Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Ditjen Perbendaharaan memiliki data pengelolaan APBN pada aplikasi seperti SPAN, SAKTI, maupun dari dashboard Sistem Layanan Data Kementerian Keuangan (SLDK). Namun, Dirjen Perbendaharaan Hadiyanto mengingatkan bahwa data hanya akan bermakna jika telah melalui proses pengolahan menjadi informasi.