- Berita
- Dilihat: 12
Sinergi Kemenkeu Satu Dan Pemda Kabupaten Bangka Tengah : Kerjasama Pemerintah Dan Badan Usaha (KPBU) Alternatif Creative Financing Untuk Pembiayaan Infrastruktur Di Daerah
Pangkalpinang, 8 Agustus 2025 – Bertempat di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung Syukriah HG menerima jajaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah yang dipimpin oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. Pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2025 di Rumah Dinas Bupati Bangka Tengah. Menerima jajaran dari Pemda Bangka Selatan, turut hadir pula perwakilan Kemenkeu Satu dari KPPN Pangkal Pinang, KPKNL, Bea dan Cukai Pangkalpinang.
Syukriah HG menyampaikan kondisi saat ini hampir seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami keterbatasan kapasitas fiskal. Dengan kondisi ini, maka akan sulit melakukan pembangunan infrastruktur di daerah yang seluruhnya menggunakan dana APBD. Untuk itu diperlukan pembiayaan kreatif (Creative Financing). Salah satu bentuknya adalah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Salah satu Special Mision Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI yang berkaitan dengan KPBU adalah PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (PT.PII) yang memiliki mandat menjadi penggerak Pembangunan infrastruktur berkelanjutan melalui skema pembiayaan inovatif, melalui penjaminan pemerintah, pendampingan dan penyiapan transaksi hingga pelaksanaan Capacity Building untuk proyek KPBU.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman pada pertemuan tersebut menyampaikan bahwa terdapat beberapa investor yang tertarik untuk berinvestasi dan bekerjasama terutama pengelolaan atau pemanfaatan lahan atau aset di Bangka Tengah, hanya saja masih terdapat beberapa regulasi yang masih harus dianalisa dan memerlukan saran serta pertimbangan dari Kementerian Keuangan terutama dari Kantor KPKNL Pangkalpinang sehingga ketika izin pemanfaatan lahan/aset tersebut diberikan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pada kesempatan tersebut, Algafry juga menyampaikan permintaan dukungan kepada PT.PII terhadap kerjasama pembangunan/pengembangan infrastruktur strategis lainnya di bidang kesehatan, pekerjaan umum, perhubungan, perdagangan, dll.
Fahrizal Sukma selaku Vice Presiden Guidance & Consultation PT.PII pada kesempatan tersebut memaparkan secara daring, peran PT.PII serta dukungan pemerintah pada skema KPBU untuk percepatan penyediaan infrastruktur yang berkelanjutan melalui partisipasi swasta untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Lanjut Fahrisal sampai dengan saat ini sudah terlaksana 36 proyek KPBU dengan total nilai proyek sebesar Rp311 triliun, yang tersebar pada berbagai sektor seperti sektor pariwisata, ketenagalistrikan, air minum, jalan, penerangan dan lain lain. Pada kesempatan ini juga disampaikan beberapa proyek KPBU dengan pemerintah daerah (showcase) antara lain SPAM Semarang Barat, Alat Penerangan Jalan (APJ) Kabupaten Madiun, RSUD Inche Abdoel Moeis Kota Samarinda. Setelah pemaparan dari PT.PII, dilanjutkan dengan tanya-jawab dan diskusi lebih teknis terkait KPBU.
Pada akhir pertemuan, Syukriah HG berharap agar Bupati Bangka Tengah dan jajarannya dapat segera menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan membuat rencana aksi, sebagai contoh untuk proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) yang dapat diterapkan di Bangka Tengah. Lebih lanjut disampaikan bahwa Kementeria Keuangan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk terpenuhinya pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Kontributor : Erwin Andy Osland Situmorang (Kepala Seksi PPA II A)
Informasi lebih lanjut hubungi:
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung
Jl. Sungai Selan No. 91, Kota Pangkalpinang
Call Center: 0812-7345-2957
Telp: (0717) 433405
Fax: (0717) 435802