Ternate, 1 April 2021 – Memasuki tahun 2021, dinamika pandemi Covid-19 di Provinsi Maluku Utara, khususnya penularan dan kematian harian, menunjukkan tren penurunan. Hal ini didukung dengan perkembangan positif dengan dosis vaksin diberikan.
Tren Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Berlanjut
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, Bayu Andy Prasetya menjelaskan bahwa perekonomian di Provinsi Maluku Utara sedang melanjutkan perbaikan seiring upaya Pemerintah dalam memulihkan kesehatan masyarakat dan membangkitkan ekonomi. Beberapa indikator ekonomi menunjukkan perbaikan di tengah akselerasi program vaksinasi yang semakin meluas. Pemerintah tetap mewaspadai perkembangan ekonomi, terutama akibat tekanan global dengan kebijakan yang mendukung stabilitas ekonomi dan keuangan domestik.
APBN Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian
Kerja keras APBN sebagai instrument utama pendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku Utara terus dilanjutkan pada tahun 2021. Pendapatan negara terealisasi sebesar Rp437,8 miliar, tumbuh 1,7 persen (yoy), lebih baik dari periode yang sama tahun lalu. Penerimaan pajak sampai dengan akhir Maret 2021 mencapai Rp376,5 miliar atau tumbuh positif 5,3 persen (yoy). Beberapa jenis pajak utama mampu tumbuh positif dan lebih baik dari periode yang sama tahun sebelumnya, antara lain Pajak penghasilan (PPh) 26, PPh Final, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri, dan PPN Impor. Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), realisasi sampai dengan akhir Maret 2021 mencapai Rp61,3 miliar atau tumbuh sebesar negatif 15,9 persen (yoy).
Akselerasi Belanja Negara untuk Mendukung Pemulihan dan Pertumbuhan Ekonomi
Realisasi Belanja Negara sampai dengan 31 Maret 2021 mencapai Rp1.027,9 miliar atau 13,1 persen APBN 2021, terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp863,3 miliar dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp164,5 miliar.
Realisasi belanja Pemerintah Pusat terutama didukung oleh belanja pegawai sebesar 23,6 persen serta infrastruktur konektivitas, dan pertumbuhan belanja barang sebesar 15,1 persen yang digunakan untuk penanganan Covid-19 termasuk pelaksanaan program vaksinasi.
Sementara itu, penyaluran dana TKDD sampai dengan 31 Maret 2021 lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, terutama dipengaruhi penyaluran DAK Nonfisik/Dana BOS yang belum disalurkan.
Walaupun realisasi belanja Pemerintah Pusat sudah melebihi capaian triwulan I yakni di atas 15 persen, akan tetapi masih ditemukan berbagai masalah dalam pelaksanaan anggarannya. Permasalahan utama yang sering dihadapi di Provinsi Maluku Utara seperti refocussing belanja Pemerintah Pusat dari Eselon I sehingga menyebabkan pengganggaran yang sudah dirancang oleh satuan kerja harus dilakukan perencanaan ulang dan menyebabkan proses pencairan dana menjadi terhambat. Selain itu, dalam proses pengadaan barang dan jasa, tidak semua barang tersedia di wilayah satuan kerja yang bersangkutan serta di e-catalogue, sehingga panitia atau pejabat pengadaan barang dan jasa harus melakukan pengadaan ulang atau harus menuju Kota Ternate atau kota besar lainnya untuk bisa mendapatkan barang yang dibutuhkan. Permasalahan lain yang dihadapi juga terkait adanya keterlambatan revisi anggaran untuk perubahan pejabat perbendaharaan karena keterlambatan SK pergantian pejabat perbendaharaan.
Sektor kesehatan menjadi sektor pendukung pemulihan ekonomi dan pondasi bagi peningkatan produktivitas nasional.
Bayu Andy Prasetya menambahkan bahwa pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen dalam menjaga kesehatan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan anggaran kesehatan secara tajam hingga 60,7 persen (yoy) di tahun 2021. Anggaran kesehatan melalui belanja Pemerintah Pusat diperuntukkan untuk testing dan tracing, biaya perawatan, insentif nakes, program vaksinasi, dan komunikasi.
Output hingga Maret 2021 Dirasakan Langsung Manfaatnya oleh Masyarakat
Sampai dengan akhir Maret 2021, hasil nyata APBN 2021 yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat antara lain: Di bidang kesehatan dan perlindungan sosial, APBN 2021 telah digunakan untuk pemberian bantuan iuran peserta PBI JKN sebanyak 63 jiwa, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 32 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penyaluran program kartu sembako kepada 200 ribu KPM, dan penyaluran bansos tunai kepada 145 ribu KPM, serta subsidi bunga / subsidi margin kepada 1 debitur UMi dan 1.750 debitur KUR.
PEN 2021 Menopang Perekonomian
Dengan adanya ekspansi belanja perlindungan sosial secara tunai, termasuk PKH, insentif kartu Prakerja, Bansos tunai, sembako, serta BLT Desa, diharapkan konsumsi rumah tangga akan terus menguat. Selain itu, pengeluaran konsumsi Pemerintah ditingkatkan, termasuk dalam pemberian dukungan untuk UMKM serta bantuan iuran JKN. Pemerintah juga terus mendorong investasi publik melalui belanja modal antara lain untuk membangun sarana prasarana kesehatan, pembangunan infrastruktur melalui program padat karya K/L, pembangunan food estate, serta kawasan strategis.
Keberlanjutan dukungan APBN sebagai motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi terus diupayakan, utamanya melalui alokasi belanja negara yang efektif serta pemberian insentif fiskal yang terarah dan terukur. APBN selama ini menjadi instrumen yang luar biasa penting dan bekerja luar biasa keras, untuk melindungi rakyat, untuk menangani dan menanggulangi Covid-19, dan memulihkan ekonomi. Ini adalah tiga tujuan yang luar biasa penting dan membuat APBN kita melakukan tugas negara yang sangat penting.
“Selain itu, penyelesaian program vaksinasi dan antisipasi vaksinasi lanjutan juga terus diakselerasi oleh Pemerintah seiring upaya reformasi sistem kesehatan yang terintegrasi dan handal demi mendukung pemulihan ekonomi dan memberikan pondasi bagi peningkatan produktivitas nasional di masa pandemi ini” pungkasnya.
Uraian |
Realisasi 2021 |
Pendapatan Negara |
437.779.361.965 |
I. Penerimaan Perpajakan |
376.488.130.777 |
1. Pajak Dalam Negeri |
360.013.689.777 |
a. Pajak Penghasilan |
227.651.039.569 |
b. Pajak Pertambahan Nilai |
105.062.006.808 |
c. Pajak Bumi dan Bangunan |
21.813.191.800 |
d. Pajak Lainnya |
5.487.451.600 |
2. Pajak Perdagangan Internasional |
16.474.441.000 |
a. Bea Masuk |
16.474.441.000 |
II. Penerimaan Negara Bukan Pajak |
61.291.231.188 |
Belanja Negara |
1.027.882.992.184 |
I. Belanja Pemerintah Pusat |
863.334.831.784 |
a. Belanja Pegawai |
386.692.516.296 |
b. Belanja Barang |
263.017.181.240 |
c. Belanja Modal |
213.625.134.248 |
d. Belanja Sosial |
0 |
II. Transfer ke Daerah dan Dana Desa |
164.548.160.400 |
a. Transfer ke Daerah |
102.070.452.000 |
b. Dana Desa |
62.477.708.400 |
Surplus / Defisit |
(590.103.630.219) |