EXECUTIVE SUMMARY
Perekonomian Aceh pada triwulan III tahun 2025 secara y-o-y mengalami pertumbuhan sebesar 4,46% dengan migas dan sebesar 4,65% tanpa migas. Meskipun masih mencerminkan ekspansi ekonomi, angka ini masih berada di bawah capaian nasional. Hal ini dapat dikaitkan dengan dinamika kebijakan yang mengalokasikan pelaksanaan kebijakan secara terpusat. Misalnya, program MBG dan berbagai program subsidi yang meski pelaksanaannya di daerah, tetapi pencatatan realisasinya berada di pusat. Selain itu, sebagai pembanding, tahun lalu terdapat dukungan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh dan beberapa Program Strategis Nasional yang tahun ini tidak ada lagi di Aceh.
Inflasi di Aceh perlu mendapat perhatian dan program pengendalian yang lebih baik seiring inflasi yang cenderung meningkat sampai dengan triwulan III tahun 2025. Tingkat inflasi Aceh triwulan III tahun 2025 sebesar 3,56% (ytd), lebih tinggi jika dibandingkan nasional sebesar 1,61% (ytd). Seiring dengan hal tersebut, untuk tingkat inflasi Aceh secara yoy sebesar 4,45% juga lebih tinggi dibandingkan nasional yang sebesar 2,65%.
Berdasarkan data BPS per Agustus 2025, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Agustus 2025 sebesar 5,64 persen, turun sebesar 0,11 persen poin dibanding Agustus 2024. Penurunan TPT ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah angkatan kerja di Aceh. Jumlah Angkatan kerja pada Agustus 2025 sebanyak 2.714 ribu orang. Penduduk yang bekerja pada Agustus 2025 sebanyak 2.561 ribu orang dan 153 ribu orang pengangguran. Apabila dibandingkan Agustus 2024, terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 69 ribu orang.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Aceh terus mengalami kemajuan dan peningkatan yang cukup signifikan. Selama periode tahun 2020-2025, IPM Aceh rata-rat meningkat sebesar 0,79 persen per tahun. IPM Aceh pada tahun 2025 mencapai 76,23 berada di atas IPM nasional yang sebesar 75,90.
APBN Regional Aceh mengalami kontraksi yang cukup dalam, baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja negara. Kontraksi penerimaan terjadi karena beberapa hal seperti efek dari turunnya kinerja pelaksanaan anggaran mengingat sektor terbesar pajak di Aceh adalah dari administrasi pemerintahan, tingginya restitusi pajak, dinamika harga komoditas, dan efek kebijakan pemusatan NITKU. Sementara itu, kontraksi belanja terjadi sebagai akibat dinamika efisiensi anggaran—yang teredistribusi ke berbagai program yang pelaksanaan anggarannya berada di level pusat sehingga berkurangnya pagu belanja.
Untuk belanja transfer ke daerah, secara umum secara tren sudah baik. Hanya saja ada permasalahan dana desa yang gagal salur karena permasalahan internal desa terkait dan DAK Fisik yang masih rendah penyalurannya karena permasalahan dalam pengadaan/kontrak di Pemda.
Program MBG telah mengalami progress sejak awal dilakukannya launching baik dari segi jumlah Kabupaten/Kota, SPPG dan jumlah penerima manfaat di provinsi Aceh. Permasalahan utama saat ini adalah mengenai food waste. Banyak makanan tidak dimakan/bersisa oleh penerima MBG.
Program Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Aceh telah terbentuk 6.112 koperasi dan telah memenuhi target nasional. Isu utama dalam implementasi Program Koperasi Desa Merah Putih di Aceh adalah masih terdapat banyak koperasi yang belum dapat menentukan jenis usaha, berimplikasi pada masih minimnya jumlah koperasi yang telah memiliki gerai usaha aktif di Aceh.
Selengkapnya dapat dibaca melalui KFR Aceh Triwulan III 2025

