
Pangkalpinang, 20 April 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan Kelas Timah (Tingkatkan Ilmu Mengelola Anggaran secara Handal) dengan tema “Penguatan Pemahaman Halaman III DIPA, Belanja Kontraktual, dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP)”. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta lembaga pendidikan di wilayah Bangka Belitung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil DJPb dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran melalui pendekatan tematik yang lebih fokus dan sesuai kebutuhan satuan kerja. Forum ini juga menjadi sarana untuk berbagi pengetahuan, menyelaraskan strategi, serta memperkuat koordinasi pelaksanaan anggaran tahun 2026.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mufti Arkan, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas pengelola anggaran agar mampu menghadapi tantangan pelaksanaan anggaran yang semakin dinamis.
“Kelas Timah ini kami hadirkan sebagai wadah untuk meningkatkan kapasitas pengelola anggaran agar lebih adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Mufti Arkan.
Ia menambahkan bahwa kebijakan anggaran tahun 2026 difokuskan pada efektivitas belanja, penyelarasan kebijakan fiskal dengan pembangunan nasional, serta efisiensi penggunaan anggaran.
“Pengelolaan anggaran saat ini tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan, tetapi juga dari kualitas belanja melalui prinsip value for money. Oleh karena itu, pemahaman terhadap indikator seperti Deviasi Halaman III DIPA dan Belanja Kontraktual menjadi sangat penting,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini juga disampaikan bahwa pelaksanaan anggaran tahun 2025 secara umum telah menunjukkan kinerja yang baik, dengan realisasi mayoritas kementerian/lembaga di atas 90 persen. Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan, seperti perlambatan realisasi di awal tahun, deviasi Rencana Penarikan Dana (RPD), serta penumpukan realisasi pada akhir tahun yang berpotensi memengaruhi kualitas belanja.
Sejumlah hal penting menjadi perhatian dalam penguatan pelaksanaan anggaran ke depan, antara lain pentingnya penyusunan dan sinkronisasi RPD yang lebih akurat, optimalisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebagai tolok ukur kualitas belanja (spending better), penguatan koordinasi antar unit dalam monitoring dan evaluasi, serta pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan transaksi.
Selain itu, ditekankan bahwa perencanaan yang matang, komunikasi yang efektif, serta disiplin dalam pelaksanaan dan pelaporan merupakan kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang optimal.
Di tingkat regional, alokasi belanja negara di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2026 mencapai Rp8,39 triliun, dengan komposisi terbesar pada Transfer ke Daerah sebesar Rp5,39 triliun dan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp2,99 triliun.
Kinerja pelaksanaan anggaran di wilayah ini juga menunjukkan tren positif dengan capaian nilai IKPA sebesar 96,13. Meski demikian, peningkatan tetap diperlukan terutama pada indikator Deviasi Halaman III DIPA dan Belanja Kontraktual.
Melalui Kelas Timah, Kanwil DJPb Babel berharap dapat terus meningkatkan kompetensi dan pemahaman para pengelola anggaran, sehingga pelaksanaan anggaran tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan dampak optimal bagi masyarakat.
Kontributor: Bidang PPA I
Informasi lebih lanjut hubungi:
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung
Jl. Sungai Selan No. 91, Kota Pangkalpinang
Call Center: 0812-7345-2957
Telp: (0717) 433405
Fax: (0717) 435802



