Katakan Tidak!!!
Oleh Bil Haq (SMAIT ABU BAKAR YOGYAKARTA)
Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat korupsi yang tinggi. Hal ini terbukti dengan hasil penilaian dari Transparency International Indonesia (TII) yang menempatkan Indonesia di peringkat ke 85 dari 180 negara di dunia. Indonesia mendapat nilai 40 dari 100 skor maksimal, dengan nilai 0 sangat korup dan 100 sangat bersih. Namun demikian, nilai tersebut semakin membaik dari tahun ke tahun.
Korupsi telah menjangkiti Indonesia sejak lama. Hal ini terjadi karena beberapa faktor, diantaranya adalah gaya hidup yang konsumtif, kurang adanya sikap keteladanan pemimpin, dan penegakan hukum yang tidak konsisten. Namun, inti dari permasalahan korupsi di Indonesia adalah dari individu itu sendiri, yang melakaukan korupsi dari hal-hal yang kecil dan ketika melakukan korupsi yang lebih besar merasa bahwa itu tidak masalah padahal tak ubahnya korupsi adalah seperti penyakit kanker yang akan menjalar ke bagian tubuh lainnya jika tidak segera di sembuhkan. Kurang adanya keteladanan dari pemimpin, kurangnya budaya organisasi yang benar, kurang adanya sistem yang akuntabel serta kurang kuatnya sistem pengendalian manajemen dapat menjadi penyebab maraknya korupsi di negeri ini.
Seorang pemimpin harusnya memberikan contoh kepada anggotanya dalam kejujuran dan kesederhanaan. Selalu mensyukuri dan menerima apa yang dimilikinya, bahkan rela mengorbankan apa yang dimiliki untuk kesejahteraan masyarakat. Bila ada kesalahan yang dilakukan, seorang pemimpin berani bertanggung jawab.
Organisasi yang baik dimulai dari perencanaan yang baik, sehingga dalam pengelolaan organisasi akan berjalan dengan baik juga. Semua kebutuhan dan keuangan tercatat dengan baik dan jujur. Kemudian pada akhir pelaksanaan suatu program, dapat dipertangungjawabkan dengan baik dan benar.
Salah satu bentuk korupsi adalah gratifikasi. Gratifikasi adalah pemberian uang atau barang yang melebihi batas kewajaran, seperti yang disebutkan pada Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001 yang berbunyi, “Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.” . Hal ini terjadi hampir di semua sektor mulai dari sektor pendidikan sampai sektor pemerintahan. Contoh gratifikasi yang sering terjadi adalah suap. Suap adalah setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya.
Sebenarnya gratifikasi telah termasuk dalam perundang-undangan Republik Indonesia Pasal 12B ayat (1) UU No.31/1999 jo UU No. 20/2001, berbunyi
Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan Pasal 12C ayat (1) UU No.31/1999 jo UU No. 20/2001, berbunyi
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12B Ayat (1) tidak berlaku, jika penerima melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada KPK.
Berbagai upaya dapat dilakukan untuk mencegah sifat korup di atas. Keimanan kepada Tuhan Yang Maha Tahu merupakan hal mendasar yang harus ditanamkan kepada anak-anak semenjak dini. Tuhan tidak terlihat, namun Dia maha melihat. Tuhan akan memberikan keberkahan kepada setiap rejeki yang diperoleh secara baik dan benar menurut tuntunan agama. Agama telah menuntunkan agar dalam mencari nafkah dengan halal, tidak diperbolehkan memberi maupun menerima suap, dan sebagainya.
Selain itu, ada beberapa karakter yang harus ditanamkan kepada diri seseorang sejak dini. Karakter tersebut adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
Jujur adalah bersikap terus terang dan tidak berbohong. Contoh ketidak-juuran yang biasa terjiadi adalah pelajar mengambil gorengan 3 namun dia mengaku kepada penjual hanya mengambil 1, itu hanya comtoh kecil bila hal tersebut berkembang hingga melakukan suatu proyek, misal dengan mengatakan diameter kawat kerangka jembatan sebasar 1 meter namun hanya dibuat 90 sentimeter maka bisa membahayakan orang lain.
Peduli adalah sebuah sikap keberpihakan kita untuk melibatkan diri dalam persoalan, keadaan atau kondisi yang terjadi di sekitar kita. Kepedulian terhadap sesama diperlukan agar kesejahteraan masyarakat segera tercapai. Kepedulian ini dapat berupa materi maupun non materi. Kepedulian materi misalnya dengan memberikan sebagian rejeki yang diperoleh kepada yang membutuhkan. Sedangkan kepedulian yang bersifat non materi, misalnya berupa nasehat, hiburan, doa dan sebagainya. Dengan adanya kepedulian, maka kedekatan dan kasih sayang akan terbentuk.
Mandiri adalah sikap dimana kita bisa berdiri sendiri tanpa bantuan orang lain. Contohnya ketika penerimaan mahasiswa brau, kita sebelum ujian harus belajar sehingga ketika ujian tidak perlu melakukan kercurangan- kecurangan yang tidak baik. Contoh lainnya, saat melakukan usaha, kemandirian berarti berusaha dengan kekuatan yang dikaruniakan Allah kepada kita semua, menggunakan potensi yang ada. Belajar untuk membuka usaha, bantuan orang lain yang digunakan tidak menyalahi aturan, tidak melakukan suap ataupun gratifikasi.
Tanggung jawab adalah sikap mau menerima segala konsekwensi apa yang telah diperbuat. Sikap bertanggungjawab, sangat diperlukan dalam kehidupan agar semua permasalahan bisa diatasi degan mudah. Contoh seorang begal menyerahkan diri kepada polisi karena merasa dirinya bersalah.
Kerja keras adalah kerja secara maksimal menggunakan kemampuan yang dimiliki untuk mencapai tujuannya. Contoh ketika mengikuti perlombaan, selalu berlatih sehingga kemampuannya terasah.
Sederhana adalah tidak berlebih-lebihan. Karena sebagian besar kasus korupsi terjadi karena gaya hidup yang berlebih-lebihan, selalu merasa kurang dengan apa yang usdah dimilikinya.
Berani adalah sikap mempunyai keteguhan hati yang mantap dan rasa percaya diri yang besar. Contohnya adalah melaporkan bahwa temannya dalah pelaku begal meskipun harus terkucilkan dari pergaulan.
Adil adalah suatu sikap yang tidak memihak atau sama rata. Contohnya adlah memberikan sesuatu sesuai proporsinya.
Dan yang terakhir adalah malu. Malu adalah bentuk pertahanan diri untuk menghindari suatu kesalahan.
Kesepuluh karakter tersebut adalah karakter yang harus ditananamkan sejak usia dini.
Selain Kesepuluh karakter diatas ada juga hal lain yang berpengaruh terhadap perilaku seseorang yaitu lingkungan. Dimulai darai lingkungan terkecil yaitu keluarga sampai terbesar yaitu negara. Keluarga menanamkan dan menguatkan kesembilan karakter yang disebut diatas. Selain itu teman juga berpengaruh, apabila seseorang yang baik berada di lingkungan yang buruk bisa jadi ia akan menjadi buruk. Sebaliknya jika seseorang yang buruk berada dilingkugan yang baik maka orang tersebut bisa menjadi baik. Yang termasuk dalam lingkungan masyarakat antara lain norma sosial, norma agama, norma kesopanan, dan aturan-aturan lain baik tertulus maupun tidak tertulis yang mendukung anti korupsi.
Berdasarkan uraian diatas, penulis menyimpulkan bahwa pendidikan karakter penting untuk mencegah adanya kasus-kasus korupsi baru yang akan merugikan masyarakat, bangsa, dan negara menjadi lebih terpuruk. Dan pendidikan karakter harus diajarkan sebelum pendidikan ilmu umum karena dampak dari pendidikan karakter jauh lebih besar untuk bangsa. Pendidikan karakter memerlukan kerjasama dari banyak pihak, terutama keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Daftar rujukan
https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-kpk/1462-indeks-persepsi-korupsi-indonesia-membaik
https://www.kompasiana.com/yuswindafn/57ef6579179373ed0e05244a/penyebab-maraknya-tindakan-korupsi
https://kumparan.com/temali/alasan-kenapa-korupsi-masih-terus-terjadi-di-indonesia-1ruDHHEQE2g
https://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/gratifikasi