Perkuat Sinergi Hadapi Dinamika Fiskal dan Dorong Peran BUMDes
Banda Aceh, 23 Juni 2025 - Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh melaporkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Aceh s.d. 31 Mei 2025. ALCo Regional ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kanwil DJPb setiap bulan, bersama dengan rekan-rekan Kemenkeu-Satu Aceh untuk mendiskusikan bagaimana realisasi APBN Regional Aceh, baik itu dari sisi penerimaan maupun pengeluaran.
Per 31 Mei 2025, APBN Regional Aceh terus menunjukkan perbaikan kinerja. Pendapatan negara pendapatan tercatat senilai Rp1.998,45 Miliar, mengalami konstraksi sebesar 20,10% secara yoy. Pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1.241,92 Miliar, yang mengalami penurunan sebesar disebabkan oleh peningkatan restitusi pajak dan penurunan penerimaan PPh akibat kebijakan pemusatan NITKU. Selain itu, realisasi penerimaan Kanwil DJBC Aceh s.d 31 Mei 2025 sebesar Rp226,76 Miliar, terealisasi sebesar 79,01% dari Target APBN Tahun 2025. Secara keseluruhan, realisasi penerimaan ini tumbuh positif, didorong oleh kinerja signifikan dari sektor Bea Masuk 91,13% (yoy), Cukai 536,82% (yoy), dan Bea Keluar 90,51% (yoy). PNBP tercatat sebesar Rp529,77 miliar atau telah terealisasi 71,13% dari target.
Di sisi lain, belanja negara per 31 Mei 2025 mencapai Rp16.083,31 miliar, mengalami konstraksi sebesar 14,04% secara yoy. Belanja negara terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) yang secara yoy mengalami penurunan sebesar 27,27% utamanya didorong oleh kontraksi realisasi belanja barang,dan modal akibat dinamika efisiensi, serta akibat adanya PSN dan dukungan penyelenggaran PON sebagai program prioritas pada tahun lalu; dan Belanja Transfer ke Daerah (TKD) yang secara yoy mengalami konstraksi sebesar 7,08%. Realisasi TKD sudah lebih baik dibanding bulan lalu, utamanya disebabkan oleh adanya penyaluran DBH, Otsus, dan DAK Fisik
Untuk kinerja anggaran daerah (konsolidasi), dari sisi pendapatan Aceh tercatat sebesar Rp11,42 T (28,45%). Sebagian besar pendapatan tersebut berasal dari pendapatan transfer Rp9,58 triliun (29,4%). Sementara itu pendapatan asli daerah sebesar Rp1,82 triliun (28,15%). . Sementara itu, realisasi belanja APBD (konsolidasi) s.d. 31 Mei 2025 sebesar Rp9,21 triliun (22,45%) yang didominasi oleh belanja operasi senilai Rp6,9 triliun. Realisasi belanja modal masih perlu menjadi perhatian karena baru mencapai Rp203,78 miliar atau hanya 5,13%.
Kondisi fiskal yang banyak mengalami kontraksi dibandingkan tahun lalu ini akan sedikit-banyak mempengaruhi angka laju PDRB Aceh yang dirilis bulan depan. Sektor administrasi pemerintahan menjadi salah satu sector terbesar di Aceh yang memiliki transmisi besar ke konsumsi masyarakat, pengeluaran pemerintah, dan penanaman modal tetap bruto. Dalam hal inflasi, Aceh Kembali mengalami deflasi mtm -0,59 poin. Deflasi ini disebabkan oleh andil volatile food yang mengalami penurunan sejak setelah lebaran.
Dalam ALCo kali ini, Kemenkeu-Satu Aceh juga menyoroti dinamika kondisi BUMDes/BUMGampong di Aceh. Masih sedikit yang statusnya maju, hanya 55 BUMDes. Sorotan ini terkait bagaimana nanti rumusan kebijakan dibuat agar koperasi merah putih tidak tumpeng tindih dengan keberadaan BUMDes di setiap gampong.
Peran kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist memerlukan peningkatan kerja sama dengan stakeholders yang memahami kondisi perekonomian daerah baik dari praktisi maupun akademisi. Kanwil Ditjen Perbendaharaan terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan di Aceh baik itu untuk kebutuhan data maupun kajian bersama demi sebesar-besarnya kebermanfaatan bagi masyarakat Aceh.
Unduh siaran pers dalam bentuk PDF : Press Release APBN Regional Aceh s.d. 31 Mei 2025