Jalan Sungai Selan No.91 Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung - Kode Pos : 33135

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Perkuat Ketahanan Fiskal Daerah, DJPb Babel Gelar FGD Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana

Pangkalpinang, 19 Februari 2026 – Upaya memperkuat ketahanan fiskal dalam menghadapi risiko bencana terus didorong Pemerintah melalui penguatan strategi pembiayaan yang lebih terencana dan berkelanjutan. Hal tersebut menjadi highlight utama dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pooling Fund Bencana (PFB) serta Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) yang diselenggarakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi (DJSEF) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bangka Belitung sebagai wujud nyata sinergi KEMENKEU SATU. FGD turut menghadirkan Analis Madya pada DJSEF Wilhem, Kepala Divisi Penyaluran Dana Program pada Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Lia Kartikasari, Local Expert Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Devi Valeriani, Tim The World Bank yang bergabung secara daring, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syukriah, menegaskan bahwa pengelolaan risiko bencana tidak dapat lagi dilakukan secara reaktif.

“Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa ketika bencana terjadi, pemerintah tidak hanya siap secara teknis, tetapi juga siap secara fiskal. Melalui pendekatan yang terencana dan kolaboratif, kita dapat meminimalkan tekanan terhadap APBD serta menjaga kesinambungan pembangunan di Bangka Belitung,” ujar Syukriah.

Pada kesempatan ini, beberapa narasumber mengemukakan bahwa strategi PARB sendiri dirancang sebagai pendekatan komprehensif dalam mengelola risiko dan dampak fiskal akibat bencana. Melalui bauran berbagai instrumen keuangan seperti APBN dan APBD, asuransi parametrik, contingent loan, Pooling Fund Bencana (PFB), asuransi Barang Milik Negara (BMN), catastrophe bond, microinsurance, hingga dukungan bantuan internasional, pemerintah berupaya membangun sistem pembiayaan yang lebih tangguh.

Sebelum implementasi strategi ini, pembiayaan penanganan bencana masih sangat bergantung pada APBN dan APBD dengan pola post-disaster financing. Pendekatan tersebut dinilai berisiko menimbulkan tekanan fiskal yang signifikan, terutama di tengah meningkatnya frekuensi dan intensitas bencana.

Indonesia, sebagai negara yang berada di kawasan Cincin Api Pasifik dan pertemuan lempeng tektonik aktif, menghadapi tingkat risiko bencana yang tinggi. Tren kejadian bencana hidrometeorologi yang terus meningkat, ditambah dampak perubahan iklim global, semakin menegaskan urgensi strategi pembiayaan yang adaptif dan berkelanjutan.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri memiliki potensi risiko bencana, khususnya banjir dan cuaca ekstrem, yang berdampak pada masyarakat, aktivitas ekonomi, serta kapasitas fiskal daerah. Dalam konteks tersebut, implementasi strategi PARB di daerah menjadi krusial untuk memastikan kesinambungan pembangunan dan stabilitas fiskal. Melalui FGD ini, para peserta mendiskusikan langkah-langkah implementasi strategi pembiayaan risiko bencana di daerah, peran asuransi dan Pooling Fund Bencana dalam melengkapi instrumen fiskal yang ada, serta penyelarasan kebijakan dengan karakteristik risiko dan kapasitas fiskal daerah.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penguatan kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem pembiayaan risiko bencana yang lebih terstruktur, preventif, dan berkelanjutan, sehingga mampu menjaga ketahanan fiskal sekaligus melindungi masyarakat dari dampak bencana.

Kontributor: Bagian Umum


Informasi lebih lanjut hubungi:

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung

Jl. Sungai Selan No. 91, Kota Pangkalpinang

Call Center: 0812-7345-2957

Telp: (0717) 433405

Fax: (0717) 435802 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung
Jl. Sungai Selan No. 91, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung
Call Center: 0812-7345-2957
Tel: (0717) 433405 Fax: (0717) 435802

IKUTI KAMI

   

 

PENGADUAN

 

Search