Banda Aceh, 11 Januari 2018 –Selama lebih dari satu dekade sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perbendaharaan Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah menunjukkan peran pentingnya di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Negara, khususnya di bidang Perbendaharaan Negara.
Peran penting tersebut terwujud dalam implementasikaidah-kaidah yang baik dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Sebagai bentuk apresiasi atas peran tersebut, dan dengan berlandaskan pada waktu ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, maka tanggal 14 Januari dinyatakan sebagai Hari Bakti Perbendaharaan. Hari Bakti Perbendaharaan bertujuan untuk memantapkan jati diri dan identitas institusi Direktorat Jenderal Perbendaharaan, baik di lingkup internal Kementerian Keuangan maupun di tingkat nasional.
Tahun 2018 ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh mengadakan berbagai rangkaian acara dalam memperingati Hari Bakti Perbendaharaan. Salah satunya adalah dengan mengadakan program perbendaharaan menyapa, yang kali ini dilakukan dalam bentuk kuliah umum di Universitas Syiah Kuala. Kuliah umum disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Zaid Burhan Ibrahim, diadakan pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2018 di Ruang Sidang Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsyiah. Adapun tema yang diambil adalah “Peran Perbendaharaan dalam Pengelolaan Keuangan Negara dan Pembangunan”.
Dalam paparannya, Kepala Kantor Wilayah mengungkapkan peran strategis dan tantangan dalam pengelolaan APBN, evaluasi pelaksanaan APBN Tahun 2017, dan pokok-pokok APBN Tahun 2018. Peran strategis dan tantangan APBN diantaranya adalah sebagai instrumen fiskal untuk mencapai tujuan kemerdekaan, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi, dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Peran tersebut dapat dijalankan melalui pertumbuhan ekonomi inklusif untuk mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan meningkatkan daya saing serta produktivitas.
Adapun kinerja ekonomi makro Indonesia Tahun 2017 mengalami pertumbuhan yang terus membaik dan dapat menjadi modal bagi prospek ekonomi ke depan. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan berbagai pengakuan atas kinerja reformasi ekonomi dan struktural yang telah didapatkan, seperti Investment Grade dari Standard and Poor’s, Global Competitiveness Index, Ease of Doing Business, dan Galup World Poll. Kinerja realisasi APBNP Tahun 2017 juga cukup baik, dengan defisit yang terkendali pada angka 2.57% terhadap PDB. Berbagai capaian output dari program prioritas Kementerian/Lembaga juga telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui penyaluran JKNKIS, dana PKH, beasiswa BOS dan Bidik Misi, serta pembangunan infrastruktur jalan dan bandara.
Di wilayah Aceh, sampai dengan akhir TA 2017, Penerimaan Negara berhasil dihimpun sebanyak Rp.5,516 triliun yang bersumber dari Pajak senilai Rp.4,304 triliun, PNBP senilai Rp.769,5 milyar, dan Hibah senilai Rp.441,98 milyar. Sedangkan Belanja Negara terserap sebesar 97,13% atau senilai Rp.47,218 triliun yang dikontribusi dari alokasi transfer daerah dan dana desa sebesar 98,9% atau senilai Rp.35,226 triliun, dan Belanja Kementerian/Lembaga sebesar 92,4% atau senilai Rp.11,992 triliun. Sementara itu, pada Tahun 2018 alokasi APBN di wilayah Aceh seluruhnya senilai Rp.48,6 triliun yang terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga senilai Rp.13,7 triliun, dan alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa senilai Rp.34,8 triliun. Alokasi dana tersebut ditujukan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dengan berfokus kepada peningkatan efisiensi dan kualitas belanja prioritas, optimalisasi dan reformasi penerimaan negara, dan menjaga momentum ekonomi dan kepercayaan rakyat.