
Dalam rangka melaksanakan prinsip SFO menggerakan perubahan melalui peran kepemimpinan, Kepala Kantor KPPN Wonosari melalui undangan nomor UND-56/KPN.1502/2022 telah melaksanakan Kegiatan Eksternalisasi Strategi Organisasi dan Perubahan Organisasi kepada Satuan Kerja Mitra KPPN Wonosari secara luring bertempat di ruang rapat KPPN Wonosari pada hari Rabu, 21 September 2022 dengan diikuti seluruh Satuan Kerja lingkup KPPN Wonosari. Dalam kegiatan eksternalisasi ini Kepala KPPN Wonosari menyampaikan strategi organisasi, visi, misi, sasaran strategi, peta strategi serta alasan perubahan organisasi pada KPPN Wonosari. Adapun strategi organisasi KPPN tahun 2022 adalah :
Melalui kegiatan ekternalisasi ini Satker mitra KPPN Wonosari secar interaktif menyampaikan saran dan informasi untuk perbaikan layanan KPPN Wonosari. 

Dari pagu anggaran sebesar Rp714.060.561.000,- s.d. 31 Agustus 2022 telah terealisasi sebesar Rp419.810.179.911,- atau sebesar 58.79% dari pagu anggaran. Realisasi tersebut terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp158.320.281.433,- (67.52% dari pagu), realisasi belanja barang sebesar Rp35.735.551.139,- (46.27% dari pagu), realisasi belanja modal sebesar Rp2.858.564.400,- (79.50% dari pagu) dan realisasi belanja transfer daerah sebesar Rp222.895.782.939,- (55.90% dari pagu). Jumlah SP2D yang diterbitkan selama periode Agustus 2022 adalah sebanyak 530 SP2D untuk 5.858 penerima. Di bulan Agustus terdapat penyaluran dana desa sebesar Rp11.441.555.600,- dengan total SP2D sebanyak 7 buah SP2D yang digunakan untuk penyaluran dana desa tahap 2 dan penyaluran BLT triwulan ke-3.

Dari pagu anggaran sebesar Rp714.060.561.000,- s.d. 30 Juni 2022 telah teralisasi Rp270.693.807.129,- atau sebesar 32,68% dari pagu . Realisasi tersebut terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp113.235.076.748,- (48.29% dari pagu), realisasi belanja barang sebesar Rp25.098.979.013,- (32.50% dari pagu), realisasi belanja modal sebesar Rp2.028.295.406 (56.41% dari pagu) dan realisasi belanja transfer daerah sebesar Rp130.331.455.962,- (32.68% dari pagu). Persentase penyerapan anggaran tersebut merupakan penyerapan anggaran yang diukur dari pagu bruto. Dalam Reformulasi IKPA tahun 2022 telah ditetapkan persentase target penyerapan triwulan II pada masing-masing jenis belanja yaitu 50% untuk belanja pegawai, 50% untuk belanja barang, 40% untuk belanja modal dihitung dari pagu netto, yaitu pagu bruto setelah dikurangi dengan pagu yang di blokir. Jika dihitung dari pagu netto nilai kinerja penyerapan triwulan II adalah 100 berarti bahwa realisasi penyerapan per jenis belanja telah memenuhi target. Selama bulan Juni 2022 jumlah SP2D yang diterbitkan oleh KPPN Wonosari adalah 603 SP2D dengan 7.401 penerima. Jumlah dana desa yang dicairkan di bulan Juni 2022 adalah Rp6.590.150.400,- berupa pencairan tahap dua untuk 27 desa.
Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan II tahun 2022 tingkat KPPN adalah 96.11, telah terjadi kenaikan jika dibandingkan dengan nilai kinerja pelaksanaan anggaran di Triwulan I 2022 dengan nilai 94.62. Di Triwulan II tahun 2022 indikator dengan nilai terendah adalah indikator deviasi halaman III DIPA dengan nilai 79.52 (di bawah target nasional). Permasalahan yang menyebabkan nilai indikator deviasi halaman III DIPA kurang maksimal antara lain : timeline antara revisi DIPA satker di DJA melalui Eselon I bersamaan dengan revisi pemutakhiran data halaman III DIPA, Satker kurang disiplin dalam melakukan dan menyampaikan pemutakhiran data halaman III DIPA, Satker telah menyampaikan revisi halaman III DIPA, namun belum sesuai dengan realisasinya. Terkait dengan permasalahan tersebut ada beberapa rekomendasi yang diberikan oleh KPPN Wonosari yaitu : meningkatkan koordinasi antara satker dan eselon I terkait timeline revisi DIPA, meningkatkan sinergi internal antara pengelola perbendaharaan guna meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, menyusun rencana kegiatan dan dananya selaras dengan target penyerapan anggaran.
Di bulan Juni 2022 KPPN Wonosari telah mengadakan kegiatan implementasi SAKTI Tahap VII berupa pendampingan migrasi saldo awal SAKTI. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring di Aula KPPN Wonosari mulai hari Rabu, 29 Juni 2022 s.d. hari Jumat, 1 Juli 2022 kepada Satker mitra kerja KPPN Wonosari yang akan melaksanakan SAKTI modul pelaporan pertama kali. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pendampingan proses migrasi saldo awal modul persediaan, modul aset dan GLP serta memastikan konfigurasi Satker dan user kelompok modul pelaporan sudah terdaftar.

Dalam rangka menerapkan single database pada pembayaran penghasilan PPNPN, Direktorat Jenderal Perbendaharaan saat ini telah mengembangkan Aplikasi Gaji Web Modul PPNPN. Pelaksanaan pembayaran PPNPN dengan menggunakan Aplikasi Web Modul PPNPN tersebut telah dilaksanakan melalui piloting pada Satuan kerja Kementerian Keuangan yaitu pada KPP Pratama Wonosari dan KPPN Wonosari sejak pembayaran penghasilan PPNPN bulan Januari 2022. Secara keseluruhan piloting pada kedua Satker tersebut telah berjalan sesuai dengan ketentuan, sehingga untuk selanjutnya atas pembayaran penghasilan PPNPN dengan menggunakan Aplikasi Gaji Web Modul PPNPN dapat dilanjutkan untuk diimplementasikan secara penuh pada seluruh Satker Kementerian/Lembaga. Sesuai dengan Undangan Kepala KPPN Wonosari Nomor UND-54/KPN.1502/2022 tanggal 19 September 2022 KPPN Wonosari telah mengadakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pembayaran Penghasilan PPNPN menggunakan Aplikasi Gaji Web Modul PPNPN dan Evaluasi IKPA Triwulan III Tahun 2022 secara luring di Aula KPPN Wonosari pada hari Rabu 21 September 2022 pukul 09.00 WIB.
Diikuti oleh seluruh Satuan Kerja mitra KPPN Wonosari, sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi atas nilai IKPA Satker s.d. bulan Agustus 2022 dengan empat indikator yang perlu mendapat perhatian serta diupayakan untuk dioptimalkasn pencapaiannya yaitu : indikator deviasi halaman III DIPA, indikator penyerapan anggaran, indikator pengelolaan UP dan TUP serta indikator capaian output. Terkait perubahan penggunaan aplikasi desktop PPNPN menjadi Aplikasi Web Modul PPNPN tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah sebagai bentuk pendampingan terhadap Satker yang pertama kali membuat DPP Penghasilan PPNPN induk bulan September dengan menggunakan Aplikasi Gaji Web Modul PPNPN. Hasil yang dicapai melalui kegiatan sosialisasi ini adalah Satker yang melakukan pembayaran gaji induk PPNPN bulan September telah berhasil mengajukan SPM Gaji Induk PPNPN secara tepat waktu dengan menggunakan Aplikasi Gaji Web Modul PPNPN. 

Dari pagu anggaran sebesar Rp714.060.561.000,- s.d. 31 Juli 2022 telah terealisasi sebesar Rp371.127.229.173,- atau sebesar 51,97% dari pagu. Realisasi tersebut terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp142.497.377.695,- (60.77% dari pagu), realisasi belanja barang sebesar Rp30.004.130.122,- (38.85% dari pagu), realisasi belanja modal sebesar Rp2.297.564.404,- (63.90% dari pagu) dan realisasi belanja transfer daerah sebesar Rp196.328.156.952,- (49.24% dari pagu). Jumlah SP2D yang diterbitkan selama bulan Juli adalah 600 SP2D untuk 10.354 penerima. Di bulan Juli 2022 terdapat penyaluran dana desa sebesar Rp31.177.686.000,- dengan 5 SP2D berupa penyaluran BLT untuk 132 desa dan penyaluran dana desa.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2016 tentang perubahan atas PMK Nomor 177/PMK.05/2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga, diatur bahwa Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Semester I disampaikan kepada Menteri Keuangan paling lambat tanggal 31 Juli 2022 menggunakan aplikasi SAKTI. Untuk memperlancar proses penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Semester I Tahun 2022, KPPN Wonosari telah mengadakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi MONSAKTI dan Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2022 secara daring pada hari Jumat, 15 Juli 2022 dengan diikuti seluruh Satuan Kerja yang akan menerapkan modul pelaporan di Semester I tahun 2022.

Dalam rangka mengidentifikasi permasalahan dan/atau kendala yang dihadapi oleh satuan kerja pasca implementasi SAKTI full modul pada tahun 2022, pada hari Kamis dan Jumat, tanggal 19-21 Juli 2022, KPPN Wonosari mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi SAKTI di beberapa satuan kerja lingkup KPPN Wonosari.
Kegiatan monev dilaksanakan oleh Kepala Seksi PDMS, Bapak Atik Purnomo didampingi oleh Gandung Wahyudi. Kegiatan monev itu bertujuan untuk mengukur tingkat fungsionalitas dari Aplikasi Sakti/MonSAKTI dengan obyek para pengguna Aplikasi SAKTI/MonSAKTI di Satuan kerja Pengadilan Negeri Wonosari, Pengadilan Agama Wonosari, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Wonosari, Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul dan satker Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul.
Selanjutnya beberapa permasalahan dan/atau kendala yang dihadapi oleh satuan kerja, menjadi dasar untuk memberikan rekomendasi dan usulan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang akan dilaksanakan pada tingkat kanwil.
