Pangkalpinang, 23 Februari 2026 – Bupati Bangka Tengah, Algafri Rahman, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mengunjungi Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bangka Belitung pada Senin (23/2/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka audiensi strategis untuk memperkuat fiskal daerah melalui akselerasi pembangunan dan stabilitas ekonomi, khususnya melalui Program Desa Devisa dan pemberdayaan UMKM.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung, Syukriah, yang juga Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Babel, menerima audiensi bersama Tim Kemenkeu Satu Babel di aula Kanwil DJPb, dengan perwakilan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bergabung secara daring.
Pada kesempatan ini, Bupati Algafri menekankan pentingnya diversifikasi ekonomi di Bangka Tengah, karena selama ini ketergantungan pada sektor pertambangan timah membuat ekonomi daerah rentan terhadap fluktuasi. “Kami daerah pesisir dengan garis pantai sekitar 190 kilometer. Potensi perikanan, kerajinan, dan perkebunan sangat besar. Namun, ketika harga timah melemah, pertumbuhan ekonomi ikut terkontraksi. Ini yang ingin kami jawab melalui penguatan desa dan UMKM,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah desa yang dinilai siap dikembangkan menjadi desa devisa, antara lain Desa Kurau dan Kurau Barat dengan produk olahan ikan seperti getas dan gemplang, Desa Batu Berlubang dengan sentra ikan teri, Desa Jelutung dengan rajungan kupas, serta desa-desa penghasil lidi nipah, lada putih, dan kopi robusta. Menurutnya, sebagian produk tersebut bahkan telah dipasarkan ke luar daerah, namun belum sepenuhnya menggunakan identitas Bangka Tengah.
Syukriah menegaskan, audiensi ini harus menghasilkan komitmen dan tindak lanjut konkret. “Desa Devisa bukan sekadar program, tapi instrumen untuk menggerakkan ekonomi lokal dan memperkuat fiskal daerah. Tahun 2026 penuh tantangan, kita harus cerdas merespons,” ujarnya. Ia menargetkan Bangka Tengah menjadi lokasi peluncuran desa devisa pada tahun ini, dengan catatan kesiapan data, kelembagaan, dan produk.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat keberpihakan terhadap produk lokal melalui belanja pemerintah. “Kalau memungkinkan, kebutuhan daerah sebaiknya dipenuhi dari produk lokal Bangka Tengah, sehingga peredaran uang di daerah ini dapat memberikan efek perputaran (countercyclical) terhadap pertumbuhan ekonomi”, tegas Syukriah.
Sementara itu, perwakilan LPEI, Nilla Meiditha, menjelaskan bahwa Desa Devisa adalah program resmi untuk mendorong desa berorientasi ekspor. Penetapan desa dilakukan melalui pengajuan resmi, pengisian formulir penilaian, survei lapangan, dan evaluasi internal. LPEI juga menyediakan skema mitigasi risiko, seperti asuransi ekspor dan fasilitas pembiayaan.
Dalam pemetaan awal, LPEI mengidentifikasi dua jalur percepatan untuk Bangka Tengah: pertama, produk ikan dan olahan ikan yang berpeluang masuk pasar ritel maupun diaspora; kedua, lidi nipah yang umumnya bergerak melalui skema B2B dan membutuhkan pasokan dalam jumlah besar.
Dalam pemetaan awal, LPEI menilai ada dua jalur percepatan yang relatif siap didorong untuk Komoditas yang ada di Bangka Tengah. Pertama, produk ikan dan olahan ikan yang berpeluang masuk pasar ritel, termasuk menyasar pasar diaspora. Kedua, lidi nipah yang cenderung bergerak melalui skema B2B dan membutuhkan pasokan besar. Namun, Nilla mengingatkan prasyarat ekspor adalah kesinambungan suplai bukan sekali kirim. “Ekspor tidak bisa musiman. Permintaan datang kapan saja. Karena itu, suplai dan manajemen risiko harus dipersiapkan,” ujarnya.
Bupati Bangka Tengah juga menyoroti persoalan klasik yang masih dihadapi daerahnya, yakni komoditas daerah yang keluar dalam jumlah besar tetapi pencatatan dan nilai tambahnya tidak kembali ke daerah. Ia mencontohkan produk perikanan seperti cumi dan udang yang banyak berasal dari Bangka Tengah, namun sering diekspor melalui daerah lain sehingga label dan pengakuan kontribusinya ikut “berpindah”. “Potensi kita besar, tetapi masih ada kelemahan, terutama infrastruktur pengolahan dan akses pembiayaan. Kita ingin produk unggulan ini diolah di sini dan memberi dampak ekonomi yang nyata,” ujar Bupati dalam audiensi tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala Bea Cukai Pangkal Pinang, Junanto, menekankan penguatan pencatatan asal barang dalam dokumen ekspor dan karantina, agar kontribusi ekspor tercermin di daerah penghasil. Bea Cukai juga menawarkan dukungan promosi melalui jejaring perwakilan di luar negeri, termasuk business matching, dengan syarat daerah menyiapkan katalog produk.
Syukriah menambahkan perlunya forum ekspor lintas pemangku kepentingan untuk mempercepat penyelesaian hambatan teknis, melibatkan unsur logistik, karantina, dinas perdagangan, pelaku usaha, dan pendamping ekspor.
Audiensi ini ditutup dengan kesepakatan menindaklanjuti pengajuan desa calon devisa dan melengkapi dokumen pendukung dalam waktu dekat, dengan target verifikasi dan penetapan sebelum April 2026.
Bupati Algafri menegaskan, desa devisa bukan sekadar label ekspor, tetapi membangun ekosistem ekonomi desa yang tangguh. “Kami ingin desa di Bangka Tengah naik kelas, punya nilai tambah, brand sendiri, dan pasar luas. Desa kuat, fiskal daerah ikut kuat,” ujarnya.
Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan menjaga stabilitas ekonomi melalui penguatan UMKM, memberikan nilai tambah, dan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi Bangka Tengah utamanya dengan mengoptimalkan komoditas lokal.
Kontributor: Bidang PPA II
Informasi lebih lanjut hubungi:
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung
Jl. Sungai Selan No. 91, Kota Pangkalpinang
Call Center: 0812-7345-2957
Telp: (0717) 433405
Fax: (0717) 435802



