Kanwil DJPb Provinsi Aceh baru saja menerbitkan Kajian Fiskal Provinsi Aceh periode Triwulan II tahun 2024. Secara garis besar, laporan ini berisi tentang analisis kondisi makro dan analisis fiskal Provinsi Aceh pada periode berkenaan. Selain itu, kajian ini juga menganalisis Harmonisasi Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah, dengan ruang lingkup monev belanja K/L yang mendukung DAK Fisik berfokus pada spasial/kewilayahan dengan alokasi DAK Fisik dan dilakukan terhadap 6 (enam) bidang yang telah dilakukan sinkronisasi pada tahap perencanaan/penganggaran, yaitu: Bidang Pendidikan; Bidang Kesehatan; Bidang Jalan; Bidang Air Minum; Bidang Sanitasi; dan Bidang Pertanian.
Yang tidak kalah menarik adalah isu tematik yang diulas mengenai Perubahan Iklim dan Upaya Pemerintah untuk Memitigasi Dampaknya. Sebagaimana diketahui, perubahan iklim telah menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh manusia pada abad ke-21 ini. Perubahan iklim merujuk pada perubahan jangka panjang dalam pola cuaca rata-rata atau distribusi kejadian cuaca ekstrem di seluruh dunia. Perubahan ini disebabkan oleh aktivitas manusia, terutama peningkatan emisi gas rumah kaca seperti karbon dioksida (CO2) dan metana ke atmosfer.
Beberapa highlight yang diulas pada laporan Kajian Fiskal Regional triwulan II 2024 antara lain:
- Pertumbuhan ekonomi Aceh triwulan II Tahun 2024 tercatat sebesar 4,54% (dengan migas) dan 4,42% (tanpa migas)
- Angka kemiskinan di Aceh per Maret 2024 mencapai 14,23% atau 804,53 ribu jiwa
- Angka pengangguran Aceh per Februari 2024 mencapai 5,56% atau sebesar 145 ribu jiwa
- Gini Rasio Aceh per Maret 2024 adalah 0,294
- Realisasi Pendapatan APBN sampai dengan triwulan II 2024 sebesar Rp3,06 triliun atau 43,02% dari pagu. Dari Pendapatan APBN tersebut, realisasi Pendapatan Pajak mencapai Rp2,43 triliun (38,09%) dan PNBP dengan realisasi sebesar Rp625,31 miliar (87,20%)
- Realisasi Belanja APBN sampai dengan triwulan II 2024 mencapai Rp23,45 triliun (47,22%). Dari Belanja APBN tersebut, realisasi Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp8,38 triliun (46,10%) dan Transfer ke Daerah dengan realisasi sebesar Rp15,07 triliun (47,86%)
- Realisasi Pendapatan APBD sampai dengan triwulan II 2024 mencapai 40,90% atau sebesar Rp16,14 triliun. Dari Pendapatan APBD tersebut, realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2,34 triliun (38,72%), Pendapatan dari Dana Transfer dengan realisasi sebesar Rp13,77 triliun (41,73%), dan Lain-Lain Pendapatan Daerah dengan realisasi sebesar Rp30,41 miliar (7,29%)
- Realisasi Belanja APBD sampai dengan triwulan II 2024 mencapai 34,29% atau sebesar Rp13,94 triliun. Belanja APBD terdiri dari Belanja operasional dengan realisasi sebesar Rp10,29 triliun (36,24%), Belanja Modal dengan realisasi sebesar Rp510,13 miliar (12,89%), Belanja Tidak Terduga sebesar Rp18,23 miliar (15,50%) dan Belanja Transfer dengan realisasi sebesar Rp3,12 triliun (38,13%).
Rekomendasi Kajian Fiskal Regional Triwulan II Tahun 2024 secara ringkas adalah sebagai berikut:
- Menentukan Sektor Unggulan dalam Sektor Pertanian, Perkebunan, dan Kelautan
- TPID Regional Aceh terus memantau volatile food di Aceh
- Melakukan Kajian Atas Optimalisasi Dana Desa untuk Pengentasan Kemiskinan
- Merumuskan langkah strategis untuk Menaikkan Penghasilan/Status Angkatan Kerja
- Mewaspadai Isu Keberlanjutan Potensi Penerimaan Perpajakan di Aceh
- Melakukan Monitoring Berkelanjutan terhadap PSN di Aceh;
- Perlu dibentuk suatu forum khusus yang diinisasi oleh Pemerintah Daerah untuk membahas sinkronisasi belanja K/L terhadap DAK Fisik didaerah, baik pada tahap perencanaan maupun pelaksanaan anggaran
- Melakukan identifikasi sektor terdampak iklim dikaitkan dengan program penanggulangan risiko lebih lanjut dengan satker vertikal dan Pemerintah Aceh, terutama dengan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Untuk lebih lengkapnya, silakan diunduh Kajian Fiskal Regional Aceh Triwulan II 2024.

