Jalan Adam Malik KM 8 Bengkulu Kode Pos 38225

Berita

Seputar Kanwil DJPb

FGD Dana Desa dan Rekonsiliasi Pajak Pusat atas Belanja APBD di KPPN Manna

Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu, Ismed Saputra menyempatkan diri menghadiri FGD pada 13 Februari 2020 yang diselenggarakan oleh KPPN Manna dalam rangka percepatan penyaluran dana desa tahap I TA 2020 dan rekonsiliasi penyetoran pajak pusat atas belanja APBD di Aula KPPN Manna.

 

Kegiatan dihadiri oleh Kepala BKPAD, Inspektur Daerah, serta Kepala BPMD lingkup wilayah kerja KPPN Manna. Dalam arahannya Ismed Saputra menekankan pentingnya penyaluran dana desa sesegera mungkin untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan roda perekonomian di desa dapat berjalan ditengah stagnansi pertumbuhan ekonomi global karena perang dagang China - Amerika ditambah dengan gempuran virus Corona yang juga menyebabkan turunnya ekspor Indonesia serta rendahnya investasi. Perubahan mekanisme penyaluran dana desa yang langsung ke rekeing desa perlu ditindaklanjuti dengan kualitas belanja dan transparansi belanja termasuk pertanggungjawabannya. Desa sering kali kesulitan dalam membayar pajak, bukan karena dikorupsi tetapi karena ketidaktahuan mengenai mekanisme pajak yang harus dibayar. Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu siap memfasilitasi permasalahan pajak desa tersebut dengan menggandeng Kantor Pelayanan Pajak dan bersinergi dengan BPKP untuk pemanfaatan interkoneksi SPAN-Siskeudes.

 

 

Rekonsiliasi pajak pusat atas beban belanja APBD perlu diselenggarakan secara lebih transparan dan akuntable, berapa yang menjadi hak pemerintah pusat, berapa yang telah disetorkan oleh OPD-OPD, ini penting untuk menghitung seberapa banyak bagian pemda atas setoran pajak tersebut dalam mekanisme Dana Bagi Hasil. Rekonsiliasi Pajak ini diharapkan menjadi langkah yang solutif untuk meningkatkan pendapatan yang bersumber dari dana bagi hasil Pajak, oleh karena itu Kakanwil DJPb Provinsi bengkulu mengapresiasi BPAKD Kabupaten/Kota yang telah bekerja keras menginput NTPN atas transaksi setoran pajak Juli s.d. Desember 2019 menyelesaikan kertas kerja rekonsiliasi penyetoran pajak yang menjadi persyaratan penyaluran DBH Pajak mulai tahun 2020.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

 

SALURAN PENGADUAN

    

 

 

Search