Jalan Adam Malik KM 8 Bengkulu Kode Pos 38225

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Gubernur Bengkulu Ingatkan Para Bupati dan Kepala Desa untuk Lebih Inovatif dalam Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa

Bengkulu – Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu Ismed Saputra S.E., M.M, menghadiri Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa dalam Menopang Ketahanan Sosial Ekonomi Masyarakat di Provinsi Bengkulu Tahun 2020.


Rapat Kerja dilaksanakan pada hari selasa 25 Februari 2020 bertempat di Balai Buntar, Bengkulu. Peserta Rapat Kerja dihadiri oleh sekitar kurang lebih 1500 orang terdiri dari Gubernur, para Bupati, Kapolda Bengkulu, Kajati Bengkulu, Kapolres lingkup wilayah Bengkulu, Kajari lingkup wilayah Bengkulu, Inspektorat Provinsi Bengkulu, Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 117 Camat, 1341 kepala desa serta pendamping desa. Kegiatan diawali dengan pembukaan laporan kegiatan oleh Dra. Farida Kurnianingrum, MM selaku Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa. Sambutan disampaikan langsung oleh Gubernur Provinsi Bengkulu, Dr.H. Rohidin Mersyah. Dalam sambutannya Gubernur Bengkulu menyampaikan mengenai standar minimum penghasilan Kepala Desa dan perangkatnya agar segera ditindaklanjuti. Mengenai penetapan standar minimum pendapatan kepala desa dan perangkatnya di seluruh Provinsi Bengkulu agar diseragamkan dan segera ditindaklanjuti oleh Para Bupati agar para kepala Desa lebih adil dan sejahtera. Penetapan tersebut mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kemudian dilanjutkan dengan keynote speech oleh Kementerian Dalam Negeri yang diwakili melalui Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Kementerian Dalam Negeri, Ir. H. Boytenjuri, CES. Bertindak sebagai narasumber adalah Ismed Saputra, S.E., M.M, selaku Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu, Bito Wikasantosa, SS., M.Hum, Direktur Pelayanan Sosial Dasar, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Sri Utami, SAB., M.Ak., QIA, Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Iskandar Novianto, AK., Msi.,CfrA.,CA.,QIA.,CIPSAS, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu.

Dalam pemaparannya, Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu menyampaikan Kebijakan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dan Capaian Dana Desa Tahun 2019. Jumlah/persentase penduduk miskin mengalami penurunan meskipun angkanya masih diatas 10% sejak tahun 2014 sampai dengan 2019, dan telah meningkatkan Desa dengan kualifikasi Status Desa Berkembang menjadi Desa Mandiri meskipun masih terdapat Desa tertinggal dan Desa Sangat tertinggal. 

Jumlah Dana Desa yang telah disalurkan dari tahun 2015 sampai dengan 2020 adalah sebanyak Rp. 328 Triliun. Dengan Kebijakan umum dana desa 2020 untuk melanjutkan peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan desa, serta tenaga pendamping, melanjutkan optimalisasi peran Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Dana Desa, melanjutkan peningkatan akuntabilitas dan kinerja pelaksanaan Dana Desa melalui penyaluran berdasarkan kinerja dan pemberian insentif atas kinerja penyaluran, memperbaiki kebijakan penyaluran dana Desa dengan mekanisme penyaluran Dana Desa melalui perubahan pola dan mekanisme penyaluran sesuai arahan Presiden, penyempurnaan kebijakan pengalokasian dengan (Penyesuaian Bobot Alokasi Dasar (69%) dan Alokasi Formula (28%) secara proporsional, pemberian alokasi Afirmasi (1,5%), Pemberian alokasi kinerja (1,5%) kepada desa dengan kinerja terbaik), serta meningkatkan porsi penggunaan Dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa.
Dengan kebijakan umum tersebut diatas Dana Desa diharapkan memberikan manfaat dan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di Desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian Desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antarDesa.

Untuk Provinsi Bengkulu, proses penyaluran Dana Desa tahap I yang sudah salur ada dua desa di Kabupaten Bengkulu Selatan. Penguatan pertanggungjawaban dan pelaporan dari segi bidang hukum harus lebih diperhatikan mengingat Dana Desa yang dialokasikan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Dalam sesi diskusi, Kepala Desa mengharapkan Pemerintah memberikan apresiasi terhadap desa yang telah mengalami perubahan klasifikasi status desa dan penetapan standar pembayaran pengurus perangkat desa sesuai dengan ASN untuk di seluruh Provinsi Bengkulu sehingga mendorong semangat kerja.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

 

SALURAN PENGADUAN

    

 

 

Search