Kinerja Anggaran Hingga Triwulan I 2025
Banda Aceh, 17 April 2025 - Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh melaporkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Aceh s.d. 31 Maret 2025. ALCo Regional ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kanwil DJPb setiap bulan, bersama dengan rekan-rekan Kemenkeu-Satu Aceh untuk mendiskusikan bagaimana realisasi APBN Regional Aceh, baik itu dari sisi penerimaan maupun pengeluaran.
Per 31 Maret 2025, APBN Regional Aceh terus menunjukkan perbaikan kinerja. Pendapatan negara tercatat senilai Rp1,17 triliun (16,88%), terdiri dari penerimaan pajak Rp673,36 Miliar (11,4%), penerimaan bea dan cukai Rp163,12 Miliar (56,84%), dan PNBP sebesar Rp334,07 miliar (44,86%). Penerimaan kepabeanan dan cukai jauh di atas target, didorong oleh kinerja signifikan dari sektor Bea Masuk 182,8% (yoy), Bea Keluar 213,85% (yoy), dan cukai 418% (yoy). Begitu pula dengan PNBP yang nilainya cukup tinggi yang berasal dari pendapatan pelayanan Kesehatan dan Pendidikan.
Dari sisi belanja, belanja negara per 31 Maret 2025 mencapai Rp7,88 triliun (17,84%). Belanja Pemerintah Pusat terealisasi Rp2,8 triliun (20,55%) dan Belanja Transfer ke Daerah terealisasi Rp5,08 triliun (16,62%). Dibandingkan tahun lalu, angka-angka ini memang lebih rendah. Selain karena ada dinamika dalam efisiensi anggaran, penyelenggaraan pemilu pada tahun lalu juga menjadi salah satu alasan pembeda tingginya realisasi pada tahun lalu. Dalam hal dana transfer ke daerah, kinerjanya cukup baik, terutama pada realisasi penyaluran DAK Nonfisik dan Dana Desa.
Sementara itu, kinerja keuangan APBD Aceh (konsolidasi) menunjukkan pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp3,12 triliun, mencapai 8,06% dari target 2025 yang didominasi pendapatan dari dana transfer. Realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,02 triliun atau 7,60% dari target yang didominasi dari realisasi belanja operasi senilai Rp2,68 triliun, berkontribusi 89,0% terhadap jumlah belanja daerah.
Pada bulan Maret, inflasi cukup terkendali meski sesuai prediksi, angkanya akan naik. Dibanding 2 bulan sebelumnya yang mengalami deflasi, Aceh mengalami inflasi 1,6% (mtm). Utamanya adalah karena tidak adanya lagi diskon tarif listrik. Inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Aceh sebesar 1,53 persen
Dalam ALCo kali ini, Kemenkeu-Satu Aceh juga menyoroti dinamika peralihan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) yang akan langsung dibayarkan oleh pusat melalui KPPN. Selain itu kami juga meninjau data mengenai koperasi di Aceh dalam konteks Langkah dan kebijakan yang akan diambil dalam implementasi koperasi merah putih.
Peran kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist memerlukan peningkatan kerja sama dengan stakeholders yang memahami kondisi perekonomian daerah baik dari praktisi maupun akademisi. Kanwil Ditjen Perbendaharaan terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan di Aceh baik itu untuk kebutuhan data maupun kajian bersama demi sebesar-besarnya kebermanfaatan bagi masyarakat Aceh.
Unduh siaran pers dalam bentuk PDF : Press Release APBN Regional Aceh s.d. 31 Maret 2025