
Wonosari, 15 November 2022
Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris KPU Kabupaten Gunungkidul, pada hari Selasa tanggal 15 November 2022, Kepala Seksi PDMS KPPN Wonosari Atik Purnomo dan CSO KPPN Wonosari Gandung Wahyudi melakukan kegiatan pembinaan pada satuan kerja KPU Kabupaten Gunungkidul. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran khususnya menjelang akhir tahun 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud dukungan dan kontribusi KPPN Wonosari untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan lancar dengan tingkat penyerapan yang maksimal serta memitigasi permasalahan yang muncul menjelang akhir tahun anggaran 2022.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris KPU, Totok Singgih menyampaikan beberapa informasi kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU Gunungkidul dalam beberapa waktu ke depan. Beliau juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sinergi KPPN Wonosari dengan KPU Kabupaten Gunungkidul serta berharap bimbingan dan arahan agar pengelolaan anggaran KPU Kabupaten Gunungkidul menjadi lebih baik.

Dalam rangka monitoring kesiapan pelaksanaan pembayaran belanja pegawai pada satuan kerja lingkup Kementerian Agama, pada hari Rabu, 9 November 2022, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker, Bapak Atik Purnomo dan CSO KPPN Wonosari, Gandung Wahyudi melakukan rangkaian kegiatan pada PT Bank Mandiri (PERSERO) Cabang Gunungkidul dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul.
Hery Dwi Nugroho selaku Branch Manager PT Bank Mandiri (PERSERO) Cabang Gunungkidul menyampaikan informasi tentang kesiapan pembukaan rekening guna menampung pembayaran gaji pegawai satuan kerja lingkup Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul.
Sedangkan dalam pertemuan dengan para pejabat perbendaharaan satuan kerja Lingkup Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul disampaikan beberapa langkah dan teknis guna menyelesaikan proses pengalihan pembayaran belanja pegawai satuan kerja Lingkup Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul.


Pada hari Rabu tanggal 9 November 2022, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN Wonosari, Atik Purnomo dan CSO KPPN Wonosari, Gandung Wahyudi melakukan kunjungan dan silahturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Bapak Rinaldi Umar, S.H.,M.H.
Tujuan dari kunjungan tersebut adalah sebagai bentuk koordinasi dan komunikasi antara KPPN Wonosari dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Rinaldi Umar menyambut baik kunjungan tersebut dan merupakan bentuk kerja sama dan sinergi KPPN dengan Aparat Penegak Hukum.

Sosialisasi Langkah Langkah Akhir Tahun 2022 Kepada Satuan Kerja Lingkup KPPN Wonosari dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 secara luring di Aula KPPN Wonosari mulai pukul 09.00 WIB. Sosialisasi diikuti oleh satuan kerja mitra KPPN Wonosari. Materi Sosialisasi LLAT membahas Per-8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun 2022 dan Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor ND-965/PB.2/2022 hal Pengaturan Lebih Lanjut atas Pengajuan Data Kontrak dan SPM di Luar Batas Waktu serta Layanan Penerimaan SPM di Luar Jam Layanan. Guna efisiensi pelaksanaan anggaran Sosialisasi LLAT 2022 ini dilaksanakan bersama dengan pelaksanaan survei kepuasan pengguna layanan semester II tahun 2022 dan penyampaian familiarisasi inovasi KPPN Wonosari (BAKMI ECO, LESTARI dan FORUM KPPN) kepada Satker agar lebih membantu tugas Satker dalam pelaksanaan akhir tahun anggaran 2022.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Seksi PDMS, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa PER-8/PB/2022 bertujuan untuk mengatur penerimaan dan pengeluaran negara serta persiapan tutup buku pada akhir tahun anggaran 2022. Melalui Perdirjen tersebut telah diatur norma waktu yang sama bagi seluruh Satker di Indonesia, diharapkan Satker lingkup KPPN Wonosari memperhatikan dan menaati norma waktu dan ketentuan yang diberikan diharapkan tidak ada satker yang mengajukan permintaan dispensasi pengajuan kontrak maupun SPM sehingga nilai IKPA masing masing satker akan meningkat.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh CSO KPPN Wonosari yang menyampaikan bahwa LLAT akan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan melakukan dua sinergi. Yang pertama sinergi internal satker yaitu diantara pengelola keuangan, diantaranya KPA, PPK, Bendahara, staf pengelola keuangan, dan operator satker. Diharapkan masing masing pengelola keuangan berkomitmen untuk memperhatikan dan menaati norma waktu dan ketentuan yang diberikan .Yang Kedua yaitu sinergi antara satker dengan KPPN, dimana satker jika mengalami kendala diharapkan tidak segan untuk berkonsultasi dengan KPPN.
Pemaparan selanjutnya dilaksanakan dengan menampilkan slide materi PER-8/PB/2022 dengan mengajak peserta sosialisasi untuk bersama-sama memperhatikan tanggal tanggal penting antara bulan Oktober s.d. Desember 2022. Diantara cara yang disarankan adalah dengan membuat alarm di HP di tanggal tanggal penting tersebut.
Pemaparan juga menyampaikan tentang perencanaan kas, pendaftaran kontrak, pengajuan SPM LS kontraktual, Pengajuan SPM LS dengan Jaminan Pembayaran di akhir tahun, Pengajuan danPenggunaan SPM UP Tunai/GUP Tunai/ TUP Tunai, Pembayaran uang makan dan lembur bulan Desember 2022, Pengajuan SPM LS Gaji Induk Januari 2023; Honorarium, tunjangan, vakasi, dan Penghasilan PPNPN bulan Desember 2022; SPM LS Nonkontraktual, Penyelesaian retur, penyelesaian uang persediaan, Pengesahan SP3B BLU, dan Penyelesain hibah Langsung.
Pemaparan menekankan pentingnya kedisiplinan, diantaranya penyetoran sisa UP/ TUP agar dilaksanakan paling lambat 30 Desember 2022 atau sebelumnya. Sebab keterlambatan penyetoran akan mengakibatkan kesulitan beruntun, diantaranya dalam pembuatan Laporan Keuangan. Hal lain yang disampaikan adalah persentase penyetoran sisa UP/TUP turut mempengaruhi nilai IKPA. Semoga dengan pelaksanaan Sosialisasi LLAT 2022 ini pelaksanaan akhir tahun anggaran di KPPN Wonosari dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.


Dari pagu anggaran sebesar Rp714.060.561.000,- s.d. 30 September 2022 telah terealisasi Rp 492.345.468.621,- atau sebesar 68.95% dari pagu. Realisasi tersebut terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp178.195.012.183,- (76.00% dari pagu), realisasi belanja barang sebesar Rp41.786.930.651,- (54.11% dari pagu), realisasi belanja modal sebesar Rp3.244.502.448,- (90.23% dari pagu) dan realisasi belanja transfer daerah sebesar Rp269.119.023.339,- (67.49% dari pagu). Jumlah SP2D yang diterbitkan selama bulan September 2022 adalah 538 SP2D dengan jumlah penerima 7.428 penerima. Realisasi belanja transfer daerah sebesar 67.49 dari pagu anggaran terdiri dari realisasi DAK Fisik dengan pagu sebesar Rp156.845.359.000,- s.d. September telah terealisasi Rp87.738.796.740,- (55.94% dari Pagu), realisasi DAK Non Fisik dengan pagu Rp97.541.500.00,- s.d. September telah terealisasi sebesar Rp66.183.424.579,- (67.85% dari pagu) dan realisasi dana desa dengan pagu Rp 144.366.117.000,- s.d. September telah terealisasi sebesar Rp115.204.210.400,- (79.80% dari pagu). Jumlah debitur UMI s.d. bulan September adalah 2.399 debitur dengan penyaluran dana sebesar Rp8.258.902.201,-