Gd. A Lantai 2 dan 3, Komplek GKN, Jl Tgk. Chik Ditiro, Banda Aceh

Portal InTress Aceh

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Press Release APBN Regional Aceh s.d. 31 Agustus 2025

Kinerja Baik Anggaran Secara Proporsional

Banda Aceh, 24 September 2025 - Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh melaporkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Aceh s.d. Agustus 2025. ALCo Regional ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kanwil DJPb setiap bulan, bersama dengan rekan-rekan Kemenkeu-Satu Aceh untuk mendiskusikan bagaimana realisasi APBN Regional Aceh, baik itu dari sisi penerimaan maupun pengeluaran.

Realisasi APBN Regional s.d. 31 Agustus 2025 mencatat pendapatan senilai Rp3.432,76 Miliar, mengalami konstraksi  sebesar 22,67% secara yoy. Penerimaan pajak s.d. 31 Agustus 2025 tercatat Rp2.139,12 Miliar, mengalami konstraksi sebesar 36,56% secara yoy. Penurunan tersebut mayoritas disebabkan oleh peningkatan restitusi pajak dan juga kebijakan pemusatan  pencatatan NITKU. Sementara itu, penerimaan Kanwil DJBC Aceh s.d 31 Agustus 2025 sebesar Rp364,62 Miliar, mengalami peningkatan sebesar 72,19% secara yoy. Secara keseluruhan, realisasi penerimaan ini tumbuh positif, didorong oleh kinerja signifikan dari sektor Bea Masuk 54,64% (yoy), Cukai 249,30% (yoy), dan Bea Keluar 1070,90% (yoy)..

Pada sisi belanja, belanja negara per 31 Agustus 2025 mencapai Rp29.343,58 miliar, mengalami konstraksi sebesar 12,17% secara yoy. BPP secara yoy mengalami penurunan sebesar 25,55% meski secara persentase realisasi sama dengan tahun lalu yakni di angka sekitar 57%. Penurunan pagulah yang menjadi penyebabnya. Saat ini, realisasi belanja kontraktual sebesar Rp430,70 miliar dan belanja modal non kontraktual sebesar Rp86,35 miliar. Oleh karena itu, masih terdapat alokasi anggaran belanja modal sebesar Rp586,62 miliar atau 57,66% dari pagu efektif belanja modal yang masih dalam proses tender PBJ atau pekerjaan swakelola yang belum dilaksanakan/diselesaikan. Berdasarkan data realisasi belanja KL s.d. 31 Agustus 2025 serta sisa RPD hingga bulan September 2025, realisasi belanja KL s.d. triwulan III TA 2025 diproyeksi mencapai 68,56% dari pagu efektif. Proyeksi serapan belanja pegawai akan mencapai target minimal 65%, sedangkan belanja barang, belanja modal dan bantuan sosial diperkirakan tidak mencapai target serapan triwulan III. Namun, proporsi pagu belanja bantuan sosial hanya 0,29% dari pagu efektif sehingga tidak berdampak signifikan pada capaian kinerja serapan total.

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) pada Agustus 2025 mencatatkan deviasi positif. Akselerasi belanja terus berlanjut sejak pembukaan blokir dan pelonggaran efisiensi pada bulan Mei. Satker sudah mulai mengontrakkan belanja modal.  Sementara itu, Realisasi Tranfer ke Daerah pada bulan ini mencatatkan deviasi positif, dari realisasi penyaluran Dana Desa Tahap II telah disalurkan pada 23 Pemda sebanyak 1.713 desa dari 6.497 desa dan DAK Fisik tahap I yang baru tersalur ke 21 Pemda.

Pada bulan Agustus 2025, Aceh mengalami inflasi yoy sebesar 3,70%, inflasi ytd 3,36%, dan inflasi mtm sebesar 0,78%. Inflasi secara yoy ini sudah berada di luar batas atas sasaran inflasi 2,5 +/- 1%. Penyebab utamanya adalah volatile food, terutama harga cabai merah yang memang mengalami kelangkaan akibat banyaknya gagal panen.

Sementara itu, Perkembangan Implementasi Program MBG menunjukkan Awal penerapan MBG hanya dilakukan di 5 Kabupaten/Kota. Per 21 Agustus 2025 MBG sudah diterapkan di 23 Kabupaten/Kota yang ada di provinsi Aceh. SPPG aktif di Aceh sebanyak 77 unit [11,93% dari target]. Total supplier sebanyak 212 supplier. Total penerima manfaat  254.237 orang [18,39% dari target). Keberadaan program MBG belum siginifikan terhadap kesejahteraan petani lokal karena produksi secara kuantitas dan variasi produk belum dapat mencukupi kebutuhan lokal termasuk pasokan bahan menu di SPPG. Ketiadaan sumber data terpadu yang tersinkronisasi dengan baik, transparan dan akuntabel, menyebabkan deviasi dan dispute informasi yang cukup besar antar stakeholder, dan ini mempersulit koordinasi pelaksanaan dan monitoring/evaluasi program secara baik dan akurat..

Peran kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist memerlukan peningkatan kerja sama dengan stakeholders yang memahami kondisi perekonomian daerah baik dari praktisi maupun akademisi. Kanwil Ditjen Perbendaharaan terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan di Aceh baik itu untuk kebutuhan data maupun kajian bersama demi sebesar-besarnya kebermanfaatan bagi masyarakat Aceh. 

 

Unduh siaran pers dalam bentuk PDF : Press Release APBN Regional Aceh s.d. 31 Agustus 2025

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search