Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan yang telah menetapkan empat satuan kerja (satker) Kementerian Perhubungan menjadi Badan Layanan Umum (BLU) dalam kegiatan Penyerahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 392/KMK.05/2022 dan Nomor 409/KMK.05/2022 tentang Penetapan 4 (Empat) Satuan Kerja pada Kementerian Perhubungan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (27/10).

