Jalan Adam Malik KM 8 Bengkulu Kode Pos 38225

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Catatan Kunjungan Kerja Kakanwil DJPb Provinsi Bengkulu Ke Kabupaten Kaur

Dalam rangka menjalankan peranannya sebagai Pengelola Fiskal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu sebagai representasi perwakilan Kementerian Keuangan di daerah, salah satu tugasnya adalah melaksanakan Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Daerah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-34/PB/2018 tentang Pedoman Pembinaan Pelaksanaan Anggaran ll Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu.

Berkaitan dengan hal tersebut, pada Rabu 12 Februari 2020 Kepala kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu Ismed Saputra yang didampingi oleh Budi Marsudiyoto (Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II) Juditha Madyasasi (Kepala KPPN Manna) beserta tim dari Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu mengadakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kaur.

Kunjungan kerja tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka pembangunan untuk masyarakat, antara lain melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran APBN baik Dana Tugas Pembantuan DAK Fisik maupun Dana Desa serta upaya untuk meningkatkan pengelolaan dana APBN Kabupaten Kaur di Tahun Anggaran 2020 mendatang. Kunjungan ini disambut baik oleh Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, dengan dihadiri oleh antara lain Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD), Inspektorat Wilayah Kabupaten Kaur serta sejumlah pegawai Pemda lainnya yang menangani keuangan daerah. Poin penting yang cukup menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut antara lain:
1. Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu dan KPPN Manna mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Kaur sebagai Pemda yang pertama kali menyampaikan data NTPN kepada KPPN Manna dalam menyediakan data terkait kertas kerja rekonsiliasi penyetoran pajak pusat atas Belanja APBD dalam rangka penyaluran Dana Bagi Hasil 2020;
2. Penyaluran DAK Fisik 2019 di Kabupaten Kaur yang mencapai 88% dari pagu sekitar Rp106 Miliar sudah merupakan capaian yang bagus. Sedangkan Dana Desa sudah mencapai 99%.
3. Untuk mempercepat penyaluran dana desa, pada 2020 telah dilakukan perubahan mekanisme, diantaranya penyaluran dari Kas Negara ke Rekening Desa melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Daerah.
4. Ditengah stagnansi pertumbuhan ekonomi global karena perang dagang China - Amerika ditambah dengan gempuran virus Corona yang juga menyebabkan turunnya ekspor Indonesia serta rendahnya investasi, pemerintah perlu segera menyalurkan DAK Fisik dan dana desa untuk menjaga daya beli masyarakat.
5. DJPb Provinsi Bengkulu mendukung Pemda untuk mendorong percepatan lelang DAK Fisik serta kemungkinan optimalisasi sisa kontraknya untuk meningkatkan capaian output di bidang yang sama agar memberikan manfaat yang lebih banyak kepada masyarakat.
6. Satker OPD terutama di level operasional perlu melihat penyaluran DAK Fisik sebagai tugas bersama dan tidak lagi menganggap kendala yang dihadapi secara sektoral apalagi mengaitkan dengan kepentingan individual.
7. Perubahan mekanisme penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah yang mulai tahun 2020 ini akan disalurkan secara langsung ke rekening sekolah. Pemda perlu menyiasati hal ini agar semua penerimaan dan belanja serta aset yang terbentuk dari aktivitas Belanja dapat tercatat dan dilaporkan dengan baik untuk menjaga kualitas laporan keuangan Pemda.
8. DJPb juga menyalurkan skema kredit pemerintah dalam bentuk Subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat melalui perbankan serta pemberian pembiayaan Ultra Mikro dengan pinjaman sampai dengan Rp10 juta. Melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang dikembangkan oleh DJPb, perkembangan UKM yang menerima pinjaman dapat dipantau lebih akurat, oleh karena itu Kanwil DJPb Bengkulu mengajak Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kaur untuk bersama-sama meningkatkan peran pembinaan.
9. Kendala sering dialami oleh desa dalam pembayaran Pajak, Kanwil DJPb selaku perwakilan kementerian Keuangan di daerah siap memfasilitasi sosialisasi pajak bendahara desa.
10. Terkait pengelolaan keuangan daerah terutama pelaporan akuntansi Kabupaten Kaur, permasalahan Aset dan persediaan sering menjadi kendala bagi Pemda untuk meraih opini WTP dari BPK perlu dikelola secara lebih tertib sejak awal tahun, agar setiap pendapatan dan belanja dicatat dalam pembukuan segera setelah transaksi dilakukan, tidak menunggu sampai akhir tahun kemudian melakukan marathon input data.

Masalah utama dari berbagai kendala yang dihadapi terkait permasalahan tersebut adalah masalah koordinasi. Oleh Karena itu Kakanwil berharap Pemda dapat melaksanakan Evaluasi TEPPRA minimal setiap triwulan dengan melibatkan Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu.

Berkenaan dengan uraian permasalahan yang diuraikan oleh Ismed Saputra, Gusril Pausi menyampaikan terima kasih atas atensi Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu terhadap kemajuan Kabupaten Kaur. Bupati Kaur menyambut baik koordinasi dengan Kanwil DJPb Bengkulu serta berharap seluruh jajaran Pemda agar lebih meningkatkan kinerja demi terlaksananya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Selain itu sinergi antara Kemenkeu dengan Pemda juga sangat dibutuhkan agar amanah penyaluran dana APBN dapat dilaksanakan untuk kemakmuran masyarakat Kaur. Secara spesifik Bupati menugaskan Kepala BKD dan Kepala Dinas PMD untuk segera berkoordinasi dengan OPD-OPD terkait dengan KPPN Manna agar DAK Fisik dan Dana Desa yang diterima dapat segera disalurkan dan dimanfaatkan.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

 

SALURAN PENGADUAN

    

 

 

Search