Dalam upaya mendukung upaya Pemerintah dalam program vaksinasi nasional, dan upaya memutus penyebaran COVID-19, pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022, bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Para Pegawai KPPN Wonosari mengikuti kegiatan vaksin booster/lanjutan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan vaksinasi ini bertujuan untuk mempertahankan imunogenisitas vaksin terhadap infeksi COVID-19. Program vaksinasi booster, menurut Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito, dapat mencegah kemunculan gelombang baru COVID-19. Hal ini dilihat dari manfaat sisi upaya pemulihan ekonomi, yang mana masyarakat dapat beraktivitas lebih fleksibel. "Vaksin booster secara tidak langsung dapat menjadi modal untuk upaya pemulihan ekonomi dengan kondisi kasus yang dapat ditekan, sehingga mencegah kemunculan gelombang baru dan aktivitas masyarakat yang semakin fleksibel ini dengan catatan, tetap berada dalam koridor penerapan protokol kesehatan.
KPPN Wonosari sebagi unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan melakukan hibah Barang Milik Negara (BMN) dengan nilai perolehan sebesar Rp228.615.928,00 kepada lembaga sosial kemasyarakatan yang ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah antara Kementerian Keuangan (c.q. Ditjen Perbendaharaan) dengan Yayasan Cahaya Budi Utama.
Pada hari Jumat, 24 Desember 2021 bertempat di ruang rapat KPPN Wonosari telah dilaksanakan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah antara Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam kapasitas bertindak untuk dan atas nama Menteri Keuangan RI selaku Pengguna Barang dengan Yayasan Cahaya Budi Utama diwakili oleh Agus Hermanta yang disaksikan oleh Para Pejabat Pengawas KPPN Wonosari.
Kegiatan penyerahan hibah BMN KPPN Wonosari dilaksanakan sesuai dengan moto pengelolaan aset Ditjen Perbendaharaan yaitu "pastikan aset kita bermanfaat", hibah ini diharapkan dapat membantu lembaga sosial masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam masa pandemi yang berdampak cukup berat bagi seluruh sendi kehidupan. BMN yang dihibahkan tahun ini terdiri atas 136 obyek unit barang berupa meubelair seperti meja, kursi, lemari, Portable Genset, komputer, dan lain-lain.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KPPN Wonosari, Ruswanto menyampaikan bahwa hibah ini merupakan upaya reutilisasi dan wujud peran fungsi sosial Ditjen Perbendaharaan kepada masyarakat, disamping juga menjalankan amanah peraturan untuk mengoptimalkan daya guna suatu BMN agar memberikan manfaat yang maksimal.
Yayasan Cahaya Budi Utama selaku penerima hibah telah melalui rangkaian proses verifikasi, survei dan analisa dokumen administrasi, eksistensi dan bidang kegiatan serta kelayakan/kewajaran jumlah kebutuhan secara resmi sesuai ketentuan berlaku oleh Tim Pengelola Aset DJPb. Prinsip akuntabilitas diwujudkan pula melalui tahapan pengawasan dan prosedur kepatuhan internal yang ketat dalam pelaksanaan program ini.
Agus Hermanta menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas hibah peralatan dan mesin dari KPPN Wonosari, karena pemberian hibah BMN tersebut sangat bermanfaat sesuai dengan kebutuhan dan membantu meringankan kebutuhan yayasan.
Dalam rangka pelaksanaan tugas Unit Pembina Teknis Jabatan Fungsional, pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022, bertempat di Ruang Rapat KPPN Wonosari, telah dilaksanakan Sidang Pleno Penilaian Angka Kredit Pejabat Fungsional Satuan Kerja Lingkup KPPN Wonosari Periode Semester II tahun 2021.
Sidang dipimpin oleh Kepala Seksi PDMS KPPN Wonosari, Atik Purnomo mewakili Kepala KPPN Wonosari dan dihadiri oleh Sekretaris Tim Penilai dari Kementerian/Lembaga dalam hal ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul dan KPPN Wonosari serta Seluruh Anggota Tim Penilai Instansi Bagi Pranata Keuangan APBN (PK APBN) pada Satuan Kerja Vertikal Lingkup KPPN Wonosari Periode Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Tahun 2021.
Agenda sidang adalah pembahasan hasil penilaian atas Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) yang telah diajukan oleh Pejabat Fungsional PK APBN. Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit telah dilakukan penilaian oleh 2 (dua) orang penilai. Tindak lanjut dari sidang pleno adalah penandatanganan Berita Acara Penilaian Angka Kredit.
Sebelum pelaksanaan sidang pleno penetapan penilaian angka kredit, KPPN Wonosari telah dilakukan beberapa kegiatan berupa sosialisasi, bimbingan teknis dan Focus Group Discussion (FGD) persiapan penyusunan dan penilaian Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK).
Rangkaian kegiatan tersebut adalah wujud nyata KPPN Wonosari selaku pembina teknis jabatan fungsional untuk menjamin terwujudnya standar kualitas dan profesionalitas serta mengoptimalkan kualitas pengelolaan jabatan fungsional pada satuan kerja lingkup KPPN Wonosari.
Untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi terkait pelaksanaan anggaran, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wonosari, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul pada hari Senin, tanggal 17 Januari 2022.
Sehubungan dengan fungsi peran KPPN dalam pengelolaan perbendaharaan dan tugas KPPN selaku Bendahara Umum Negara (BUN), Kepala KPPN Wonosari didampingi oleh Kepala Seksi PDMS KPPN Wonosari, Bapak Atik Purnomo menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2021 dan memaparkan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul.
Bertempat di Ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Bapak Drs. H. Sa'ban Nuroni, MA., menyambut baik kedatangan Kepala KPPN dan Tim serta berterima kasih atas kunjungan yang disertai penjelasan capaian IKPA dari tim KPPN Wonosari.
Kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menjadi penting mengingat jumlah alokasi dana yang dikelola oleh satuan kerja dibawah koordinasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mencapai sekitar Rp.124 Milyar atau sekitar 45 persen dari keseluruhan dana yang disalurkan oleh KPPN Wonosari.
Pada kesempatan yang sama, Kepala KPPN Wonosari dan KPA Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mempunyai kesepakatan bahwa dalam waktu ke depan akan berkoordinasi lebih intensif lagi terkait pelaksanaan tugas dalam pengelolaan keuangan negara serta peningkatan pemahaman terhadap aplikasi SAKTI yang digunakan mulai perencanaan sampai dengan penyusunan laporan pertanggungjawaban atas penggunaaan APBN.