Dalam rangka mendukung pelaksanaan APBN TA 2022, Kepala KPPN Wonosari Bpk Ruswanto, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada beberapa satuan kerja lingkup KPPN Wonosari. Dengan diserahkannya DIPA, pelaksanaan APBN 2022 dapat segera dilakukan lebih awal sehingga membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulus perekonomian di daerah.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan penyerahan DIPA TA 2022 yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Gedung Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Dimana penyerahan dilakukan secara hybrid dimana penyerahan DIPA Kementerian/Lembaga (K/L) dilakukan kepada pimpinan satker yang hadir secara fisik mewakili unsur Forkopimda, unsur satker penerima pagu besar, unsur satker pengemban program PEN bidang Kesehatan, dan unsur satker pengemban program prioritas nasional, maupun pimpinan satker yang hadir secara virtual. Selain itu diserahkan pula Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada para Bupati dan Walikota di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam laporannya, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharan Provinsi D.I.Yogyakarta, Arif Wibawa menyampaikan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2022 yang telah diserahkan diharapkan segera dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik. Alokasi belanja Kementerian/Lembaga TA 2022 di wilayah D.I. Yogyakarta sebesar Rp11,90 triliun yang tertuang dalam 342 DIPA, terdiri dari:
Sementara untuk TKDD TA 2022, nilainya mencapai Rp9,96 triliun yang meliputi:
Dalam sambutannya, Gubernur DIY menyampaikan APBN tahun 2022 akan melanjutkan dukungan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural. Strategi pemerintah ini bertumpu pada enam fokus kebijakan yaitu: melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan; menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan; peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing; melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah; serta melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien.
Gubernur DIY menegaskan kembali arahan Presiden agar Kuasa Pengguna Anggaran Kementerian/ Lembaga terus melanjutkan sinergi program dan kegiatan lintas K/L dan menggunakan anggaran sesuai skala prioritas termasuk melakukan penyesuaian otomatis (automatic adjustment) guna mengantisipasi ketidakpastian di tahun 2022. Kepada para Bupati/Walikota dan Kuasa Pengguna Anggaran, disampaikan agar seluruh Pemerintah Daerah menggunakan alokasi TKDD tahun 2022 dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Anggaran belanja segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah dan tidak boleh menumpuk di perbankan, serta Dana Desa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Program BLT Desa dan program prioritas lainnya tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Wonosari, 19 Oktober 2021
Bertempat di Aula KPPN Wonosari, Pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021, KPPN Wonosari menyelenggarakan Sosialisasi Langkah-langkah Akhir Tahun (LLAT) Anggaran 2021 secara tatap muka. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2021 tentang Pedoman Penerimaan dan Pengeluaran Negara Akhir Tahun 2021 yang dihadiri oleh Pengelola Keuangan Satuan Kerja Lingkup KPPN Wonosari.
Dalam sambutan dan arahannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KPPN Wonosari, Ruswanto menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan negara (satuan kerja) saat ini dituntut untuk bekerja lebih ekstra dikarenakan di satu sisi ada tuntutan penyerapan anggaran yang optimal dan sisi lainya menjaga kualitas output atas pekerjaan yang dihasilkan, maka selaku pengelola keuangan diharuskan melakukan langkah langkah strategis, dengan mengetahui dan mempedomani batas batas waktu dalam perdirjen kemudian merencanakan secara cermat kapan pengajuan ke KPPN.
Pemateri dalam kegiatan ini adalah Tim dari Seksi PDMS dan Seksi VeraKI dengan moderator Kepala Seksi Bank, Bapak Darojat Imam Wibowo. Materi terkait Perdirjen Nomor PER-9/PB/2021 disampaikan oleh Bowo Dwi Prasetyo. Dalam pemaparannya dijelaskan mengenai tanggal-tanggal penting penyampaian SPM ke KPPN serta batas akhir penyampaian data kontrak ke KPPN. Tanggal-tanggal yang harus diperhatikan dan menjadi pedoman satker berupa penyampaian SPM LS, SPM GU, SPM UP/TUP dan SPM jenis lainnya, tanggal pendaftaran maupun addendum kontrak serta penyampaian SPM akhir tahun, sedangkan materi terkait laporan keuangan disampaikan oleh Wazir Rubiya. Selain materi tentang langkah-langkah akhir tahun, disampaikan juga materi tentang pemutakhiran data SAKTI dalam rangka persiapan pengajuan Gaji Bulan Januari 2022 melalui aplikasi SAKTI. Materi ini disampaikan oleh CSO KPPN Wonosari Gandung Wahyudi. Sedangkan materi tentang Implementasi Digipay disampaikan oleh Kepala Seksi PDSM Bapak Atik Purnomo. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dengan pertanyaan terkait pembayaran uang makan dan uang lembur bulan Desember 2021, UP/TUP, pembayaran gaji induk bulan Januari 2022 menggunakan aplikasi SAKTI, dan dispensasi penyampaian SPM serta implementasi digipay di satuan kerja.
Sebagai penutup, Moderator mengingatkan kembali hal-hal penting lainnya berupa koordinasi apabila mengalami kendala atau permasalahan yang dihadapi pada saat pelaksanaan pencairan di akhir tahun melalui sarana yang sudah disediakan KPPN Wonosari berupa HAI CSO, atau Whatsapp Group “Forum Wonosari”.
Guna meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran sebagaimana tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2021, pada hari Selasa 23 November 2021, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KPPN Wonosari Bapak Ruswanto menerima kunjungan Asisten Manager Pemasaran, Bapak Kiryoto berserta rombongan dari PT BRI (Persero) Kantor Cabang Wonosari.
Kunjungan Bapak Kiryoto ini dalam rangka melakukan konfirmasi dan identifkasi terkait penerbitan jaminan pembayaran atau bank garansi terkait pembayaran SPM/SP2D yang dilakukan oleh KPPN Wonosari pada periode akhir tahun anggaran 2021.
Dalam kunjungan tersebut Kepala KPPN Wonosari didampingi oleh Kepala Seksi PDMS dan Kepala Seksi Bank KPPN Wonosari. Bapak Atik Purnomo selaku Kepala Seksi PDMS memberikan gambaran dan penjelasan tentang jaminan pembayaran atau bank garansi tersebut. Dimana Jaminan Atas Pembayaran Untuk Tagihan Penyedia Barang/Jasa atas Kontrak yang Prestasi Pekerjaannya Belum Mencapai 100% (Seratus Persen) Pada Akhir Tahun Anggaran yang selanjutnya disebut sebagai Jaminan Pembayaran Akhir Tahun Anggaran.
Adapun besaran nilai jaminan pembayaran akhir tahun adalah paling sedikit sebesar sisa pekerjaan yang belum diselesaikan atau sebesar perkiraan pekerjaan yang akan diselesaikan sampai dengan tanggal 31 Desember, untuk menjamin bahwa apabila penyedia barang jasa tidak menyelesaikan pekerjaan yang telah dilakukan pembayarannya, maka penjamin akan membayar kepada PPK sebesar nilai jaminan.
Pada kesempatan itu pula disampaikan tentang kemungkinan kecil adanya kebutuhan penerbitan surat jaminan atau bank garansi mengingat jumlah realisasi untuk belanja barang dan modal pada satuan kerja lingkup KPPN Wonosari tidak memerlukan adanya jaminan pembayaran akhir tahun, namun apabila terdapat perkembangan akan dilakukan koordinasi lebih lanjut.
Wonosari, 1 Oktober 2021
Salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam mempersiapkan roll out SAKTI FULL WEB tersebut adalah pelaksanaan End User Training (EUT) oleh KPPN kepada Satker K/L. Calon Pengguna SAKTI Full Modul mitra KPPN Wonosari antusias mengikuti kegiatan End User Training SAKTI yang diselenggarakan secara daring melalui video conference Zoom. Kegiatan EUT SAKTI dilaksanakan pada tanggal 20 September s.d. 1 Oktober 2021 untuk satuan kerja non piloting SAKTI mitra kerja KPPN Wonosari.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KPPN Wonosari, Ibu Susanti Subagio, dengan narasumber para Trainer SAKTI dari KPPN Wonosari yang telah mengikuti Training of Trainer dari Kantor Pusat DJPb dan diikuti secara daring oleh peserta perwakilan dari masing-masing unit kerja.
Seperti kita ketahui bersama sampai dengan saat ini, piloting SAKTI telah dilaksanakan dalam beberapa tahapan yaitu :
Apa itu SAKTI?
Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. SAKTI menggunakan single entry point, basis data yang terpusat, dan menggunakan basis akuntansi akrual. Terdapat 14 periode transaksi meliputi 12 periode bulanan, dan dua periode tambahan (Periode 13 dan 14).
SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada. Mempunyai fungsi utama dari mulai Perencanaan, Pelaksanaan hingga Pertanggungjawaban Anggaran. Aplikasi SAKTI digunakan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan Kementerian Negara/Lembaga.
Seluruh Transaksi entitas akuntansi dan entitas pelaporan dilakukan secara sistem elektronik. SAKTI terdiri atas beberapa modul yaitu :
Diharapkan dengan kegiatan training ini dapat memberikan bekal bagi Satuan Kerja mitra kerja KPPN Wonosari dalam mempersiapkan pengguna dalam pelaksanaan implementasi SAKTI full modul yang direncanakan akan dimulai pada tahun anggaran 2022.