Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara merupakan salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara memiliki tugas melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, penyusunan laporan, verifikasi dan pertanggungjawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, diperlukan visi yang jelas agar pelaksanaan tugas dapat fokus dan terarah sesuai dengan tujuan strategis nasional, Kementerian Keuangan, dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Visi dan misi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara menginduk pada visi dan misi Direktorat Jenderal Perbendaharaan, yaitu Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang Unggul di Tingkat Regional. Untuk mewujudkan visi tersebut, DJPb menjalankan misi yang meliputi: (1) mewujudkan pengelolaan kas negara yang prudent, efisien, dan optimal; (2) mendukung kinerja pelaksanaan APBN yang efisien, efektif, dan akuntabel; (3) mewujudkan akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah yang akuntabel, transparan, andal, dan tepat waktu; (4) mewujudkan tata kelola investasi pemerintah yang modern, inklusif, dan berkelanjutan; (5) mewujudkan layanan dan tata Kelola keuangan Badan Layanan Umum yang inovatif dan modern; dan (6) mewujudkan tata kelola sumber daya, proses bisnis, dan sistem teknologi informasi perbendaharaan yang modern, efektif, dan adaptif.
Untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara menjabarkan sasaran-sasaran strategis sebagai rincian atas tujuan tersebut. Setiap sasaran tersebut disertai dengan ukuran sebagai alat untuk mengetahui pencapaian sasaran dimaksud. Pada tahun 2020, ditetapkan 9 sasaran strategis dan 19 indikator kinerja utama (IKU) beserta targetnya. Berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2020, secara keseluruhan kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara sudah baik yang dibuktikan dari Nilai Kinerja Organisasi (NKO) adalah sebesar 108,64. Dari 19 Indikator Kinerja Utama (IKU) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara tahun 2020, seluruhnya telah berstatus hijau (memenuhi target/ekspektasi).
Adapun rincian capaian untuk setiap IKU pada tahun 2020 adalah sebagai berikut:
- Nilai kinerja pelaksanaan anggaran K/L terealisasi sebesar 97,68% (target 88%);
- Nilai Kualitas Laporan Kajian Fiskal Regional Kanwil terealisasi sebesar 93,58 (target 90);
- Nilai Kualitas LK BUN tingkat Kanwil terealisasi sebesar 99,79 (target 94);
- Indeks kepuasan satker terhadap layanan Kanwil terealisasi sebesar 4,82 (target 4,55);
- Persentase revisi dokumen pelaksanaan anggaran Satker yang diselesaikan tepat waktu terealisasi sebesar 100% (target 100%);
- Rata-rata nilai kinerja KPPN sebagaimana hasil pembinaan dan supervisi Kanwil terealisasi sebesar 98,07 (target 90);
- Tingkat efektivitas edukasi dan komunikasi terealisasi sebesar 92,01 (target 87);
- Persentase tingkat implementasi aplikasi SAKTI terealisasi sebesar 100% (target 100%);
- Persentase akurasi perencanaan kas Kanwil terealisasi sebesar 96,99% (target 80%);
- Indeks kualitas pelaksanaan pembinaan dan monitoring pinjaman dan kredit program terealisasi sebesar 99 (target 82);
- Nilai kualitas laporan reviu pelaksanaan anggaran Kanwil terealisasi sebesar 94,26 (target 90);
- Rata-rata nilai kinerja penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa pada KPPN terealisasi sebesar 99,60 (target 80);
- Nilai kualitas Laporan Government Finance Statistic (GFS) tingkat wilayah terealisasi sebesar 94,30 (target 78);
- Nilai rata-rata hard competency pegawai terealisasi sebesar 91,13 (target 77);
- Nilai hasil evaluasi pelaksanaan tugas kepatuhan internal terealisasi sebesar 94,98 (target 83);
- Nilai kualitas pengelolaan kinerja berbasis Strategy Focused Organization terealisasi sebesar 90,44 (target 83);
- Nilai rata-rata kualitas pelaksanaan literasi perbendaharaan terealisasi sebesar 78,13 (target 77);
- Persentase pemenuhan BMN yang optimal terealisasi sebesar 97,88% (target 92%); dan
- Persentase kualitas pelaksanaan anggaran Kanwil terealisasi sebesar 97,53% (target 95%)
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara juga telah menghasilkan berbagai inovasi layanan selama tahun 2020, antara lain:
- program UMi Bahagia (Ultra Mikro Bersama Giat Mahasiswa);
- layanan ROH (Revisi One Hour);
- layanan KAWULA NGADE (Kanwil Perbendaharaan Maluku Utara Mengawal Dana Desa);
- BUSA KURMA (Buku Saku KUR Maluku Utara);
- layanan BLUDRU (Badan Layanan Umum Daerah Response Unit);
- KUE APEM (Kelas untuk Edukasi Akuntansi bagi Pemula);
- layanan KOVID (Konsultasi Via Daring);
- pengembangan aplikasi Z1P (Zona Integritas Project);
- RAZIA (Replikasi dan Asistensi Zona Integritas);
- KADARA (Kanwil Mengudara);
- TOLIRE (Treasury Online Regional Education); dan
- pengembangan situs net.
Berkas laporan kinerja yang lengkap dapat dilihat melalui tautan https://drive.google.com/file/d/1bbeWDLJkq3ZG3qfkeGnuGYTyaBzczLtS/view?usp=sharing