Bengkulu - Selasa, 3 Maret 2020 bertempat di Aula Rafflesia Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu, BPS Provinsi Bengkulu adakan Sosialisasi dan Pendampingan terkait Sensus Penduduk Online Tahun 2020. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh seluruh Pegawai dan PPNPN Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu. Turut hadir Kepala Bagian Umum, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I serta Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II.
Sosialisasi dan Pendampingan Sensus Penduduk merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor : 500/963/G.3/2019 hal Dukungan Menyukseskan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.
Kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan dibuka langsung oleh Kepala Bagian Umum Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu selanjutnya disampaikan pengarahan materi oleh Tim Sensus Penduduk dari BPS Provinsi Bengkulu. Kegiatan Sensus Penduduk Online dimulai pada tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Tata cara untuk melakukan Sensus Penduduk pun terbilang mudah, para pegawai cukup membawa dan menyiapkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor Kartu Keluarga (KK), dan Akta Nikah. Para pegawai diarahkan untuk masuk ke portal website sensus penduduk online yakni sensus.bps.go.id dan dibantu untuk mengisi form sesuai petunjuk Tim Sensus BPS Provinsi Bengkulu. Kegiatan sosialisasi dan pendampingan berjalan dengan lancar dengan antusiasme yang tinggi dari pegawai dalam menyukseskan Kegiatan Sensus Penduduk 2020.
Bagi Sanakkeu yang belum melaksanakan Sensus Penduduk secara online, segera laksanakan Sensus Online sebelum akhir bulan ini karena cara pengisian Sensus Penduduk Online sangatlah mudah dan cepat. Sensus Penduduk Online 2020, "Anda Tercatat, Data Akurat".