetoran ke rekening kas negara serta komitemen dari KPPN Wonosari untuk melakukan updating kepesertaan BPJS Kesehatan para pegawai PPNPN pada tahun 2023.
Ketepatan angka yang valid dan akurat menjadi hal yang mutlak demi transaparansi dan akuntabilitas, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah ketepatan waktu penyetoran ke kas negara oleh pemerintah daerah, sehingga tidak mengganggu likuiditas keuangan BPJS Kesehatan dalam menjalankan kewajiban membayar biaya pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lanjutan.
KPPN Wonosari siap memberikan dukungan kepada BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Gunungkidul dalam pelaksanaan program kegiatan rekonsiliasi dalam mewujudkan pengelolaan data penerimaan yang akurat dan akuntabel.


Bertempat di ruang layanan KPPN Wonosari mulai hari Selasa tanggal 6 Desember 2022, telah diserahkan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2023 satuan kerja lingkup KPPN Wonosari. Penyerahan DIPA Petikan TA 2023 dilakukan oleh Kepala KPPN Wonosari, Untung Setya Nugraha kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Lingkup KPPN Wonosari sebanyak 29 (dua puluh sembilan) dengan nilai sebesar Rp343 milyar.
Menteri Keuangan RI dalam konferensi pers dalam acara Penyerahan DIPA 2023 dan Daftar Alokasi Transfer Keuangan dan Dana Desa untuk alokasi 2023 menyampaikan pesan bahwa pelaksanaan penyerahan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2023 menandakan akan dilaksanakannya APBN 2023 yang dengan penyerahan ini berarti seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sudah mulai bisa melakukan kegiatan termasuk melakukan procurement meskipun belum masuk tahun anggaran 2023.
Melalui Penyerahan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD 2023, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah berkomitmen untuk siap melaksanakan APBN/APBD 2023 secara tepat waktu, tepat guna, serta akuntabel dan transparan.
#DIPA2023_Optimis dan Tetap Waspada
#KPPN Wonosari...Siap Layanan PASTI


Wonosari, 15 November 2022
Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris KPU Kabupaten Gunungkidul, pada hari Selasa tanggal 15 November 2022, Kepala Seksi PDMS KPPN Wonosari Atik Purnomo dan CSO KPPN Wonosari Gandung Wahyudi melakukan kegiatan pembinaan pada satuan kerja KPU Kabupaten Gunungkidul. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran khususnya menjelang akhir tahun 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud dukungan dan kontribusi KPPN Wonosari untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan lancar dengan tingkat penyerapan yang maksimal serta memitigasi permasalahan yang muncul menjelang akhir tahun anggaran 2022.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris KPU, Totok Singgih menyampaikan beberapa informasi kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU Gunungkidul dalam beberapa waktu ke depan. Beliau juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sinergi KPPN Wonosari dengan KPU Kabupaten Gunungkidul serta berharap bimbingan dan arahan agar pengelolaan anggaran KPU Kabupaten Gunungkidul menjadi lebih baik.