Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan KMK 300 Tahun 2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan, manajemen kinerja merupakan rangkaian kegiatan pemanfaatan sumber daya untuk meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Manajemen kinerja organisasi memiliki tujuan membangun organisasi yang terus menerus melakukan penyempurnaan/perbaikan (continuous improvement), membentuk keselarasan antar unit kerja, mengembangkan semangat kerja tim (teamwork), dan menjadi dasar untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi organisasi. Dalam manajemen kinerja terdapat perencanaan kinerja yang mencakup proses penyusunan dan penetapan dokumen kinerja yang salah satunya adalah perjanjian kinerja dan inisiatif strategis.
Perjanjian kinerja merupakan dokumen kesepakatan yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Berikut merupakan peta strategi yang terdapat dalam Perjanjian Kinerja UPK-Two Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu.
Peta Strategi merupakan suatu dashboard yang memetakan sasaran strategis (SS) dalam suatu kerangka hubungan sebab akibar yang menggambarkan keseluruhan perjalanan strategi organisasi dalam mewujudkan visi dan misi. Peta strategi di lingkungan Kementerian Keuangan secara umum menggunakan 4 (empat) perspektif, yaitu:
- Perspektif Stakeholder
Perspektif Stakeholder mencakup Sasaran Strategis yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan sehingga dinilai berhasil dari sudut pandang stakeholder. Stakeholder (pemangku kepentingan) merupakan pihak internal maupun eksternal yang secara langsung atau tidak langsung memiliki kepentingan atas output atau outcome dari suatu organisasi, namun tidak menggunakan layanan organisasi secara langsung. - Perspektif Customer
Perspektif Customer mencakup Sasaran Strategis yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan customer dan/atau harapan organisasi terhadap customer. Customer (pengguna layanan) merupakan pihak luar yang terkait langsung dengan output atau pelayanan suatu organisasi. - Perspektif Internal Process
Persprektif Internal Process mencakup Sasaran Strategis yang ingin diwujudkan melalui rangkaian proses yang dikelola organisasi dalam memberikan layanan serta menciptakan nilai bagi stakeholder dan customer (value chain). - Perspektif Learning and Growth
Perspektif Learning and Growth mencakup Sasaran Strategis yang berupa kondisi ideal atas sumber daya internal organisasi yang ingin diwujudkan atau yang seharusnya dimiliki oleh organisasi untuk menjalankan proses bisnis guna menghasilkan output atau outcome organisasi yang sesuai dengan harapan customer dan stakeholder.
Adapun sasaran strategis yang harus dicapai berdasarkan perspektif yang ada sebagai berikut:
- Perbendaharaan Negara yang optimal
- Dukungan manajemen yang efektif
- Pelaksanaan Anggaran yang optimal
- Pengelolaan kas negara yang prudent, efektif dan efisien
- Pertanggungjawaban keuangan negara yang akuntabel
- Pembinaan pelaksanaan tugas khusus yang berkualitas
- Penguatan tata kelola dan budaya kerja dalam ekosistem kolaboratif
- Pengelolaan Organisasi dan SDM yang adaptif
- Pengelolaan keuangan dan BMN yang akuntabel
Selanjutnya, terdapat Indikator Kinerja Utama dan target yang ingin dicapai oleh Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu pada tahun 2024 dan dijabarkan dalam 17 (tujuh belas) Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah sebagai berikut:
- Nilai kinerja pelaksanaan anggaran K/L 90
- Indeks Efektivitas Kebijakan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko 3 (skala 5)
- Indeks Kualitas LK Kuasa BUN tingkat Kanwil DJPb 4 (skala 5)
- Tingkat kualitas implementasi kemenkeu kewilayahan 100%
- Indeks kepuasan stakeholder terhadap layanan Kanwil DJPb 4 (skala 5)
- Nilai kinerja penyaluran Dana Transfer ke Daerah pada KPPN 90
- Indeks kualitas operasional Treasury 4 (skala 5)
- Persentase akurasi perencanaan kas 81%
- Indeks Kualitas Laporan Government Finance Statistic (GFS) tingkat wilayah 4 (skala 5)
- Indeks kualitas pelaksanaan pembinaan dan monitoring pinjaman dan kredit program 4 (skala 5)
- Indeks kualitas pembinaan BLU dan asistensi pembinaan BLUD4 (skala 5)
- Tingkat implementasi penajaman tugas Treasury, Regional Economist, dan Financial Advisory 80%
- Tingkat kualitas pengelolaan kinerja organisasi 100%
- Nilai implementasi Learning Organization 90
- Nilai hasil evaluasi pelaksanaan tugas kepatuhan internal 86
- Indeks kualitas pengelolaan keuangan Kanwil DJPb 100
- Indeks kualitas pengelolaan BMN dan Pengadaan 100 (84.10)
Selain itu, juga terdapat Inisiatif Strategis yang harus dilaksanakan pada tahun 2024. Inisiatif Strategis adalah kegiatan yang digunakan sebagai cara untuk mencapai target IKU sehingga berimplikasi pada pencapaian Sasaran Strategis. Inisiatif Strategis Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu Tahun 2024 sebagai berikut: